BAHAS RANCANGAN AWAL RPJMD BARUT 2025–2029-Pemkab Barito Utara dan DPRD menggelar rapat membahas rancangan awal RPJMD 2025-2029, di ruang rapat DPRD setempat, Selasa (12/11/2025)
TEWENEWS, Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara bersama DPRD Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Pembahasan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029, di ruang Rapat DPRD Kabupaten Barito Utara, Selasa (11/11/2025).
Rapat dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD Barito Utara, Hj. Mery Rukaini, dan dihadiri oleh Sekda Barito Utara, Muhlis, Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bapperida) Barito Utara, Edi KesumaJaya, jajaran TAPD Barito Utara, Tim Penyusunan RPJMD, serta anggota DPRD Kabupaten Barito Utara.
Sekda Barito Utara Muhlis*, dalam arahannya menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antara eksekutif dan legislatif dalam penyusunan dokumen strategis ini.
“RPJMD merupakan dokumen strategis yang menjadi panduan bagi seluruh perangkat daerah dalam melaksanakan pembangunan. Oleh karena itu, diperlukan sinergi lintas sektor agar program yang disusun benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung tercapainya visi pembangunan Barito Utara lima tahun ke depan,” tegas Sekda Muhlis.
Kepala Bapperida Barito Utara, Edi Kusuma Jaya, memaparkan arah dan kerangka kebijakan pembangunan daerah yang tertuang dalam rancangan awal RPJMD 2025–2029.
Ia menjelaskan bahwa dokumen RPJMD ini menjadi pedoman utama dalam perencanaan pembangunan lima tahun ke depan, sejalan dengan visi dan misi kepala daerah, serta arah kebijakan pembangunan nasional dan provinsi.
“Rancangan awal RPJMD ini kami susun dengan memperhatikan hasil evaluasi pembangunan sebelumnya serta potensi dan tantangan daerah ke depan. Dokumen ini diharapkan menjadi panduan bagi seluruh perangkat daerah untuk melaksanakan program secara terukur dan berorientasi hasil,” ujar Kepala Bapedarida.
Sementara Ketua DPRD Barito Utara, Hj Mery Rukaini, menyampaikan komitmen DPRD untuk mendukung penuh proses penyusunan RPJMD.
Pihak legislatif, kata Mery, akan menjalankan fungsi pengawasan serta memberikan masukan konstruktif agar arah kebijakan pembangunan sejalan dengan aspirasi masyarakat.
“DPRD siap bersinergi dengan pemerintah daerah dalam penyusunan RPJMD ini. Kami ingin memastikan setiap kebijakan dan program pembangunan benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat dan dapat memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan warga Barito Utara,” ujar Hj. Mery Rukaini.
Kegiatan rapat diakhiri dengan sesi diskusi interaktif antara anggota DPRD dan Tim Penyusunan RPJMD, yang diharapkan menghasilkan penyempurnaan dokumen perencanaan pembangunan jangka menengah Kabupaten Barito Utara Tahun 2025–2029, sebagai dasar arah pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berkeadilan.(AP)









