Limbah Galon Minyak Goreng Jadi Pelampung Keramba

- Jurnalis

Selasa, 4 Juni 2024 - 21:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, Lamandau – Paisal Rojani (49) warga RT 07 Desa Kujan Kecamatan Bulik Kabupaten Lamandau Provinsi Kalimantan Tengah, manfaatkan limbah galon bekas minyak goreng ukuran Lima liter.

Galon bekas minyak goreng tersebut dimanfaatkannya sebagai pelampung keramba untuk penampungan dan pembesaran ikan gabus hasil pancingannya.

Apalagi mengkonsumsi ikan gabus tersebut kaya akan manfaat. membuat banyak peminatnya, bahkan harga perkilogram ikan gabus di kabupaten Lamandau mencapai Rp 40.000 hingga 50 ribu rupiah.

Paisal mengatakan, Galon bekas minyak goreng ukuran lima liter itu saya kumpulkan dari salah satu warung makan Ahsan milik Amang Undul di kota Nanga Bulik.

Baca Juga :  Fraksi PDI-P Soroti Ketergantungan Terhadap Dana Transfer Pusat dalam RAPBD Barito Utara 2027

“Saya bilang sama beliau, galon bekas minyak goreng nanti saya minta, untuk saya gunakan bikin keramba ikan, untuk menampung ikan hasil pancing. kalau ikan hasil pancingan saya masih kecil bisa di besarkan dalam keramba, “kata Paisal,”Selasa (4/6/2024).

Ia melanjutkan, pelampung keramba ikan ini saya buat menggunakan papan kayu Meranti bekas, agar galon bekas ini mudah di tata, hal ini untuk percobaan, mampu bertahan berapa lama, semoga bisa bertahan lama.

Baca Juga :  Nurul Anwar Apresiasi Surat Edaran Bupati Barito Utara Antisipasi Dampak Kabut Asap

Kalau galon bekas ini mampu bertahan dua sampai tiga tahun, baru saya menggunakan kayu Ulin, sebab kalau kayu ulin tidak diragukan lagi keawetannya di segala cuaca.

Dan akan saya tambah beberapa keramba lagi, sebab saya ada rencana untuk pembesaran ikan nila dan gurame.

“Sebab ikan di kabupaten Lamandau ini, seperti ikan nila, gurame dan Ikam mas selalu didatangkan dari kabupaten lain,”pungkas dia. (An)

Berita Terkait

Ketua Komisi I DPRD Barito Utara Hj. Nety Herawati Soroti Karhutla: Jangan Tunggu Asap Pekat Baru Bertindak!
Disbun Kalteng Sosialisasikan Pendataan Sawit Rakyat di Barito Timur
Karhutla Bartim Tembus 796 Kejadian, Polres Perkuat Pemadaman dan Pencegahan
13 Pelanggar Perda di Muara Teweh Ditertibkan! Membandel Setelah 5 Bulan Disosialisasi
Bartim Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla hingga 31 Oktober
Dorong Pertumbuhan Investasi, Suhendra Apresiasi Bimtek Perizinan Berusaha di Barito Utara
Anggota DPRD Dukung Pendataan Aset Jalan yang Akurat di Barito Utara
Dorong Percepatan Penurunan Kemiskinan, Anggota DPRD Hasrat Dukung Evaluasi BPKP
Berita ini 67 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:34 WIB

Ketua Komisi I DPRD Barito Utara Hj. Nety Herawati Soroti Karhutla: Jangan Tunggu Asap Pekat Baru Bertindak!

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:10 WIB

Disbun Kalteng Sosialisasikan Pendataan Sawit Rakyat di Barito Timur

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:20 WIB

Karhutla Bartim Tembus 796 Kejadian, Polres Perkuat Pemadaman dan Pencegahan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:59 WIB

13 Pelanggar Perda di Muara Teweh Ditertibkan! Membandel Setelah 5 Bulan Disosialisasi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:28 WIB

Bartim Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla hingga 31 Oktober

Berita Terbaru