Bartim Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla hingga 31 Oktober

- Jurnalis

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

oplus_0

oplus_0

TEWENEWS, Barito Timur – Pemerintah Kabupaten Barito Timur (Bartim), Kalimantan Tengah, memperpanjang status tanggap darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) hingga 31 Oktober 2026. Keputusan ini diambil karena ancaman kebakaran masih ada, kualitas udara berdampak terhadap kesehatan, serta musim kemarau diperkirakan berlanjut hingga akhir Oktober.

 

Hal tersebut dibahas dalam Rapat Evaluasi 14 Hari Perpanjangan Status Tanggap Darurat Karhutla di Ruang Rapat Bupati Barito Timur, Rabu (14/10/2026), dibuka Sekda Misnohartaku dan dipimpin Asisten I Ari Panan P. Lelo.

Baca Juga :  Pemkab Barito Timur Raih Penghargaan JDIHN Terbaik se-Kalteng 2026

 

Berdasarkan laporan kecamatan, kebakaran telah menghanguskan sekitar 275 hektare lahan di Pematang Karau, 162,2 hektare di Paju Epat, 133,9 hektare di Karusen Janang, 70 hektare di Dusun Timur, dan 18,3 hektare di Awang.

 

Dampak kesehatan juga menjadi perhatian. Dinas Kesehatan melaporkan kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) mencapai **2.803 kasus**. Sementara itu, distribusi air bersih terus didorong untuk memenuhi kebutuhan warga di sejumlah kecamatan terdampak.

Baca Juga :  Bupati Bartim Apresiasi Adaro dan Mitra, 70 Warga Jadi Target Operasi Katarak Gratis

 

Penanganan karhutla melibatkan BPBD dan Damkar, TNI-Polri, pemerintah kecamatan, perusahaan, serta relawan. Polres Bartim mengerahkan dua tim, masing-masing 100 personel per hari, untuk membantu pemadaman dan penyaluran air bersih.

 

Pemkab Bartim menegaskan kesiapsiagaan dan koordinasi lintas sektor harus terus diperkuat, termasuk pemadaman titik api, pemantauan kesehatan, distribusi air bersih, serta evaluasi anggaran penanganan agar risiko karhutla dapat ditekan. (Ahmad Fahrizali)

Berita Terkait

Pemkab dan DPRD Bartim Teken Berita Acara Persetujuan Dua Raperda, Pariwisata dan Hak Disabilitas Jadi Perhatian
Disambut Tari Balian Dadas, Kakanwil Kemenag Kalteng Tanam Pohon Matoa di MAN Bartim
Pemkab Bartim Jawab Pandangan Enam Fraksi DPRD atas RAPBD 2027
Fraksi PKB DPRD Barito Timur Soroti Kemandirian Fiskal dan Efisiensi Belanja dalam RAPBD 2027
Kakanwil Kemenag Kalteng Kunjungi Bartim, Berikan Pembinaan kepada Jajaran Kemenag
Fraksi Perindo Soroti Ketergantungan Dana Pusat, Dorong Bartim Perkuat Kemandirian Ekonomi
Fraksi Gerindra Soroti PAD hingga Penanganan Karhutla Raperda APBD 2027
PSRD Soroti RAPBD Bartim 2027, Ketergantungan Transfer dan Optimalisasi PAD Disinggung
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:28 WIB

Bartim Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla hingga 31 Oktober

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:48 WIB

Pemkab dan DPRD Bartim Teken Berita Acara Persetujuan Dua Raperda, Pariwisata dan Hak Disabilitas Jadi Perhatian

Selasa, 13 Oktober 2026 - 11:48 WIB

Pemkab Bartim Jawab Pandangan Enam Fraksi DPRD atas RAPBD 2027

Selasa, 13 Oktober 2026 - 09:44 WIB

Fraksi PKB DPRD Barito Timur Soroti Kemandirian Fiskal dan Efisiensi Belanja dalam RAPBD 2027

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:48 WIB

Kakanwil Kemenag Kalteng Kunjungi Bartim, Berikan Pembinaan kepada Jajaran Kemenag

Berita Terbaru

oplus_0

BARITO TIMUR

Bartim Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla hingga 31 Oktober

Rabu, 14 Okt 2026 - 20:28 WIB