TEWENEWS, Muara Teweh – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Edi Pran Aji, mengapresiasi langkah Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) Kabupaten Barito Utara yang melaksanakan kegiatan tera dan tera ulang pada timbangan jembatan milik PT Multipersada Gatramegah, Kamis (29/10/2026).
Menurut Edi Pran Aji, kegiatan tersebut merupakan langkah positif pemerintah daerah dalam memastikan alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP) berfungsi sesuai standar yang berlaku, sekaligus memberikan perlindungan kepada konsumen maupun pelaku usaha.
Saat ditemui di Muara Teweh, Sabtu (31/10/2026), ia mengatakan bahwa ketepatan alat timbang menjadi hal yang sangat penting dalam aktivitas perdagangan, terutama untuk menjamin setiap transaksi berjalan secara transparan, jujur, dan tidak merugikan salah satu pihak.
“Kami sangat mengapresiasi kegiatan tera dan tera ulang yang dilaksanakan Disdagrin Barito Utara. Ini merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah dalam memastikan alat timbang yang digunakan pelaku usaha benar-benar akurat dan sesuai ketentuan,” ujar Edi.
Ia menilai, kegiatan tera dan tera ulang tidak hanya sebatas pemeriksaan teknis terhadap alat timbang, tetapi juga merupakan bagian dari upaya membangun kepercayaan masyarakat terhadap sistem perdagangan yang berlangsung di Kabupaten Barito Utara.
Lebih lanjut, Edi berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara rutin dan menjangkau seluruh pelaku usaha yang menggunakan alat ukur dan timbangan dalam kegiatan operasionalnya.
“Jangan sampai ada konsumen maupun pelaku usaha yang dirugikan akibat ketidakakuratan alat timbang. Karena itu, pengawasan dan tera ulang secara berkala perlu terus dilakukan,” tegasnya.
Ia juga mengajak seluruh pelaku usaha untuk mendukung program pemerintah dalam mewujudkan tertib ukur dengan memastikan seluruh peralatan timbangan yang digunakan telah memenuhi ketentuan metrologi legal.
Dengan demikian, diharapkan tercipta iklim perdagangan yang sehat, adil, transparan, serta memberikan kepastian dan kepercayaan bagi semua pihak.(AP)









