Kapolres Barito Utara Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu dan Inex sebanyak 70,59 Gram 

- Jurnalis

Rabu, 26 Agustus 2026 - 15:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRESS RELEASE DAN PEMUSNAHAN BARBUK SABU : Kapolres Barito Utara AKBP Singgih Febiyanto SH, pimpin press release dan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dan Inex (ecxtasy) hasil pengungkapan tiga laporan polisi di Mapolres Barito Utara, Rabu (26/8/2026).

TEWENEWS, Muara Teweh – Kapolres Barito Utara AKBP Singgih Febiyanto  memimpin kegiatan press release sekaligus pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dan inex hasil pengungkapan tiga laporan polisi (LP) di Aula Mapolres Barito Utara, Rabu (26/8/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Barito Utara, Kepala Pengadilan Negeri Muara Teweh, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Barito Utara, perwakilan Dinas Kesehatan Barito Utara, serta Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muara Teweh.

Dalam press release tersebut, Kapolres Barito Utara menyampaikan bahwa dari tiga laporan polisi yang ditangani jajaran Satresnarkoba, aparat berhasil mengamankan barang bukti narkotika dengan total keseluruhan mencapai 70,59 gram.

Barang bukti tersebut terdiri dari narkotika jenis sabu dan ekstasi atau inex. Sebagian barang bukti yang telah mendapatkan hasil pemeriksaan laboratorium kemudian dimusnahkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga :  CANTIK-CANTIK PENGEDAR INEX! Gadis 20 Tahun di Muara Teweh Diciduk Polisi, 20 Butir Ekstasi Disembunyikan di Botol Losion

“Dari tiga laporan polisi ini, total keseluruhan barang bukti yang sudah kita tangkap dan amankan sebanyak 70,59 gram,” ujar AKBP Singgih Febiyanto.

Kapolres mengungkapkan, sepanjang Januari 2026 hingga Agustus 2026, jajaran Polres Barito Utara telah mengamankan barang bukti narkotika dalam jumlah yang cukup besar.

“Alhamdulillah, dari Januari 2026 sampai saat ini, yang sudah kita amankan, musnahkan maupun jadikan barang bukti sebanyak 842,92 gram sabu dan jenis ekstasi atau inex sebanyak lima butir,” jelasnya.

Menurutnya, pengungkapan tersebut menjadi salah satu bukti nyata keseriusan Polres Barito Utara dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pihaknya juga terus memperkuat koordinasi dengan berbagai instansi terkait dalam penanganan tindak pidana narkotika.

Kapolres menjelaskan, apabila dikonversikan berdasarkan perkiraan harga narkotika jenis sabu sekitar Rp1,5 juta per gram, maka barang bukti seberat 70,59 gram tersebut memiliki nilai sekitar Rp105,88 juta.

Selain nilai ekonominya, barang bukti tersebut juga memiliki dampak yang jauh lebih besar apabila beredar di masyarakat. Dengan asumsi satu gram sabu dapat digunakan oleh sekitar 10 orang, maka pengungkapan tersebut diperkirakan telah mencegah penyalahgunaan narkotika terhadap sekitar 705 jiwa.

Baca Juga :  Safari Jumat Bupati Barito Utara di Teweh Timur Dirangkai Kegiatan Pasar Murah

“Jadi artinya, ini merupakan bukti nyata bahwa kita memerangi narkoba. Ini juga menjadi perhatian dan atensi negara kita untuk memerangi narkotika,” tegasnya.

AKBP Singgih menegaskan, Polres Barito Utara berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika, baik terhadap pengedar maupun bandar yang berupaya memasukkan dan mengedarkan narkoba di wilayah Barito Utara.

Ia juga meminta dukungan masyarakat dan insan pers untuk bersama-sama memberikan edukasi mengenai bahaya narkotika serta ancaman hukum bagi mereka yang terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.

“Kami memohon dukungan kepada rekan-rekan media untuk mengimbau masyarakat mengenai bagaimana bahayanya narkotika, dampaknya sebagai pengguna maupun bandar. Hukumannya sudah jelas,” katanya.

Kapolres memberikan apresiasi kepada Kasat Resnarkoba beserta seluruh anggota Satresnarkoba Polres Barito Utara yang telah bekerja keras dalam mengungkap berbagai kasus narkotika.

“Kami apresiasi sekali kepada Kasat Narkoba beserta anggota yang sudah bekerja keras dan bertanggung jawab dalam memberantas narkoba ini. Kami tetap berkomitmen bahwa kita harus memerangi narkoba,” pungkasnya.   (AP)

Berita Terkait

13 Pelanggar Perda di Muara Teweh Ditertibkan! Membandel Setelah 5 Bulan Disosialisasi
Bartim Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla hingga 31 Oktober
CANTIK-CANTIK PENGEDAR INEX! Gadis 20 Tahun di Muara Teweh Diciduk Polisi, 20 Butir Ekstasi Disembunyikan di Botol Losion
Pemkab dan DPRD Bartim Teken Berita Acara Persetujuan Dua Raperda, Pariwisata dan Hak Disabilitas Jadi Perhatian
Disambut Tari Balian Dadas, Kakanwil Kemenag Kalteng Tanam Pohon Matoa di MAN Bartim
TMMD ke-130 Kodim 1013 Mtw di Desa Muara Bakah Resmi Dibuka, Fokus Percepatan Pembangunan dan Kesejahteraan Warga
Pemkab Bartim Jawab Pandangan Enam Fraksi DPRD atas RAPBD 2027
Fraksi PKB DPRD Barito Timur Soroti Kemandirian Fiskal dan Efisiensi Belanja dalam RAPBD 2027
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:59 WIB

13 Pelanggar Perda di Muara Teweh Ditertibkan! Membandel Setelah 5 Bulan Disosialisasi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:28 WIB

Bartim Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla hingga 31 Oktober

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:32 WIB

CANTIK-CANTIK PENGEDAR INEX! Gadis 20 Tahun di Muara Teweh Diciduk Polisi, 20 Butir Ekstasi Disembunyikan di Botol Losion

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:48 WIB

Pemkab dan DPRD Bartim Teken Berita Acara Persetujuan Dua Raperda, Pariwisata dan Hak Disabilitas Jadi Perhatian

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:17 WIB

TMMD ke-130 Kodim 1013 Mtw di Desa Muara Bakah Resmi Dibuka, Fokus Percepatan Pembangunan dan Kesejahteraan Warga

Berita Terbaru

oplus_0

BARITO TIMUR

Bartim Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla hingga 31 Oktober

Rabu, 14 Okt 2026 - 20:28 WIB