RAKOR DAN SINKRONISASI TSLP-Bupati Barito Utara H Shalahuddin menyampaikan arahan pada rapat koordinasi Koordinasi dan Sinkronisasi Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TSLP) serta Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah di Gedung Balai Antang Muara Teweh, Rabu (12/11/2025).
TEWENEWS, Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab Barut) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dan Sinkronisasi Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TSLP) serta Optimalisasi Pendapatan Daerah di Gedung Balai Antang Muara Teweh, Rabu (12/11/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris Daerah, unsur Forkopimda, para Kepala Perangkat Daerah, Camat se Barito Utara, pimpinan instansi vertikal, pimpinan perusahaan, perbankan, serta para tokoh masyarakat, adat, agama, dan pemuda.
“Pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TSLP) atau Corporate Social Responsibility (CSR) bukan sekadar kewajiban formal, melainkan wujud nyata kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat dalam membangun daerah secara berkelanjutan,” kata Bupati H Shalahuddin saat membuka kegiatan tersebut.
Dikatakannya, pelaksanaan TSLP bukan beban, tetapi strategi keberlanjutan usaha dan pembangunan sosial. Melalui sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat, program pembangunan dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat Barito Utara
Lebih lanjut, Shalahuddin menjelaskan bahwa hingga saat ini, pelaksanaan TSLP di Barito Utara masih menghadapi beberapa tantangan, seperti belum optimalnya sinkronisasi antara program TSLP dengan prioritas pembangunan daerah, serta kurangnya keseragaman pelaporan dan evaluasi pelaksanaan program. Oleh karena itu, diperlukan langkah-langkah terstruktur untuk memperkuat koordinasi dan transparansi pelaksanaan CSR di tingkat kabupaten.
Dalam arah kebijakan pembangunan Barito Utara 2025–2030, TSLP menjadi bagian penting dalam mendukung visi daerah: “Terwujudnya Kabupaten Barito Utara yang maju, tumbuh pesat, sejahtera dan berkeadilan.”
Shalahuddin juga menegaskan bahwa program TSLP harus mendukung misi keempat, yakni meningkatkan produktivitas perekonomian melalui optimalisasi sektor-sektor potensial seperti kehutanan, perkebunan, pertambangan, dan energi dengan tetap menjaga keseimbangan lingkungan.
Sebagai implementasi nyata, Pemerintah Kabupaten Barito Utara berkomitmen untuk:
Membentuk dan mengaktifkan Forum TSLP Kabupaten Barito Utara yang beranggotakan unsur pemerintah, legislatif, yudikatif, perusahaan, akademisi, perbankan, perguruan tinggi, tokoh masyarakat, dan media.
Mensinergikan program TSLP dengan RPJMD dan hasil Musrenbang, agar kegiatan CSR benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat di bidang infrastruktur, pendidikan, kesehatan, lingkungan, dan ekonomi lokal.
Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas TSLP melalui sistem pelaporan semesteran dan tahunan sesuai Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2018.
Selain membahas TSLP, rapat tersebut juga menyoroti pentingnya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Bupati Shalahuddin menilai bahwa PAD merupakan salah satu sumber utama pembiayaan pembangunan daerah yang perlu terus diperkuat guna meningkatkan kemandirian fiskal pemerintah daerah.
“Kapasitas fiskal daerah masih perlu diperkuat. Karena itu, optimalisasi PAD harus terus kita dorong melalui peningkatan kepatuhan wajib pajak, pemutakhiran data objek pajak dan retribusi, serta digitalisasi sistem pemungutan pajak daerah,” ujar Bupati.
Ia juga menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mendukung iklim investasi yang sehat dan berkeadilan di Barito Utara dengan menjamin kepastian hukum, meningkatkan kemudahan perizinan, serta memperkuat sinergi antara dunia usaha dan masyarakat.
Bupati Shalahuddin menyampaikan beberapa pesan penting kepada para pihak terkait pertama kepada perusahaan, agar menjadikan TSLP sebagai bagian dari strategi bisnis berkelanjutan yang memberi manfaat langsung bagi masyarakat.
Kedua, kepada Forum TSLP, agar menjalankan fungsi koordinasi, konsultasi, dan evaluasi dengan profesional dan transparan. Ketiga kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para Camat, dan Apdesi, untuk mengawal pelaksanaan TSLP agar sejalan dengan prioritas pembangunan daerah dan ke empat kepada tokoh masyarakat dan adat, agar turut berpartisipasi aktif dalam mengawasi dan mendukung pelaksanaan TSLP.
“Saya berharap rakor ini dapat menghasilkan rumusan strategis dan kesepahaman bersama antara pemerintah daerah dan dunia usaha dalam menyusun peta jalan pelaksanaan TSLP yang terarah, transparan, dan berkelanjutan. Dengan semangat sinergi, mari kita wujudkan Barito Utara yang maju, tumbuh pesat, sejahtera, dan berkeadilan,” pungkas Bupati H. Shalahuddin. (AP)









