21 Desa di Barito Timur dapat Tambahan Insentif DD Tahun 2024

- Jurnalis

Sabtu, 7 September 2024 - 10:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, Barito Timur – Sebanyak 21 desa di Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, akan menerima tambahan insentif dana desa pada tahun 2024. Insentif ini merupakan bagian dari kebijakan nasional yang tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 352 Tahun 2024 tentang rincian insentif desa.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Sosial (DPMDSos) Kabupaten Barito Timur, Drs. Osa Awatanu, M.Si, menjelaskan bahwa desa-desa yang mendapat tambahan insentif tersebar di delapan kecamatan dari total sepuluh kecamatan di wilayah tersebut.

“Tambahan insentif ini dialokasikan berdasarkan kriteria kinerja pemerintah desa yang telah diatur oleh Kementerian Keuangan,” kata Osa, Rabu (5/9).

Desa-desa yang akan menerima insentif tersebut adalah:

Kecamatan Benua Lima: Desa Kandris, Banyu Landas, Bagok, Bamban, Tewah Pupuh, dan Gudang Seng.
Kecamatan Patangkep Tutui: Desa Ramania dan Mawani.
Kecamatan Awang: Desa Janah Jari dan Bangkirayen.
Kecamatan Dusun Tengah: Desa Netampin dan Muara Awang.
Kecamatan Pematang Karau: Desa Tuyau, Pinang Tunggal, dan Lampeong.
Kecamatan Raren Batuah: Desa Lenggang.
Kecamatan Paku: Desa Luau Jawuk.
Kecamatan Karusen Janang: Desa Wuran, Dayu, Ipu Mea, dan Lagan.
Penambahan insentif ini merupakan bagian dari alokasi dana desa nasional sebesar Rp2 triliun yang dibagikan kepada 15.124 desa di seluruh Indonesia. Dari total tersebut, Rp1,9 triliun dialokasikan berdasarkan kinerja pemerintah desa, sementara Rp3,2 miliar dibagikan kepada desa-desa yang mendapatkan penghargaan dari kementerian/lembaga negara.

Baca Juga :  Peduli Kesehatan Pelajar, Reni Sugiarti Bagikan Masker ke Tiga SD di Dusun Timur

Menurut Osa, pihaknya hanya bertugas memfasilitasi pengiriman data kinerja desa yang diperlukan untuk mendapatkan insentif tersebut. “Penilaian dan penghitungan dilakukan oleh pemerintah pusat. Kami di daerah hanya membantu desa dalam mengisi formulir indikator alokasi kinerja yang formatnya sudah ditentukan oleh Kementerian Keuangan,” ujarnya.

Baca Juga :  KONI Bartim Lepas Dua Tim Esports SMAN 1 Tamiang Layang Berlaga di GYC Free Fire 2026

Ia juga menambahkan bahwa petunjuk penggunaan alokasi dana kinerja desa tersebut masih menunggu surat resmi dari pemerintah pusat. “Kami belum menerima petunjuk teknis terkait pemanfaatan dana tersebut. Setelah surat dari pusat diterima, baru kami bisa memberikan arahan lebih lanjut kepada desa-desa penerima.”

Tambahan dana insentif ini diharapkan dapat memperkuat peran desa dalam pembangunan lokal, terutama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat desa.

Penilaian insentif dana desa didasarkan pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 146 Tahun 2023 tentang pengalokasian, penyaluran, dan penggunaan dana desa tahun anggaran 2024. Kriteria penilaian untuk insentif berdasarkan kinerja mencakup berbagai indikator yang mencerminkan kualitas tata kelola dan pelaksanaan program desa.(Ahmad Fahrizali/cak)

Berita Terkait

Ketua Komisi I DPRD Barito Utara Hj. Nety Herawati Soroti Karhutla: Jangan Tunggu Asap Pekat Baru Bertindak!
Disbun Kalteng Sosialisasikan Pendataan Sawit Rakyat di Barito Timur
Karhutla Bartim Tembus 796 Kejadian, Polres Perkuat Pemadaman dan Pencegahan
13 Pelanggar Perda di Muara Teweh Ditertibkan! Membandel Setelah 5 Bulan Disosialisasi
Bartim Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla hingga 31 Oktober
Dorong Pertumbuhan Investasi, Suhendra Apresiasi Bimtek Perizinan Berusaha di Barito Utara
Anggota DPRD Dukung Pendataan Aset Jalan yang Akurat di Barito Utara
Dorong Percepatan Penurunan Kemiskinan, Anggota DPRD Hasrat Dukung Evaluasi BPKP
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:34 WIB

Ketua Komisi I DPRD Barito Utara Hj. Nety Herawati Soroti Karhutla: Jangan Tunggu Asap Pekat Baru Bertindak!

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:10 WIB

Disbun Kalteng Sosialisasikan Pendataan Sawit Rakyat di Barito Timur

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:20 WIB

Karhutla Bartim Tembus 796 Kejadian, Polres Perkuat Pemadaman dan Pencegahan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:59 WIB

13 Pelanggar Perda di Muara Teweh Ditertibkan! Membandel Setelah 5 Bulan Disosialisasi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:28 WIB

Bartim Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla hingga 31 Oktober

Berita Terbaru