TEWENEWS, Muara Teweh – Anggota DPRD Barito Utara dari Fraksi Demokrat, Patih Herman AB, menyoroti berbagai persoalan pelayanan kesehatan di RSUD Muara Teweh hingga perlindungan BPJS Ketenagakerjaan saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak rumah sakit, BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan di DPRD Barito Utara, Senin (25/5/2026).
RDP tersebut dipimpin Ketua Komisi I DPRD Barito Utara Hj. Nety Herawati bersama anggota dewan lainnya dan dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Barito Utara Bahrum Bordei In Girsang, Dinas Kesehatan, pihak RSUD Muara Teweh, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, serta unsur terkait lainnya.
Dalam penyampaiannya, politisi yang akrab disapa Atink itu menyoroti pentingnya kejelasan prosedur pelayanan bagi korban kecelakaan lalu lintas, khususnya terkait klaim BPJS dan Jasa Raharja.
Menurutnya, masyarakat masih banyak yang bingung mengenai mekanisme pelaporan kecelakaan hingga proses klaim biaya pengobatan di rumah sakit.
“Kalau bisa di rumah sakit disediakan informasi atau nomor yang bisa dihubungi terkait prosedur kecelakaan, baik dari pihak kepolisian, Jasa Raharja maupun BPJS, supaya masyarakat tidak kebingungan,” ujarnya.
Ia juga mengusulkan agar setiap pembayaran pajak kendaraan bermotor turut disertai penjelasan mengenai hak dan prosedur klaim Jasa Raharja agar masyarakat lebih memahami manfaat yang diterima saat mengalami kecelakaan.
Selain itu, Patih Herman turut menyoroti persoalan aktivasi BPJS Kesehatan yang dinilai masih menyulitkan masyarakat, khususnya saat proses kenaikan kelas layanan BPJS.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyinggung keluhan masyarakat terkait minimnya tenaga medis di sejumlah wilayah terpencil yang berdampak pada pelayanan kesehatan masyarakat desa.
Menurutnya, ada kasus warga yang meninggal dunia karena keterlambatan penanganan medis akibat keterbatasan tenaga kesehatan di daerah.
Tak hanya itu, kondisi fasilitas di RSUD Muara Teweh juga menjadi perhatian serius. Patih Herman mengaku menerima banyak keluhan masyarakat terkait pendingin ruangan atau AC di ruang rawat inap yang dinilai tidak berfungsi maksimal sehingga membuat pasien dan keluarga merasa tidak nyaman.
“Keluhan masyarakat kebanyakan soal panas di ruang rawat inap. Ini harus menjadi perhatian karena pasien tentu membutuhkan kenyamanan selama menjalani perawatan,” katanya.
Ia berharap pihak rumah sakit melakukan perawatan berkala terhadap fasilitas AC sentral agar pelayanan kepada masyarakat semakin baik.
Pada forum tersebut, Patih Herman juga menyoroti persoalan tunggakan iuran BPJS Ketenagakerjaan oleh perusahaan yang berdampak pada terhambatnya pencairan klaim ahli waris pekerja meninggal dunia.
Ia meminta adanya solusi dan pendampingan agar hak pekerja tetap dapat diproses meskipun perusahaan mengalami tunggakan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan.
RDP DPRD Barito Utara tersebut digelar sebagai upaya mencari solusi bersama terhadap berbagai persoalan pelayanan kesehatan dan jaminan sosial yang selama ini banyak dikeluhkan masyarakat. (Atr)









