Perusahaan Diminta Hentikan Penggunaan Jalan Kabupaten KM 30 Sebelum Ada Perbaikan dan Peningkatan Kualitas Jalan

- Jurnalis

Jumat, 23 Januari 2026 - 09:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RDP DENGAN PERUSAHAAN-DPRD Barito Utara melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) bersama tiga perusahaan yaitu PT Barito Bangun Nusantara (BBN), PT Batara Perkasa dan PT Batubara Duaribu Abadi yang menggunakan jalan kabupaten, di ruang rapat DPRD, Kamis (22/1/2026).

TEWENEWS, Muara Teweh – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait kondisi dan perizinan Jalan Kabupaten KM 30, yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Barito Utara, Kamis (22/1/2026).

RDP tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Barito Utara, Hj. Henny Rosgiaty Rusli, SP, MM, dan dihadiri oleh 13 anggota DPRD Barito Utara, 24 orang dari unsur eksekutif, serta para undangan.

Hadir pula pimpinan perusahaan yang menggunakan jalur tersebut, di antaranya PT Barito Bangun Nusantara (BBN) yang diwakili Liong Indra Morven, PT Batara Perkasa oleh Erik Sudaryanto, PT Batu Bara Dua Ribu Abadi oleh Danu Patmoko, serta perwakilan masyarakat Jarassi.

Baca Juga :  DPC Partai Demokrat Barito Utara Gelar Kerja Bakti dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Desa Bintang Ninggi II

Rapat ini membahas secara mendalam dampak penggunaan Jalan Kabupaten KM 30 sebagai jalur angkutan batu bara, khususnya terkait kondisi jalan, aspek perizinan, serta dampak lingkungan dan kesehatan masyarakat di sepanjang lintasan.

Dalam kesimpulan rapat, DPRD Barito Utara menyampaikan dua poin utama. Pertama, DPRD meminta kepada perusahaan PT BBN dan PT Batara Perkasa untuk tidak menggunakan Jalan KM 30 sebelum adanya jaminan peningkatan kualitas jalan, khususnya dengan pembangunan cor beton guna menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat.

Kedua, DPRD menegaskan bahwa pihak perusahaan wajib memperhatikan kesehatan masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di sepanjang jalur angkutan batu bara, terutama terkait debu, kebisingan, dan keselamatan lalu lintas.

Baca Juga :  BEGAL BBM! PAKAI PARANG, PELAKU GASAK 2 JERIGEN MILIK PERUSAHAAN DI JALAN HAULING PT SMM

Pimpinan rapat, Hj. Henny Rosgiaty Rusli, menegaskan bahwa DPRD berpihak pada kepentingan masyarakat dan menginginkan aktivitas usaha tetap berjalan sesuai aturan serta tidak merugikan warga.

“DPRD menegaskan bahwa sebelum ada peningkatan kualitas jalan dan jaminan keselamatan bagi masyarakat, perusahaan tidak diperkenankan menggunakan Jalan Kabupaten KM 30. Ini demi kepentingan bersama dan perlindungan masyarakat,” tegas Hj. Henny Rosgiaty Rusli.

Ia juga menekankan pentingnya tanggung jawab sosial perusahaan terhadap dampak aktivitas angkutan batu bara. “Perusahaan harus serius memperhatikan kesehatan dan keselamatan masyarakat di sekitar lintasan jalan. Aktivitas ekonomi tidak boleh mengorbankan hak-hak dasar warga,” tambahnya.

DPRD Barito Utara berharap hasil RDP ini dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak perusahaan dan pemerintah daerah, sehingga tercipta solusi yang adil, berkelanjutan, serta memberikan perlindungan maksimal bagi masyarakat.  (Atr)

Berita Terkait

RAPBD 2027 Bartim Tembus Rp869 Miliar, SDM Unggul Jadi Prioritas
Maulid Nabi di Rujab, Bupati Yamin Ingatkan ASN: Jadilah Abdi Negara yang Amanah
Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Benangin Didakwa Lakukan Pembunuhan Berencana
Bupati Yamin Tegaskan Kekerasan Perempuan dan Anak Bukan Persoalan Pribadi
Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak, Pemkab Bartim Gandeng TP-PKK Perkuat Edukasi Kader
Doa di Tengah Kepungan Asap: Bupati Yamin dan Warga Bartim Gelar Salat Istisqa
Pimpin Rakor Karhutla, Bupati Barito Utara Tekankan Sinergi Pemerintah dan Perusahaan
Deteksi Dini TBC, Dinkes Barito Utara Lakukan Tracing Terintegrasi di Lapas Muara Teweh
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 17:16 WIB

RAPBD 2027 Bartim Tembus Rp869 Miliar, SDM Unggul Jadi Prioritas

Jumat, 11 September 2026 - 13:43 WIB

Maulid Nabi di Rujab, Bupati Yamin Ingatkan ASN: Jadilah Abdi Negara yang Amanah

Kamis, 10 September 2026 - 08:35 WIB

Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Benangin Didakwa Lakukan Pembunuhan Berencana

Rabu, 9 September 2026 - 15:31 WIB

Bupati Yamin Tegaskan Kekerasan Perempuan dan Anak Bukan Persoalan Pribadi

Rabu, 9 September 2026 - 15:18 WIB

Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak, Pemkab Bartim Gandeng TP-PKK Perkuat Edukasi Kader

Berita Terbaru

oplus_0

BARITO TIMUR

RAPBD 2027 Bartim Tembus Rp869 Miliar, SDM Unggul Jadi Prioritas

Jumat, 11 Sep 2026 - 17:16 WIB