Pemkab dan DPRD Bartim Teken Berita Acara Persetujuan Dua Raperda, Pariwisata dan Hak Disabilitas Jadi Perhatian

- Jurnalis

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

oplus_0

oplus_0

TEWENEWS, TAMIANG LAYANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Timur bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Timur menandatangani berita acara persetujuan bersama terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) hasil fasilitasi Gubernur Kalimantan Tengah, Selasa (13/10/2026).

Dua Raperda tersebut meliputi Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Barito Timur Tahun 2026–2045 serta Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Penandatanganan berita acara dilaksanakan dalam rapat paripurna DPRD Barito Timur yang dipimpin Ketua DPRD Barito Timur, Nursulistio, didampingi Wakil Ketua I Mardianto dan Wakil Ketua II Eskop.

Rapat tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah, Misnohartaku, anggota DPRD, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD, tenaga dan staf ahli fraksi, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta undangan lainnya.

Usai memimpin rapat, Nursulistio menyampaikan bahwa kedua Raperda tersebut telah selesai dibahas bersama antara pihak legislatif dan eksekutif. Hasil pembahasan itu kemudian dituangkan dalam berita acara persetujuan bersama yang ditandatangani kedua belah pihak.

Baca Juga :  Puskesmas Tamiang Layang Jemput Bola, Sasar 13 Ribu Warga Lewat Pemeriksaan Kesehatan Gratis

“Kedua Raperda ini telah rampung. Ini merupakan Raperda inisiatif teman-teman eksekutif,” jelas Nursulistio.

Ia mengatakan, sebelum penandatanganan, DPRD bersama pihak eksekutif telah melaksanakan rapat kerja untuk membahas substansi kedua rancangan peraturan tersebut.

“Kita sudah melaksanakan rapat kerja pembahasan bersama dan kita wujudkan dalam berita acara persetujuan bersama yang tadi sudah kita tandatangani bersama,” tambahnya.

Setelah penandatanganan, DPRD Barito Timur akan menyerahkan berita acara persetujuan bersama kepada Pemkab Barito Timur untuk selanjutnya diajukan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah guna memperoleh nomor register Peraturan Daerah (Perda).

“Setelah ini kami akan menyerahkan berita acara persetujuan bersama kepada Pemkab Barito Timur dan selanjutnya diajukan ke Pemerintah Provinsi untuk mendapatkan register Peraturan Daerah,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pendapatan Daerah Turun, Pemkab Bartim Pertajam Belanja dan Andalkan SiLPA Rp163,93 Miliar

Menurut Nursulistio, kedua Raperda tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menyediakan payung hukum untuk mendukung pembangunan daerah, khususnya di sektor pariwisata serta penghormatan dan perlindungan terhadap hak-hak penyandang disabilitas.

Ia berharap, setelah melalui tahapan yang ditentukan dan ditetapkan menjadi Perda, kedua regulasi tersebut dapat dilaksanakan secara optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Harapan kami, Perda ini nantinya menjadi landasan dan dapat dikelola serta dilaksanakan dengan baik, sehingga ada perhatian dan peningkatan pariwisata juga perlindungan hak disabilitas,” pungkasnya.

Dengan adanya landasan hukum tersebut, pembangunan kepariwisataan Barito Timur diharapkan memiliki arah yang lebih terencana untuk periode 2026–2045. Sementara itu, regulasi terkait penyandang disabilitas diharapkan memperkuat perhatian pemerintah daerah terhadap penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas. (Ahmad Fahrizali)

Berita Terkait

Disambut Tari Balian Dadas, Kakanwil Kemenag Kalteng Tanam Pohon Matoa di MAN Bartim
Pemkab Bartim Jawab Pandangan Enam Fraksi DPRD atas RAPBD 2027
Fraksi PKB DPRD Barito Timur Soroti Kemandirian Fiskal dan Efisiensi Belanja dalam RAPBD 2027
Kakanwil Kemenag Kalteng Kunjungi Bartim, Berikan Pembinaan kepada Jajaran Kemenag
Fraksi Perindo Soroti Ketergantungan Dana Pusat, Dorong Bartim Perkuat Kemandirian Ekonomi
Fraksi Gerindra Soroti PAD hingga Penanganan Karhutla Raperda APBD 2027
PSRD Soroti RAPBD Bartim 2027, Ketergantungan Transfer dan Optimalisasi PAD Disinggung
Golkar Bartim Soroti Belanja Pegawai, Infrastruktur Jalan dan Air Bersih Jadi Perhatian
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:48 WIB

Pemkab dan DPRD Bartim Teken Berita Acara Persetujuan Dua Raperda, Pariwisata dan Hak Disabilitas Jadi Perhatian

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:04 WIB

Disambut Tari Balian Dadas, Kakanwil Kemenag Kalteng Tanam Pohon Matoa di MAN Bartim

Selasa, 13 Oktober 2026 - 11:48 WIB

Pemkab Bartim Jawab Pandangan Enam Fraksi DPRD atas RAPBD 2027

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:48 WIB

Kakanwil Kemenag Kalteng Kunjungi Bartim, Berikan Pembinaan kepada Jajaran Kemenag

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:32 WIB

Fraksi Perindo Soroti Ketergantungan Dana Pusat, Dorong Bartim Perkuat Kemandirian Ekonomi

Berita Terbaru

oplus_0

BARITO TIMUR

Pemkab Bartim Jawab Pandangan Enam Fraksi DPRD atas RAPBD 2027

Selasa, 13 Okt 2026 - 11:48 WIB