Satresnarkoba Polres Barito Utara Tangkap Pelaku Tindak Pidana Narkotika

- Jurnalis

Minggu, 23 Juni 2024 - 11:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, Muara Teweh – Satuan Reserse Narkoba Polres Barito Utara Polda Kalimantan Tengah berhasil menangkap seorang pelaku tindak pidana narkotika berinisial HR alias R, 50 tahun. Penangkapan dilakukan pada Sabtu, 22 Juni 2024 pukul 00.05 WIB di rumah pelaku yang berlokasi di Jalan Lintas Kaltim, RT 04.B, RW 000, Kelurahan Jambu, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah.

Kronologi kejadian penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan bahwa lokasi di Jalan Lintas Kaltim, RT 04.B, RW 000, Kelurahan Jambu sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis shabu. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan mengetahui bahwa terlapor sedang berada di rumahnya.

Setelah dilakukan berbagai upaya akhirnya petugas berhasil mengamankan terlapor dan melakukan penggeledahan badan yang disaksikan oleh Ketua RT setempat serta warga sekitar. Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan 14 buah plastik klip besar bening berisi serbuk kristal putih yang diduga narkotika jenis shabu dengan berat total 66,75 gram brutto di belakang badan terlapor. Selanjutnya, tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Barito Utara untuk diproses lebih lanjut.

Baca Juga :  Dorong Wujudkan Kepala Sekolah Berkualitas, Hj Nety Herawati Apresiasi Pelatihan BCKS

Kapolres Barito Utara, AKBP Gede Eka Yudharma, S.I.K., M.A.P., melalui Kasihumas Polres Barito Utara AKP Sugiya menyampaikan saat dikonfirmasi pada Minggu (23/6/2024) pagi membenarkan pelangkapan tersebut.

“Saat ini tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polres Barito Utara untuk dilakukan diproses lebih lanjut,” ungkap AKP Sugiya.

Baca Juga :  Ditarget Rampung 2028, Jembatan Sikan-Tumpung Laung akan Buka Akses Ekonomi Masyarakat

Sementara itu secara terpisah Kasatresnarkoba AKP Arie Indra Susilo, S.H., M.M., saat dihubungi via WA menyampaikan pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap terhadap tersangka tindak pidana Narkoba dan akan mengembangkan kasus tersebut.

“Apabila ditemukan ada indikasi tindak pidana pencucian uang maka akan kita kembangkan ke TPPU-nya,” ujarnya.

Dengan penangkapan ini, Satresnarkoba Polres Barito Utara berharap dapat memutus jaringan peredaran narkotika di wilayah Barito Utara dan sekitarnya, serta memberikan efek jera bagi para pelaku tindak pidana narkotika.

Terhadap tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun Penjara. (Tim/Ryt)

Berita Terkait

MALAM MINGGU! Polres Barut Sisir 5 Tempat Hiburan, 52 Orang Dites Urine, 3 Positif Sabu
DRAMA TENGAH MALAM DI FERI LEMO! Pemuda 18 Tahun Nekat Terjun ke Sungai Barito Saat Diciduk Polisi Bawa 10 Gram Sabu
Dorong Pertumbuhan Investasi, Suhendra Apresiasi Bimtek Perizinan Berusaha di Barito Utara
Anggota DPRD Dukung Pendataan Aset Jalan yang Akurat di Barito Utara
CANTIK-CANTIK PENGEDAR INEX! Gadis 20 Tahun di Muara Teweh Diciduk Polisi, 20 Butir Ekstasi Disembunyikan di Botol Losion
Dorong Percepatan Penurunan Kemiskinan, Anggota DPRD Hasrat Dukung Evaluasi BPKP
Jiham Nur Apresiasi Pembukaan TMMD ke-130, Dorong Percepatan Pembangunan di Barito Utara
DPRD Barito Utara Tekankan Transparansi Keuangan sebagai Fondasi Koperasi Merah Putih
Berita ini 148 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 00:29 WIB

DRAMA TENGAH MALAM DI FERI LEMO! Pemuda 18 Tahun Nekat Terjun ke Sungai Barito Saat Diciduk Polisi Bawa 10 Gram Sabu

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:23 WIB

Dorong Pertumbuhan Investasi, Suhendra Apresiasi Bimtek Perizinan Berusaha di Barito Utara

Rabu, 14 Oktober 2026 - 18:20 WIB

Anggota DPRD Dukung Pendataan Aset Jalan yang Akurat di Barito Utara

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:32 WIB

CANTIK-CANTIK PENGEDAR INEX! Gadis 20 Tahun di Muara Teweh Diciduk Polisi, 20 Butir Ekstasi Disembunyikan di Botol Losion

Rabu, 14 Oktober 2026 - 09:52 WIB

Dorong Percepatan Penurunan Kemiskinan, Anggota DPRD Hasrat Dukung Evaluasi BPKP

Berita Terbaru