TEWENEWS, MUARA TEWEH – Warga di Jalan depan APMS dan Gereja Muara Teweh, Barito Utara, Kalimantan Tengah, kembali dirundung banjir. Setiap kali hujan turun selama tiga minggu terakhir, genangan air langsung masuk ke halaman rumah dan mengancam masuk ke dalam rumah warga.
Kondisi ini muncul setelah adanya kegiatan penimbunan jalan di lokasi tersebut. Ironisnya, keluhan warga yang disampaikan ke Dinas Terkait di Pemkab Barut hingga kini belum mendapat solusi konkret.
“Setiap hujan sudah 3 minggu ini setelah penimbunan jalan depan APMS dan depan gereja selalu banjir bahkan sampai masuk halaman dan dikhawatirkan masuk rumah,” ujar Hj. Nety Herawati, Anggota DPRD Barito Utara dari Partai Nasdem, melalui pesan WhatsApp kepada redaksi TEWENEWS, Jumat (12/6/2026).
Pernyataan anggota DPRD ini menjadi kritik keras bagi Pemkab Barito Utara. Bagaimana mungkin proyek penimbunan jalan yang mestinya memperlancar akses justru menciptakan bencana banjir baru. Dan lebih ironis lagi, dinas terkait memilih bungkam saat rakyat bertanya.
Terpisah Ketua Pewarta Barut, Agustian Rajab, menegaskan pihaknya akan mengawal kasus ini sampai tuntas.
“Kami wartawan Pewarta Barut bukan musuh Pemda. Tugas kami menyuarakan kebenaran. Kebenarannya: rakyat bayar pajak, tapi dapatnya banjir. Dinas terkait dapat gaji, tapi tidak ada solusi. Ini preseden buruk, sama seperti persoalan WPR/IPR yang 5 tahun tidak ada Perbupnya,” tegas Agustian Rajab.
Pewarta Barut mendesak Pemkab Barito Utara, khususnya dinas terkait, untuk segera turun ke lapangan dan memberikan solusi permanen, bukan tambal sulam.
Ada lima pertanyaan kepada Dianas terkait
Pertama, mana yang bertanggung jawab atas proyek penimbunan jalan depan APMS & Gereja? PUPR, DLH, atau lainnya?
Kedua, Anggaran berapa miliar yang dihabiskan untuk penimbunan yang justru menimbulkan banjir ini?
Ketiga, Siapa konsultan perencana dan kontraktor pelaksana ? Apakah sudah sesuai analisis dampak lingkungan dan drainase?
Yang ke empat Solusi permanen apa yang akan dikerjakan dinas terkait? Kapan mulai dan kapan selesai? Jangan janji “akan dikaji” lagi.
Terakhir yang ke lima, Siapa yang akan bertanggung jawab jika banjir ini sampai merusak rumah warga? Apakah Pemda siap ganti rugi?
Pewarta Barut memberi waktu 2×24 jam kepada dinas terkait untuk memberikan jawaban resmi. Jika bungkam, maka kami akan naikkan kasus ini ke level provinsi dan pusat sebagai bukti “Pemkab Barut Gagal Urus Infrastruktur Dasar Rakyat”.(Toni Batur)








