Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Penanggulangan Bencana Pemkab Bartim

- Jurnalis

Kamis, 25 Juli 2024 - 13:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, Tamiang Layang – Pj. Bupati Kabupaten Barito Timur, Indra Gunawan menandatangani perjanjian kerjasama penanggulangan bencana pascabencana dengan pihak ketiga, naskah yaitu PT. Bangun Nusantara Jaya Makmur (BNJM), PT. Bhadra Cemerlang (BCL), PT. Sawit Graha Manunggal (SGM), PT. Indopenta Sejahtera Abadi (ISA), PT. Senamas Energindo Mineral (SEM) dan PT. Eka Dharma. Penandatangan itu bertempat di Aula Kantor Bupati Barito Timur, Kamis (25/7/2024).

Pada acara tersebut dalam sambutannya Pj. Bupati mengatakan pemerintah tidak akan mampu menangani bencana tanpa peran serta dunia usaha dan masyarakat.

Baca Juga :  Bupati Jawab Pandangan Umum Fraksi DPRD terkait Raperda Perubahan APBD Barito Utara 2026 pada Rapat Paripurna III

Untuk itu perlu adanya kerja sama dengan semua pihak. Bagaimana agar kerja sama tersebut berjalan dengan baik tentu diperlukan regulasi yang menjadi landasannya.

Adanya kesepakatan bersama inilah yang menjadi landasan penanganan kerja sama dalam penanggulangan bencana khususnya pascabencana
sehingga nantinya diharapkan agar penyelenggaraan dapat dilaksanakan secara cepat, tepat, terencana, terpadu, terkoordinasi dan menyeluruh.

Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Damkar Kabupaten Barito Timur sebagai penyelenggara kegiatan ini dalam Laporannya menyampaikan bahwa
Kegiatan yang dilaksanakan pada hari ini adalah bagian dari Program Kerja Sama
Antar Lembaga dan Kemitraan Dalam Penanggulangan Bencana pascabencana di Kabupaten Barito Timur.

Baca Juga :  Dinas Pendidikan dan Inspektorat Barito Utara Verifikasi Kondisi Sarana dan Prasarana SDN 2 Muara Inu

Yang dimaksud Penanggulangan bencana saat pascabencana itu sendiri pada dasarnya kegiatan pemulihan yang dilaksanakan setelah bencana, mencakup penanggulangan bencana saat pascabencana,
rehabilitasi dan rekonstruksi.

Untuk melakukan pemulihan-pemulihan tersebut tentu melibatkan pula peran dunia usaha yang pengaturannya sudah diatur
dalam peraturan perundang-undangan.

Setelah penandatanganan, pada acara ini Pj. Bupati Barito Timur juga
menyerahkan piagam penghargaan kepada perusahaan-perusahaan yang telah ikut berperan serta dalam penanggulangan bencana di Kabupaten Barito Timur selama ini. (Ahmad Fahrizali)

Berita Terkait

Ketua Komisi I DPRD Barito Utara Hj. Nety Herawati Soroti Karhutla: Jangan Tunggu Asap Pekat Baru Bertindak!
Disbun Kalteng Sosialisasikan Pendataan Sawit Rakyat di Barito Timur
Karhutla Bartim Tembus 796 Kejadian, Polres Perkuat Pemadaman dan Pencegahan
13 Pelanggar Perda di Muara Teweh Ditertibkan! Membandel Setelah 5 Bulan Disosialisasi
Bartim Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla hingga 31 Oktober
Dorong Pertumbuhan Investasi, Suhendra Apresiasi Bimtek Perizinan Berusaha di Barito Utara
Anggota DPRD Dukung Pendataan Aset Jalan yang Akurat di Barito Utara
Dorong Percepatan Penurunan Kemiskinan, Anggota DPRD Hasrat Dukung Evaluasi BPKP
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:34 WIB

Ketua Komisi I DPRD Barito Utara Hj. Nety Herawati Soroti Karhutla: Jangan Tunggu Asap Pekat Baru Bertindak!

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:10 WIB

Disbun Kalteng Sosialisasikan Pendataan Sawit Rakyat di Barito Timur

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:20 WIB

Karhutla Bartim Tembus 796 Kejadian, Polres Perkuat Pemadaman dan Pencegahan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:59 WIB

13 Pelanggar Perda di Muara Teweh Ditertibkan! Membandel Setelah 5 Bulan Disosialisasi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:28 WIB

Bartim Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla hingga 31 Oktober

Berita Terbaru