Fasilitasi Pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual, Disdagrin Dorong IKM Barito Utara Naik Kelas

- Jurnalis

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 16:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TERIMA SERTIFIKAT-Kepala Dinas Perdagangan dan Perindiustrian Barito Utara, M Mastur menerima sertifikat secara simbolis Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) antara lain Sertifikat Merek dan Sertifikat Pencatatan Hak Ciptaan yang diserahkan Kakanwil Kementerian Hukum Provinsi Kalteng di Ballroom Luwansa Hotel pada Kamis (20/8/2026).

TEWENEWS, Muara Teweh – Upaya meningkatkan daya saing produk lokal terus dilakukan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) Kabupaten Barito Utara dengan memberikan pembinaan, pendampingan dan berbagai fasilitasi kepada pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM).

Kepala Disdagrin Kabupaten Barito Utara, M Mastur, mengatakan pengembangan IKM membutuhkan dukungan yang berkelanjutan, baik dalam peningkatan kapasitas pelaku usaha, kualitas produk maupun aspek perlindungan terhadap hasil karya mereka.

“Pelaku usaha tidak bisa berjalan sendiri. Pemerintah daerah melalui Disdagrin terus berupaya memberikan pembinaan, pendampingan, fasilitasi dan koordinasi agar IKM kita semakin berkembang dan mampu bersaing,” ujar M Mastur, Sabtu (29/8/2026) di Muara Teweh.

Baca Juga :  Nurul Anwar Apresiasi Surat Edaran Bupati Barito Utara Antisipasi Dampak Kabut Asap

Salah satu bentuk fasilitasi yang diberikan Disdagrin adalah membantu pelaku usaha dalam proses pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). Menurut M Mastur, kepemilikan HAKI penting untuk melindungi merek dan karya yang dihasilkan pelaku usaha, sekaligus memperkuat identitas produk lokal.

Ia mengatakan, produk lokal yang memiliki perlindungan dan identitas yang jelas akan lebih mudah dikembangkan sebagai bagian dari upaya meningkatkan nilai tambah dan daya saing produk daerah.

“Dengan adanya perlindungan HAKI, kita berharap pelaku IKM semakin percaya diri untuk mengembangkan dan melakukan inovasi terhadap produknya,” katanya.

Baca Juga :  Apresiasi Pelatihan Vokasi, Naruk Saritani Minta Peserta Manfaatkan Keterampilan

M Mastur menambahkan, peningkatan kualitas produk juga harus berjalan seiring dengan kemampuan pelaku usaha dalam mengikuti perkembangan pasar. Karena itu, pembinaan dan pendampingan akan terus diarahkan agar pelaku IKM mampu menghasilkan produk yang berkualitas, inovatif dan memiliki daya saing.

Disdagrin, lanjutnya, akan terus membangun sinergi dan kolaborasi dengan berbagai pihak dalam mendukung pengembangan sektor perdagangan dan perindustrian di Kabupaten Barito Utara.

“Kita ingin produk-produk lokal Barito Utara semakin dikenal, tidak hanya di daerah sendiri tetapi juga mampu menjangkau pasar yang lebih luas. Mari bersama-sama kita dorong pelaku IKM untuk terus berkembang dan naik kelas,” pungkasnya.    (Atr)

Berita Terkait

Ketua Komisi I DPRD Barito Utara Hj. Nety Herawati Soroti Karhutla: Jangan Tunggu Asap Pekat Baru Bertindak!
Disbun Kalteng Sosialisasikan Pendataan Sawit Rakyat di Barito Timur
Karhutla Bartim Tembus 796 Kejadian, Polres Perkuat Pemadaman dan Pencegahan
13 Pelanggar Perda di Muara Teweh Ditertibkan! Membandel Setelah 5 Bulan Disosialisasi
Bartim Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla hingga 31 Oktober
Dorong Pertumbuhan Investasi, Suhendra Apresiasi Bimtek Perizinan Berusaha di Barito Utara
Anggota DPRD Dukung Pendataan Aset Jalan yang Akurat di Barito Utara
Dorong Percepatan Penurunan Kemiskinan, Anggota DPRD Hasrat Dukung Evaluasi BPKP
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:34 WIB

Ketua Komisi I DPRD Barito Utara Hj. Nety Herawati Soroti Karhutla: Jangan Tunggu Asap Pekat Baru Bertindak!

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:10 WIB

Disbun Kalteng Sosialisasikan Pendataan Sawit Rakyat di Barito Timur

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:20 WIB

Karhutla Bartim Tembus 796 Kejadian, Polres Perkuat Pemadaman dan Pencegahan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:59 WIB

13 Pelanggar Perda di Muara Teweh Ditertibkan! Membandel Setelah 5 Bulan Disosialisasi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:28 WIB

Bartim Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla hingga 31 Oktober

Berita Terbaru