Terungkap Saat RDP di DPRD, Gaji 25 PPPK Paruh Waktu DLH Barito Utara Turun Dibanding Saat Honorer

- Jurnalis

Jumat, 23 Januari 2026 - 11:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RDP BERSAMA DLH DAN BKPSDM-DPRD Barito Utara menggelar rapat dengar Pendpat (RDP) bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), serta Bagian Hukum Setda Barito Utara, Kamis (22/1/2026), mulai pukul 14.00 WIB.

TEWENEWS, Muara Teweh – Nasib 25 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Barito Utara menjadi sorotan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD Barito Utara bersama DLH, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), serta Bagian Hukum Setda Barito Utara, Kamis (22/1/2026).

RDP yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD Barito Utara, Hj. Henny Rosgiaty Rusli, mengungkap fakta pilu yang dialami para PPPK Paruh Waktu, khususnya petugas kebersihan, yang justru mengalami penurunan upah setelah diangkat dari status honorer atau non ASN.

“Mereka curhat kepada anggota DPRD. Kita harus mengkaji persoalan ini secara serius, karena ada perbedaan antara PPPK Paruh Waktu yang bekerja di kantor dengan mereka yang bekerja di lapangan. Mereka mulai bekerja sejak pukul 03.00 WIB,” ujar Hj. Henny.

Baca Juga :  Rapat Paripurna DPRD Barut, Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Diketahui, sebanyak 38 PPPK Paruh Waktu merupakan pegawai pindahan dari Bidang Tata Kota Dinas PUPR yang kemudian dialihkan ke Dinas LH. Dari jumlah tersebut, 25 orang mengalami penurunan penghasilan setelah penyesuaian sistem pengupahan PPPK Paruh Waktu.

Sebagai contoh, pengawas teknis lapangan lulusan D-III yang sebelumnya menerima upah Rp3.000.000 saat berstatus non ASN, kini hanya menerima Rp2.050.000. Lulusan S-1 turun dari Rp3.000.000 menjadi Rp2.750.000, sementara lulusan SMA turun drastis dari Rp3.000.000 menjadi Rp1.680.000. Penurunan upah juga dialami petugas penyapu jalan, sopir angkutan sampah, pembantu sopir, hingga penjaga TPA, dengan selisih penurunan berkisar Rp212.500 hingga Rp1.320.000.

Kondisi tersebut semakin memicu kecemburuan karena 190 petugas kebersihan non ASN lainnya yang belum diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu masih menerima sistem upah lama seperti saat berada di Dinas PUPR.

Ketua DPRD Barito Utara Hj. Mery Rukaini menegaskan perlunya koordinasi lintas perangkat daerah agar persoalan tersebut tidak berlarut-larut dan merugikan para petugas kebersihan.

“Harus ada koordinasi antara Dinas LH, BKPSDM, dan Bagian Hukum Setda. Apakah bisa dibuat Peraturan Bupati dengan mengacu pada SK Menpan RB, sehingga upah mereka bisa kembali seperti semula,” tegas Mery.

Baca Juga :  DPD TBBR BARITO UTARA SILATURAHMI KE KAPOLRES

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Barito Utara, drg. Dwi Agus Setijowati, menjelaskan bahwa skema PPPK Paruh Waktu tidak sepenuhnya mengacu pada jenjang pendidikan.

“PPPK Paruh Waktu ini tidak mengacu pada jenjang pendidikan. Total ada 38 PPPK Paruh Waktu dan 190 non ASN, semuanya merupakan pindahan dari Bidang Tata Kota Dinas PUPR,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa pihaknya siap menindaklanjuti hasil RDP sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

RDP tersebut menyepakati dua kesimpulan utama, yakni:
1. Gaji PPPK Paruh Waktu (petugas kebersihan) Dinas LH akan disesuaikan dengan gaji sebelumnya, mengacu pada Keputusan Menpan RB Nomor 16 Tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu.
2. Perjanjian kinerja PPPK Paruh Waktu Dinas LH akan disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
DPRD Barito Utara menegaskan komitmennya untuk mengawal hasil RDP agar memberikan keadilan dan kepastian bagi para petugas kebersihan yang selama ini menjadi garda terdepan menjaga kebersihan kota.     (Atr)

Berita Terkait

RAPBD 2027 Bartim Tembus Rp869 Miliar, SDM Unggul Jadi Prioritas
Maulid Nabi di Rujab, Bupati Yamin Ingatkan ASN: Jadilah Abdi Negara yang Amanah
Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Benangin Didakwa Lakukan Pembunuhan Berencana
Bupati Yamin Tegaskan Kekerasan Perempuan dan Anak Bukan Persoalan Pribadi
Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak, Pemkab Bartim Gandeng TP-PKK Perkuat Edukasi Kader
Doa di Tengah Kepungan Asap: Bupati Yamin dan Warga Bartim Gelar Salat Istisqa
Pimpin Rakor Karhutla, Bupati Barito Utara Tekankan Sinergi Pemerintah dan Perusahaan
Deteksi Dini TBC, Dinkes Barito Utara Lakukan Tracing Terintegrasi di Lapas Muara Teweh
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 17:16 WIB

RAPBD 2027 Bartim Tembus Rp869 Miliar, SDM Unggul Jadi Prioritas

Jumat, 11 September 2026 - 13:43 WIB

Maulid Nabi di Rujab, Bupati Yamin Ingatkan ASN: Jadilah Abdi Negara yang Amanah

Kamis, 10 September 2026 - 08:35 WIB

Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Benangin Didakwa Lakukan Pembunuhan Berencana

Rabu, 9 September 2026 - 15:31 WIB

Bupati Yamin Tegaskan Kekerasan Perempuan dan Anak Bukan Persoalan Pribadi

Rabu, 9 September 2026 - 15:18 WIB

Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak, Pemkab Bartim Gandeng TP-PKK Perkuat Edukasi Kader

Berita Terbaru

oplus_0

BARITO TIMUR

RAPBD 2027 Bartim Tembus Rp869 Miliar, SDM Unggul Jadi Prioritas

Jumat, 11 Sep 2026 - 17:16 WIB