Mardianto Apresiasi Polres Bartim Berantas Narkoba, Ingatkan Ancaman bagi Keluarga

- Jurnalis

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barito Timur – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Barito Timur, Mardianto, mengapresiasi langkah Polres Barito Timur dalam mengungkap peredaran narkotika dan memusnahkan barang bukti hasil kejahatan tersebut. Ia mengingatkan masyarakat agar menjauhi narkoba karena dampaknya tidak hanya merusak kesehatan, tetapi juga dapat menghancurkan kehidupan keluarga.

Apresiasi itu disampaikan Mardianto saat menghadiri konferensi pers pengungkapan kasus narkotika sekaligus pemusnahan barang bukti di Mapolres Barito Timur, Kamis (15/10/2026).

Menurut Mardianto, upaya kepolisian tersebut merupakan langkah penting dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkotika, terutama generasi muda yang rentan terdampak penyalahgunaan barang terlarang.

“Kami sangat mengapresiasi Polres Barito Timur atas pengungkapan tindak pidana narkotika sehingga banyak masyarakat yang terselamatkan dari narkotika yang akan diedarkan tersebut,” ujarnya.

Baca Juga :  Bupati Yamin Tegaskan Kekerasan Perempuan dan Anak Bukan Persoalan Pribadi

Ia mengimbau masyarakat untuk tidak mencoba-coba menggunakan narkoba. Penyalahgunaan narkotika, katanya, dapat memengaruhi kemampuan seseorang dalam berpikir jernih dan mengambil keputusan, bahkan berpotensi membuat seseorang mengabaikan tanggung jawab terhadap keluarga.

“Oleh karena itu, kita harus menghindari dan mengimbau seluruh masyarakat kita untuk menjauhi narkoba,” tegasnya.

Mardianto juga mengajak masyarakat berperan aktif dalam pencegahan peredaran narkotika dengan meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan serta melaporkan kepada pihak berwenang apabila mengetahui dugaan aktivitas peredaran narkoba.

Sementara itu, dalam kegiatan tersebut, Polres Barito Timur memusnahkan barang bukti berupa 540,93 gram sabu netto dan 30 butir pil ekstasi dari dua perkara narkotika yang diungkap pada akhir September 2026. Dalam kedua perkara tersebut, polisi mengamankan lima tersangka.

Baca Juga :  Pemkab dan DPRD Bartim Teken Berita Acara Persetujuan Dua Raperda, Pariwisata dan Hak Disabilitas Jadi Perhatian

Dari perkara pertama, barang bukti yang dimusnahkan berupa lima paket sabu seberat 489,51 gram netto dan 30 butir pil ekstasi. Sementara dari perkara kedua, polisi memusnahkan satu paket sabu seberat 51,42 gram netto.

Kapolres Barito Timur AKBP Iqbal Sengaji menyampaikan bahwa pengungkapan kedua kasus tersebut diperkirakan berpotensi menyelamatkan 11.318 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika berdasarkan perhitungan kepolisian.

Selain narkotika, petugas turut menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut, antara lain satu unit mobil, dua sepeda motor, lima telepon genggam, dan uang tunai Rp3.201.000.

Mardianto berharap sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, DPRD, keluarga, dan masyarakat terus diperkuat untuk mencegah penyalahgunaan serta memutus mata rantai peredaran narkotika di Kabupaten Barito Timur.

Berita Terkait

Bayanto Ajak Generasi Muda Tingkatkan Kreativitas dan Kepedulian Sosial
Momentum Sumpah Pemuda, Reni Sugiarti Ajak Generasi Muda Aktif dalam Pembangunan
APBD Perubahan 2026 Barito Timur Tembus Rp1,068 Triliun, DPRD dan Pemkab Teken Persetujuan
Warga Bentot Geger, Perempuan Lansia Ditemukan Tak Bernyawa dengan Luka Bakar
Waktu Pelaksanaan APBD Perubahan 2026 Terbatas, Nursulistio Minta Eksekutif Matangkan Perencanaan
DPRD Bartim Sempurnakan APBD Perubahan 2026 Hasil Evaluasi Gubernur
Gerindra Bartim Gelar Rakercab dan Pendidikan Politik
Operasi Patuh Telabang 2026 Mulai Digelar, Kapolres Bartim Pimpin Apel Gelar Pasukan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 15:57 WIB

Bayanto Ajak Generasi Muda Tingkatkan Kreativitas dan Kepedulian Sosial

Rabu, 28 Oktober 2026 - 15:37 WIB

Momentum Sumpah Pemuda, Reni Sugiarti Ajak Generasi Muda Aktif dalam Pembangunan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 10:44 WIB

APBD Perubahan 2026 Barito Timur Tembus Rp1,068 Triliun, DPRD dan Pemkab Teken Persetujuan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 06:43 WIB

Warga Bentot Geger, Perempuan Lansia Ditemukan Tak Bernyawa dengan Luka Bakar

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:30 WIB

Waktu Pelaksanaan APBD Perubahan 2026 Terbatas, Nursulistio Minta Eksekutif Matangkan Perencanaan

Berita Terbaru