TNI–POLRI BERHASIL UNGKAP KASUS PEMBUNUHAN PRAJURIT TNI AD, TUJUH TERSANGKA DIAMANKAN

- Jurnalis

Sabtu, 25 Juli 2026 - 08:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TNI–POLRI BERHASIL UNGKAP KASUS PEMBUNUHAN PRAJURIT TNI AD, TUJUH TERSANGKA DIAMANKAN

TNI–POLRI BERHASIL UNGKAP KASUS PEMBUNUHAN PRAJURIT TNI AD, TUJUH TERSANGKA DIAMANKAN

TNI–POLRI BERHASIL UNGKAP KASUS PEMBUNUHAN PRAJURIT TNI AD, TUJUH TERSANGKA DIAMANKAN

 

Tangerang – Polres Tangerang Selatan menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus pembunuhan dan pengeroyokan yang menyebabkan gugurnya Prada Arif Budi Sampurna, prajurit Yonif 804/Dharma Bakti Asasta Yudha, Kodam XVII/Cenderawasih. Kegiatan berlangsung di Aula Guyub Lantai 4 Polres Tangerang Selatan, Jumat (24/7/2026).

Konferensi pers dipimpin langsung oleh Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo, S.H., S.I.K., M.H., serta dihadiri Kasiintel Kasrem 052/Wijayakrama Kolonel Inf M. Zia Ulhaq, S.Sos., Danden Inteldam XVII/Cenderawasih Letkol Inf Nasser, Kabag PAM Kodiklat TNI Letkol CPM Erwan, Dandenpom Jaya/1 Tangerang Mayor CPM Dio Muhammad Putra Utama, S.S.T.Han., S.I.P., M.M., dan Wakapolres Tangerang Selatan Kompol M. Tri Yandi Permana, S.I.K., M.A. Kegiatan ini juga dihadiri unsur Kejaksaan serta awak media nasional dan daerah.

TNI–POLRI BERHASIL UNGKAP KASUS PEMBUNUHAN PRAJURIT TNI AD, TUJUH TERSANGKA DIAMANKAN

Dalam keterangannya, Kapolres Tangerang Selatan menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga almarhum Prada Arif Budi Sampurna. Ia menegaskan bahwa sejak awal penanganan perkara, Polres Tangerang Selatan bergerak cepat dan berkoordinasi secara intensif dengan Denpom Jaya/1 Tangerang, Korem 052/Wijayakrama, serta unsur terkait lainnya untuk mengungkap para pelaku dan memastikan proses hukum berjalan secara profesional.

Baca Juga :  Korem 052/Wijayakrama Bersama Mahasiswa dan Pemda Bergerak Atasi Persoalan Sampah di Tigaraksa

Melalui penyelidikan yang cepat, terukur, dan berkesinambungan, aparat gabungan berhasil mengamankan tujuh tersangka yang diduga terlibat dalam tindak pidana tersebut. Tiga tersangka diamankan dan ditahan di Polres Tangerang Selatan, sementara empat tersangka lainnya diamankan melalui pengembangan penyidikan dan ditahan di Polda Metro Jaya untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Wira Graha Setiawan, S.Tr.K., S.I.K., CBA., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus dilakukan melalui olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan saksi-saksi, pengumpulan barang bukti, serta pengembangan penyidikan yang melibatkan sinergi TNI dan Polri. Dalam perkara ini, penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya senjata tajam, pakaian yang digunakan saat kejadian, telepon genggam, serta barang-barang milik korban yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Baca Juga :  Danrem 052/Wijayakrama Pimpin Tradisi Korps dan Sertijab Dandim 0506/Tangerang
TNI–POLRI BERHASIL UNGKAP KASUS PEMBUNUHAN PRAJURIT TNI AD, TUJUH TERSANGKA DIAMANKAN

Para tersangka dikenakan Pasal 458 KUHP tentang Pembunuhan, Pasal 262 ayat (4) KUHP tentang Pengeroyokan yang mengakibatkan kematian, serta Pasal 466 ayat (3) KUHP tentang Penganiayaan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Atas perbuatannya, para tersangka terancam pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling lama 20 tahun.

Pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata soliditas dan sinergitas TNI–Polri dalam penegakan hukum. Keberhasilan mengamankan seluruh tersangka dalam waktu relatif singkat menunjukkan komitmen aparat dalam menangani setiap perkara secara profesional, transparan, dan berkeadilan, guna memberikan kepastian hukum serta rasa keadilan bagi keluarga korban dan masyarakat.

(M.Solichin)

Berita Terkait

Kebakaran Rumah di Mangga Besar IX, Personil Koramil 01/TS Sinergi Bersama Aparat Gabungan Gerak Cepat Lakukan Penanganan
Patroli Malam Koramil 03/GP Antisipasi Tawuran dan Balap Liar, Situasi Wilayah Aman Terkendali
Danrem 052/Wijayakrama Pimpin Tradisi Korps dan Sertijab Dandim 0506/Tangerang
Jumat Berkah, Ketua Persit KCK Ranting 2 Koramil 01/Taman Sari Ny. Yenny Manatap Rajagukguk Bagikan Ratusan Paket Sembako kepada Warga Terdampak Kebakaran di Keagungan
Langkah Preventif Dampak Abu Vulkanik, Koramil 01/Taman Sari Lakukan Penyiraman Jalan dan Sekolah
Perkuat Sinergitas, Danramil 01/TS Mayor Inf Manatap Rajagukguk Bersama Forkopimcam Taman Sari Komsos dengan Pengurus Vihara Dharma Jaya Toasebio
Minimalisir Dampak Abu Vulkanik, Koramil 03/GP Laksanakan Penyiraman Jalan dan Sekolah
Upaya Satuan Jajaran Kodim 0503/JB Tanggulangi Dampak Abu Vulkanik, Danramil 01/Taman Sari Mayor Inf Manatap Rajagukguk Kerahkan Personel dan Water Tank TNI AD Siram Sejumlah Ruas Jalan
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 15:54 WIB

Kebakaran Rumah di Mangga Besar IX, Personil Koramil 01/TS Sinergi Bersama Aparat Gabungan Gerak Cepat Lakukan Penanganan

Senin, 14 September 2026 - 15:05 WIB

Patroli Malam Koramil 03/GP Antisipasi Tawuran dan Balap Liar, Situasi Wilayah Aman Terkendali

Sabtu, 12 September 2026 - 15:53 WIB

Danrem 052/Wijayakrama Pimpin Tradisi Korps dan Sertijab Dandim 0506/Tangerang

Jumat, 11 September 2026 - 13:44 WIB

Jumat Berkah, Ketua Persit KCK Ranting 2 Koramil 01/Taman Sari Ny. Yenny Manatap Rajagukguk Bagikan Ratusan Paket Sembako kepada Warga Terdampak Kebakaran di Keagungan

Rabu, 9 September 2026 - 21:27 WIB

Langkah Preventif Dampak Abu Vulkanik, Koramil 01/Taman Sari Lakukan Penyiraman Jalan dan Sekolah

Berita Terbaru