Penganggaran Tahun Jamak 2026-2029 Juga Mencakup Peningkatan Infrastruktur Jalan hingga Instalasi Air Minum

- Jurnalis

Kamis, 13 Agustus 2026 - 07:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PENANDATANGANAN NOTA KESEPAKATAN-Unsur pimpinan DPRD Barito Utara bersama Bupati H Shalahuddin dan Wakil Bupati Felix Sonadi Y Tingan melaksanakan penandatanganan nota kesepakatan penganggaran kegiatan tahun jamak 2026-2029 di gedung DPRD setempat, usai Rapat Paripurna III DPRD Barito Utara, Rabu (12/8/2026).

TEWENEWS, Muara Teweh – Program pembangunan dengan skema tahun jamak di Kabupaten Barito Utara tidak hanya mencakup pembangunan sejumlah jembatan strategis, tetapi juga peningkatan jalan, pelebaran jalan dalam kota, penyediaan air minum hingga penataan kawasan kumuh dan Waterfront City.

Hal tersebut menjadi bagian dari Nota Kesepakatan Penganggaran Kegiatan Tahun Jamak 2026-2029 yang ditandatangani dalam Rapat Paripurna III DPRD Barito Utara, Rabu (12/8/2026), di ruang sidang DPRD setempat.

Sekretaris DPRD Barito Utara Sudiyono mengatakan, penganggaran tahun jamak dilakukan untuk memberikan kepastian terhadap arah, target, sasaran serta tahapan penyelesaian berbagai kegiatan pembangunan yang tidak dapat diselesaikan dalam satu tahun anggaran.

“Kesepakatan ini memberikan kepastian arah, target, sasaran dan tahapan penyelesaian kegiatan pembangunan yang memang tidak dapat dilaksanakan atau diselesaikan dalam satu tahun anggaran,” ujar Sudiyono saat membacakan Rancangan Nota Kesepakatan Penganggaran Kegiatan tahun Jamak di Rapat paripurna DPRD, Rabu (12/8/2026).

Selain tiga pembangunan jembatan yang telah masuk dalam kesepakatan sebelumnya, terdapat sejumlah pekerjaan infrastruktur lain yang juga direncanakan melalui skema tahun jamak hingga 2029.

Baca Juga :  Dorong GASPOLL 11 12 Berdampak Nyata, Nurul Anwar Apresiasi Rakor Pengendalian Pembangunan

Untuk pekerjaan peningkatan Jalan KM 34–SP Mampuak, pemerintah daerah mengalokasikan Rp15,225 miliar pada 2026, Rp40,475 miliar pada 2027, Rp40,6 miliar pada 2028 dan Rp5,2 miliar pada 2029.

Kemudian peningkatan Jalan SP Mampuak–SP Benangin dialokasikan Rp14,775 miliar pada 2026, Rp39,275 miliar pada 2027, Rp39,4 miliar pada 2028 dan Rp5,05 miliar pada 2029.

Sementara pekerjaan pelebaran jalan dalam Kota Muara Teweh mendapat alokasi Rp12,66 miliar pada 2026, Rp33,61 miliar pada 2027, Rp33,76 miliar pada 2028 dan Rp4,37 miliar pada 2029.

Untuk pembangunan kembali akibat pelebaran jalan dalam Kota Muara Teweh, anggaran yang dialokasikan sebesar Rp10,62 miliar pada 2026, Rp24,78 miliar pada 2027, Rp28,32 miliar pada 2028 dan Rp7,08 miliar pada 2029.

“Dengan adanya tahapan anggaran yang telah ditetapkan setiap tahun, proses pelaksanaan dan penyelesaian kegiatan dapat lebih terarah serta mudah dilakukan pengawasan dan evaluasi,” jelas Sudiyono.

Selain infrastruktur jalan, pemerintah daerah juga memberikan perhatian terhadap kebutuhan dasar masyarakat melalui program penanganan penyediaan air minum di Kabupaten Barito Utara. Program tersebut dialokasikan Rp7,5 miliar pada 2026, Rp17,5 miliar pada 2027, Rp20 miliar pada 2028 dan Rp5 miliar pada 2029.

Baca Juga :  Suhendra Dorong Kaji Tiru Adopsi Inovasi Sesuai Kebutuhan Daerah

Program tahun jamak juga mencakup pembangunan penataan kawasan kumuh, termasuk pelebaran jalan dan Waterfront City. Anggarannya masing-masing sebesar Rp7,5 miliar pada 2026, Rp17,5 miliar pada 2027, Rp20 miliar pada 2028 dan Rp5 miliar pada 2029.

Sudiyono menambahkan, nota kesepakatan tersebut juga bertujuan memperjelas rencana tahapan pekerjaan per tahun, memberikan kepastian penyelesaian kegiatan, mempermudah administrasi pertanggungjawaban program serta memastikan sumber anggaran pembiayaan.

“Ini juga menjadi dasar untuk memastikan sumber pembiayaan kegiatan yang telah ditetapkan, sehingga pelaksanaan program dapat berjalan secara berkesinambungan sesuai tahapan yang disepakati,” katanya.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Barito Utara Hj. Mery Rukaini, didampingi Wakil Ketua I H. Beny Siswanto dan Wakil Ketua II Hj. Henny Rosgiaty Rusli. Hadir Bupati Barito Utara H. Shalahuddin, Wakil Bupati Felix Sonadie Y. Tingan, unsur FKPD, Sekda Muhlis, anggota DPRD, kepala perangkat daerah dan undangan lainnya.

Sudiyono berharap kesepakatan penganggaran tahun jamak tersebut dapat menjadi instrumen penting dalam mengawal pelaksanaan pembangunan daerah hingga 2029, sehingga berbagai infrastruktur yang dibangun dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Barito Utara.(AP)

Berita Terkait

Peringati Maulid Nabi, Kepala SMPN 1 Muara Teweh Ajak Siswa Teladani Akhlak Rasulullah
Dinas Pendidikan Barito Utara Dukung Sinergi Pelestarian Bahasa dan Sastra Daerah
Kadis Budparpora: Kuntau Cup III Jadi Momentum Perkuat Pelestarian Budaya di Barito Utara
GP Ansor dan IWO Barito Timur Kolaborasi Bagikan Masker untuk Jemaah Salat Jumat
Badan Kesbangpol Barito Utara Dorong Peran Masyarakat Jadi Relawan Anti Narkoba
Bupati Shalahuddin Pastikan Pembangunan Terus Berjalan saat Pantau Progres Pembangunan Jembatan Lemo
Kepsek SDN 1 Tamiang Layang Apresiasi Kepedulian Reni Sugiarti Bagikan Masker Kepada Pelajar
Peduli Kesehatan Pelajar, Reni Sugiarti Bagikan Masker ke Tiga SD di Dusun Timur
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 14:29 WIB

Peringati Maulid Nabi, Kepala SMPN 1 Muara Teweh Ajak Siswa Teladani Akhlak Rasulullah

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 13:59 WIB

Dinas Pendidikan Barito Utara Dukung Sinergi Pelestarian Bahasa dan Sastra Daerah

Jumat, 2 Oktober 2026 - 16:50 WIB

Kadis Budparpora: Kuntau Cup III Jadi Momentum Perkuat Pelestarian Budaya di Barito Utara

Jumat, 2 Oktober 2026 - 14:01 WIB

GP Ansor dan IWO Barito Timur Kolaborasi Bagikan Masker untuk Jemaah Salat Jumat

Jumat, 2 Oktober 2026 - 13:41 WIB

Bupati Shalahuddin Pastikan Pembangunan Terus Berjalan saat Pantau Progres Pembangunan Jembatan Lemo

Berita Terbaru