Pemkab Bartim Gelar Rapat Rancangan Akhir RPJPD dan Raperda RPJPD Tahun 2025-2045

- Jurnalis

Selasa, 4 Juni 2024 - 16:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, Barito Timur – Pemerintah Kabupaten Barito Timur menggelar Rapat Akhir Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rancangan Peraturan Daerah RPJPD Kabupaten Barito Timur Tahun 2025-2045. Kegiatan ini diselenggarakan di Aula Bapplitbangda Barito Timur pada Selasa, 4 Juni 2024. Acara dibuka oleh Asisten II Sekretaris Daerah Barito Timur, Amrullah, yang mewakili Sekretaris Daerah Panahan Moetar.

Hadir dalam acara tersebut, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten Barito Timur beserta jajarannya, para camat se-Kabupaten Barito Timur, serta sejumlah undangan lainnya.

Dikutip dari MMC Bartim, acara terbagi menjadi dua kegiatan utama. Pertama, pembahasan akhir RPJPD Kabupaten Barito Timur 2025–2045, dan kedua, pembahasan Rancangan Perda RPJPD Kabupaten Barito Timur.

Baca Juga :  Disdagrin Barito Utara Gelar Pasar Penyeimbang LPG 3 Kg Harga Sesuai HET di Teweh Timur

Kegiatan dimulai dengan laporan dari Kepala Bapplitbangda Barito Timur Frans Sila Utama, kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Sekretaris Daerah Barito Timur yang dibacakan oleh Asisten II Sekretariat Daerah Barito Timur Amrullah. Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah menyampaikan pentingnya perencanaan pembangunan jangka panjang yang komprehensif dan sinergis dengan visi pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045.

Sekretaris Daerah menekankan bahwa penyusunan RPJPD ini merupakan upaya nyata dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan dan terpadu dengan perencanaan pembangunan nasional. Beliau juga menyoroti pentingnya sinkronisasi antara RPJPD 2025–2045 dengan RPJMD agar tercapai tujuan pembangunan yang diharapkan.

Acara kemudian dilanjutkan dengan paparan dari Kepala Bapplitbangda Barito Timur mengenai Rancangan Akhir RPJPD Kabupaten Barito Timur 2025–2045. Diskusi mendalam mengenai Rancangan Akhir RPJPD dan Rancangan Peraturan Daerah RPJPD Kabupaten Barito Timur berlangsung dinamis, dengan masukan konstruktif dari berbagai peserta rapat.

Baca Juga :  Disdukcapil Bartim Aktivasi IKD, Seluruh Bhabinkamtibmas Didaftarkan Jadi Agen Perlinsos

Hasil dari rapat pembahasan ini akan dibawa ke Kemenkumham untuk harmonisasi. Setelahnya Ranperda akan segera disampaikan ke DPRD untuk dibahas lebih lanjut, dengan harapan RPJPD Kabupaten Barito Timur 2025–2045 dapat segera disahkan dan diimplementasikan demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Barito Timur.

Acara ditutup dengan sesi foto bersama, sebagai simbol kebersamaan dan komitmen seluruh pihak yang terlibat dalam proses perencanaan pembangunan jangka panjang di Kabupaten Barito Timur.(Ahmad Fahrizali/sul)

Berita Terkait

Ketua Komisi I DPRD Barito Utara Hj. Nety Herawati Soroti Karhutla: Jangan Tunggu Asap Pekat Baru Bertindak!
Disbun Kalteng Sosialisasikan Pendataan Sawit Rakyat di Barito Timur
Karhutla Bartim Tembus 796 Kejadian, Polres Perkuat Pemadaman dan Pencegahan
13 Pelanggar Perda di Muara Teweh Ditertibkan! Membandel Setelah 5 Bulan Disosialisasi
Bartim Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla hingga 31 Oktober
Dorong Pertumbuhan Investasi, Suhendra Apresiasi Bimtek Perizinan Berusaha di Barito Utara
Anggota DPRD Dukung Pendataan Aset Jalan yang Akurat di Barito Utara
Dorong Percepatan Penurunan Kemiskinan, Anggota DPRD Hasrat Dukung Evaluasi BPKP
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:34 WIB

Ketua Komisi I DPRD Barito Utara Hj. Nety Herawati Soroti Karhutla: Jangan Tunggu Asap Pekat Baru Bertindak!

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:10 WIB

Disbun Kalteng Sosialisasikan Pendataan Sawit Rakyat di Barito Timur

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:20 WIB

Karhutla Bartim Tembus 796 Kejadian, Polres Perkuat Pemadaman dan Pencegahan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:59 WIB

13 Pelanggar Perda di Muara Teweh Ditertibkan! Membandel Setelah 5 Bulan Disosialisasi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:28 WIB

Bartim Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla hingga 31 Oktober

Berita Terbaru