Bawaslu Buka Pendaftaran PTPS sejak 12 hingga 28 September 2024

- Jurnalis

Selasa, 17 September 2024 - 21:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, Muara Teweh – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Barito Utara membuka kesempatan bagi putra-putri Barito Utara untuk mendaftar menjadi calon Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).

Ketua Bawaslu Barito Utara, Adam Parawansa Shahbubakar SH mengatakan penerimaan PTPS adalah untuk Pemilihan Serentak pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah serta Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara 2024.

Tahapan penerimaan berkas mulai tanggal 12 sampai 28 September 2024 dan di buka di masing-masing kantor Sekretariat 9 (Sembilan) Panwascam Kabupaten Barito Utara. Panwascam Se-Kabupaten Barito Utara juga telah melakukan sosialisasi penerimaan pendaftaran dengan mengunjungi pemerintah desa, kecamatan, bahkan ke rumah-rumah warga.

Terkait syarat calon PTPS maka masyarakat bisa langsung mendatangi kantor Panwascam sebagai Kelompok Kerja (Pokja) rekruitmen PTPS karena di sana sudah di siapkan berkas formulir pendaftaran dan hal lain yang berkaitan. Atau dapat mengunjungi laman website Bawaslu Kabupaten Barito Utara www.baritoutara.bawaslu.go.id dimana pelamar dapat mengunduh sendiri berkas dan formulir yang dibutuhkan untuk menjadi PTPS.

Syarat-syarat calon PTPS antara lain : berusia minimal 21 tahun, berpendidikan paling rendah SMA, berdomisili (KTP) di wilayah Barito Utara, mengundurkan diri dari keanggotan partai politik atau menjadi anggota tim kampanye politik sekurang-kurangnya 5 tahun pada saat mendaftar, bersedia tidak menjabat pada jabatan politik dan pemerintahan selama menjadi PTPS serta tidak berada dalam ikatan perkawinan sesama penyelenggara pemilu.

Baca Juga :  Menuju Porprov XIII, KONI Bartim Turunkan 23 Cabor dan Ratusan Atlet

“Ada tantangan tersendiri untuk merekrut PTPS, terutama terkait syarat pendidikan terakhir. Syarat pendidikan yaitu SMA menjadi sebuah tantangan dimana kita tahu di wilayah Kabupaten Barito Utara apalagi di desa masih banyak yang hanya sampai pendidikan SMP bahkan SD,” ungkap Adam.

Namun Ia tetap optimis, mengingat di pemilu sebelumnya kebutuhan akan PTPS tetap tercapai.

Integritas menjadi PTPS juga akan dipertaruhkan, itulah kenapa salah satu syarat wajibnya adalah tidak terikat pada keanggotan parpol dan kegiatan kepengurusan politik selama 5 tahun terakhir.

“Ini bagi sebagian orang adalah syarat yang cukup berat namun memang perlu karena PTPS kelak akan menjadi kepanjangan tangan Bawaslu di setiap TPS, tentu netralitas dan profesionalitas akan diutamakan,” tambahnya.

Kami sangat mengharapkan partisipasi masyarakat kita dalam pengawasan pemilu dengan cara ikut sebagai penyelenggara, seperti menjadi PTPS sehingga tujuan menjadikan pemilu yang Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur, Adil (Luberjurdil) dapat tercapai.

Baca Juga :  Polisi Ringkus Tiga Terduga Pelaku Pembunuhan yang Menewaskan Satu Keluarga di Teweh Timur

“Untuk menjadikan pemilu yang berkualitas dari segi pengawasan terutama pengawas di TPS maka Panwascam harus selektif sehingga nantinya yang menjadi PTPS betul betul pilihan terbaik, ” imbuh Adam.

Saat masa penelitian berkas, tim rekrutmen juga harus memastikan bahwa pelamar tidak terafiliasi dengan parpol salah satunya dengan cek pada sistem verifikasi data keanggotaan parpol nasional (Sipol).

Khusus di Kecamatan Teweh Tengah dari 161 PTPS pada pemilu serentak pemilihan Presiden dan Wakil Presiden , DPRD Kabupaten , DPRD Provinsi, DPR RI dan DPD 2024 lalu akan mengerucut menjadi 83 PTPS , pada pemilu serentak Pilkada 2024.

Hal ini terjadi karena pengurangan oleh jajaran KPU yang disebabkan penggabungan TPS sesuai dengan PKPU , kalau sebelumnya di setiap TPS maksimal DPT 300 maka pada Pilkada serentak menjadi 600 per TPS.

“Artinya Panwascam bisa lebih selektif dalam memilih PTPS dan diharapkan semua TPS nanti kuota nya bisa terpenuhi,” tandasnya.

(AP/Red)

Berita Terkait

Polisi Ringkus Tiga Terduga Pelaku Pembunuhan yang Menewaskan Satu Keluarga di Teweh Timur
Dalam Dua hingga Tiga Tahun ke Depan, Bupati Targetkan Barito Utara Raih Adipura
Apel Gabungan, Bupati Ajak ASN Barito Utara Perkuat Integritas dan Percepat Penyerapan Anggaran
Anggota DPRD, Parmana Setiawan Apresiasi Gowes Bersama Bupati
Tinjau Kebersihan di Sekitar Pasar Barito Permai, Bupati Ingatkan DLH Tingkatkan Pengawasan dan Penanganan Sampah
Kasatintelkam Polres Bartim Pamit, Insan Pers Beri Apresiasi dan Doa
Pemilik Lahan di Betang Nalong Tegaskan Dukungan untuk Aktivitas Tambang CV SEGA di IUP HK
Apresiasi Pengungkapan Kasus Narkotika, Ketua Komisi III DPRD Dorong Aparat Tangkap Sang Bandar
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 15:39 WIB

Polisi Ringkus Tiga Terduga Pelaku Pembunuhan yang Menewaskan Satu Keluarga di Teweh Timur

Senin, 20 April 2026 - 14:30 WIB

Dalam Dua hingga Tiga Tahun ke Depan, Bupati Targetkan Barito Utara Raih Adipura

Senin, 20 April 2026 - 13:43 WIB

Apel Gabungan, Bupati Ajak ASN Barito Utara Perkuat Integritas dan Percepat Penyerapan Anggaran

Senin, 20 April 2026 - 08:18 WIB

Anggota DPRD, Parmana Setiawan Apresiasi Gowes Bersama Bupati

Senin, 20 April 2026 - 00:46 WIB

Kasatintelkam Polres Bartim Pamit, Insan Pers Beri Apresiasi dan Doa

Berita Terbaru

BARITO UTARA

Anggota DPRD, Parmana Setiawan Apresiasi Gowes Bersama Bupati

Senin, 20 Apr 2026 - 08:18 WIB