Karhutla Bartim Tembus 796 Kejadian, Polres Perkuat Pemadaman dan Pencegahan

- Jurnalis

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, TAMIANG LAYANG – Kapolres Barito Timur (Bartim), AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si., memimpin press release penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah hukum Polres Barito Timur, Minggu sore (18/10/2026).

Dalam pemaparannya, Polres Bartim mencatat sebanyak 796 kejadian karhutla dengan total luas lahan terbakar mencapai 1.205 hektare selama periode 1 Januari hingga 18 Oktober 2026, berdasarkan data BPBD Damkar Kabupaten Barito Timur per pukul 10.30 WIB.

Kecamatan Karusen Janang mencatat kejadian terbanyak, yakni 165 kejadian dengan luas lahan terbakar 199,6 hektare. Disusul Paju Epat sebanyak 135 kejadian dengan luas 164,6 hektare dan Pematang Karau sebanyak 117 kejadian dengan luas 233,1 hektare.

Sementara itu, Kecamatan Dusun Timur mencatat 113 kejadian dengan luas 70,9 hektare, Paku 108 kejadian dengan luas 80,9 hektare, Raren Batuah 49 kejadian dengan luas 125,7 hektare, Dusun Tengah 39 kejadian dengan luas 37,8 hektare, Patangkep Tutui 25 kejadian dengan luas 228,6 hektare, Awang 24 kejadian dengan luas 18,3 hektare, serta Benua Lima 21 kejadian dengan luas 45,5 hektare.

Baca Juga :  DPRD Bartim Sampaikan Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda APBD-P 2026

Kapolres menjelaskan, Polres Bartim telah melakukan berbagai upaya penanggulangan, mulai dari pemadaman langsung di lapangan, patroli preventif, sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan, hingga pemasangan spanduk di titik rawan karhutla.

Polres Bartim juga memperkuat kesiapsiagaan melalui pembentukan pos lapangan terpadu, pengecekan sarana dan prasarana pemadaman, serta dukungan peralatan kepada kelompok masyarakat yang terlibat dalam penanganan karhutla.

Selain itu, bantuan air bersih sebanyak 15.400 liter telah disalurkan kepada masyarakat di sejumlah wilayah terdampak kekeringan. Bantuan tersebut diberikan di Desa Wungkur Nanakan, Desa Bangkirayen, Bantai Karau RT 15 Ampah Kota, Desa Dorong, dan Desa Mangkarap.

Baca Juga :  Enam Fraksi DPRD Bartim Setujui Raperda APBD 2027, Sampaikan Catatan dan Masukan

Untuk mempercepat penanganan kebakaran, Polres Bartim juga memetakan wilayah menjadi lima zona pos lapangan karhutla yang melibatkan jajaran polsek dan personel gabungan.

Dalam penanganan titik prioritas, petugas mengerahkan personel lintas instansi serta menggunakan berbagai sarana, termasuk mesin pompa air, kendaraan tangki air, dan alat berat sesuai kebutuhan di lapangan.

Kapolres menegaskan pentingnya koordinasi dan tindakan cepat dalam penanganan karhutla guna mencegah api meluas. Masyarakat juga diimbau tidak membuka lahan dengan cara membakar serta segera melaporkan apabila menemukan titik api.

Pemerintah Kabupaten Barito Timur sendiri telah memperpanjang status tanggap darurat bencana karhutla hingga 31 Oktober 2026 sebagai langkah antisipasi terhadap kebakaran yang masih terjadi dan dampaknya terhadap masyarakat. (Ahmad Fahrizali)

Berita Terkait

Disbun Kalteng Sosialisasikan Pendataan Sawit Rakyat di Barito Timur
Bartim Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla hingga 31 Oktober
Pemkab dan DPRD Bartim Teken Berita Acara Persetujuan Dua Raperda, Pariwisata dan Hak Disabilitas Jadi Perhatian
Disambut Tari Balian Dadas, Kakanwil Kemenag Kalteng Tanam Pohon Matoa di MAN Bartim
Pemkab Bartim Jawab Pandangan Enam Fraksi DPRD atas RAPBD 2027
Fraksi PKB DPRD Barito Timur Soroti Kemandirian Fiskal dan Efisiensi Belanja dalam RAPBD 2027
Kakanwil Kemenag Kalteng Kunjungi Bartim, Berikan Pembinaan kepada Jajaran Kemenag
Fraksi Perindo Soroti Ketergantungan Dana Pusat, Dorong Bartim Perkuat Kemandirian Ekonomi
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:10 WIB

Disbun Kalteng Sosialisasikan Pendataan Sawit Rakyat di Barito Timur

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:20 WIB

Karhutla Bartim Tembus 796 Kejadian, Polres Perkuat Pemadaman dan Pencegahan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:28 WIB

Bartim Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla hingga 31 Oktober

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:48 WIB

Pemkab dan DPRD Bartim Teken Berita Acara Persetujuan Dua Raperda, Pariwisata dan Hak Disabilitas Jadi Perhatian

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:04 WIB

Disambut Tari Balian Dadas, Kakanwil Kemenag Kalteng Tanam Pohon Matoa di MAN Bartim

Berita Terbaru