Apresiasi Pengungkapan Kasus Narkotika, Ketua Komisi III DPRD Dorong Aparat Tangkap Sang Bandar

- Jurnalis

Sabtu, 18 April 2026 - 16:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, Muara Teweh – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Barito Utara, Dr. H. Tajeri, menyampaikan apresiasi atas keberhasilan jajaran Polres Barito Utara dalam mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah setempat. Hal tersebut disampaikannya di Muara Teweh, Sabtu (18/4/2026).

Menurut H Tajeri, langkah cepat yang dilakukan aparat kepolisian merupakan bentuk nyata komitmen dalam memberantas peredaran narkoba yang dinilai sangat merusak generasi muda.

“Kami mengapresiasi kinerja Polres Barito Utara, khususnya Satresnarkoba, yang telah berhasil mengungkap kasus peredaran sabu. Ini bukti keseriusan aparat dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkotika,” ujarnya.

Namun demikian, Ia berharap agar pengungkapan ini dapat terus dikembangkan hingga ke jaringan yang lebih besar, termasuk menangkap bandar utama di balik peredaran tersebut. Kurir hanya korban.

Baca Juga :  Raperda Cadangan Pangan Diajukan, Kepala Dinas KP3 Tegaskan Perkuat Ketahanan dan Stabilitas Harga

“Kita berharap tidak berhenti sampai di sini. Bandar besarnya harus segera ditangkap agar peredaran narkoba di Barito Utara bisa benar-benar ditekan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Dr. H. Tajeri menegaskan bahwa peredaran narkoba merupakan ancaman serius bagi masa depan generasi muda dan stabilitas sosial di daerah.

“Narkoba ini sangat merusak generasi muda kita. Oleh karena itu, perlu kerja sama semua pihak, baik aparat, pemerintah, maupun masyarakat, untuk bersama-sama memeranginya,” tambahnya.

Sebelumnya, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Barito Utara berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu pada Rabu (15/4/2026) sekitar pukul 00.30 WIB di sebuah rumah di Jalan Negara Km 27, Gang Hidayah, Desa Sikui, Kecamatan Teweh Baru.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dua terduga pelaku berinisial MS (28) dan MM (26), setelah menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Baca Juga :  Waspada Penipuan Mengatasnamakan Bupati, Kadis Kominfosandi Imbau Masyarakat Lebih Hati-hati

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 13 paket kecil sabu yang disimpan dalam dompet di saku celana pelaku, serta 2 paket sedang sabu yang disembunyikan di dalam kotak jam tangan di kamar. Selain itu, turut diamankan barang bukti lain berupa plastik klip kosong, dua timbangan digital, sendok takar, handphone, serta uang tunai.

Total berat bruto sabu yang berhasil diamankan mencapai 12,86 gram. Saat ini, kedua terduga pelaku telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

Ketua Komisi III DPRD Barito Utara berharap, keberhasilan ini dapat menjadi langkah awal dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah Barito Utara.(AP)

Berita Terkait

Pemilik Lahan di Betang Nalong Tegaskan Dukungan untuk Aktivitas Tambang CV SEGA di IUP HK
Musda III PPNI, Dinkes Dorong Penguatan Peran Perawat dan Transformasi Layanan Kesehatan
Langkah Tegas Satgas PKH di Bartim, Lahan Perusahaan Disita dan Disosialisasikan ke Warga
Dugaan Pencemaran Sungai Sirau, Legalitas Tambang di Barito Timur Dipertanyakan
Target Raih WTP, Wabup Barito Utara Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kalteng
Sekda Barito Utara Hadiri Apel Gelar Pasukan Kesiapsiagaan Antisipasi Karhutla di Mapolres
Koordinasi Lintas Sektor Perkuat Sinergi Percepatan Penanganan Stunting 2026
Diduga Tambang Ilegal, CV SEGA Penuhi Undangan Klarifikasi Polres Barito Timur
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 18:22 WIB

Pemilik Lahan di Betang Nalong Tegaskan Dukungan untuk Aktivitas Tambang CV SEGA di IUP HK

Sabtu, 18 April 2026 - 16:40 WIB

Apresiasi Pengungkapan Kasus Narkotika, Ketua Komisi III DPRD Dorong Aparat Tangkap Sang Bandar

Sabtu, 18 April 2026 - 13:52 WIB

Langkah Tegas Satgas PKH di Bartim, Lahan Perusahaan Disita dan Disosialisasikan ke Warga

Sabtu, 18 April 2026 - 09:44 WIB

Dugaan Pencemaran Sungai Sirau, Legalitas Tambang di Barito Timur Dipertanyakan

Sabtu, 18 April 2026 - 08:57 WIB

Target Raih WTP, Wabup Barito Utara Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kalteng

Berita Terbaru