10 Badan Usaha di DAS Barito Terima Penghargaan dari BPJS Kesehatan

- Jurnalis

Senin, 28 Oktober 2024 - 19:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, Muara Teweh – Suksesnya penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) Barito tidak terlepas dari komitmen seluruh segmen peserta yang telah bergotong royong rutin membayar iuran.

Sebagai bentuk apresiasi, BPJS Kesehatan Cabang Muara Teweh memberikan penghargaan kepada Badan Usaha yang telah patuh dalam melaksanakan kewajiban sebagaimana yang diamanatkan oleh undang-undang berkaitan dengan pendaftaran, penyampaian data hingga rutin dalam pembayaran iuran.

Dalam kesempatan tersebut, ada 10 Badan Usaha yang menerima penghargaan yaitu PT. Indo Muro Kencana, PT. Antang Ganda Utama, PT. Borneo Ketapang Indah, PT. KTC Coal Mining & Energy, PT. Prospero Sejahtera Inara, PT. SEM Workshop, PT. Bhadra Cemerlang, PT. Harmoni Panca Utama Site SAB-Laung Tuhup, PT. Sawit Graha Manunggal Tamiang Indah Estate dan PT. Borneo Mura Perkasa.

“Kami ucapkan terima kasih dan selamat kepada 10 Badan Usaha tersebut yang telah berkomitmen penuh dalam melaksanakan kewajiban dari sisi pendaftaran sampai dengan konsistensi pembayaran iuran dan turut berkontribusi dalam mendukung Program JKN,” Ucap Achmad Zainuddin selaku Kepala BPJS kesehatan Cabang Muara Teweh di Muara Teweh. Senin (28/10).

Baca Juga :  DPRD Barito Utara Tekankan Transparansi Keuangan sebagai Fondasi Koperasi Merah Putih

Selain berkontribusi dari sisi kepatuhan, Achmad juga menjelaskan, adanya Program Inovasi Pendanaan Masyarakat Peduli JKN (PIPMJ).

“Bagi Badan Usaha yang secara sukarela ingin berkontribusi lebih dalam Program JKN, khususnya untuk membantu masyarakat yang belum terdaftar, sudah terdaftar namun non aktif oleh penanggungnya atau karena menunggak iuran, dapat dimasukkan dalam PIPMJ oleh Badan Usaha seperti melalui penyaluran dana CSR,” jelas Achmad.

Lebih lanjut Achmad menerangkan, peserta yang masuk dalam kategori PIPMJ, yaitu peserta yang bersedia didaftarkan dalam segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) kelas III didaftarkan satu keluarga sesuai Kartu Keluarga (KK), bisa merupakan keluarga terdekat atau kerabat terdekat dan penduduk lingkungan sekitar wilayah badan usaha bersangkutan.

Baca Juga :  DPRD Barito Utara Apresiasi Pelaksanaan Pasar Murah di Lahei

Dalam kegiatan yang bersamaan dengan Penandatanganan Kerjasama antara BPJS Kesehatan Cabang Muara Teweh dengan Kejaksaan Negeri Barito Utara tersebut. Apresiasi juga diberikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Barito Utara¸Guntur Triyono kepada seluruh badan usaha yang telah menerima penghargaan.

“Saya mengapresiasi penuh atas kepatuhan pemberi kerja dalam mendaftarkan pekerjanya dan rutin membayar iuran, karena kita tahu kesehatan itu merupakan suatu kebutuhan mendasar bagi kita semua, dan menjadi kewajiban pemberi kerja untuk memenuhi jaminan kesehatan pekerjanya,” terang Guntur.

Ia juga berharap adanya pemberian penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi badan usaha lainnya untuk dapat patuh dan turut berkontribusi dalam Program JKN.

“Harapannya, penghargaan yang diraih dari badan usaha disini, dapat ditiru dan diikuti oleh badan usaha yang lain, sehingga kesadaran hukum berkaitan dengan kepatuhan dalam Program JKN dapat terus meningkat,” kata Guntur.

(Red)

Berita Terkait

Ketua Komisi I DPRD Barito Utara Hj. Nety Herawati Soroti Karhutla: Jangan Tunggu Asap Pekat Baru Bertindak!
Disbun Kalteng Sosialisasikan Pendataan Sawit Rakyat di Barito Timur
Karhutla Bartim Tembus 796 Kejadian, Polres Perkuat Pemadaman dan Pencegahan
13 Pelanggar Perda di Muara Teweh Ditertibkan! Membandel Setelah 5 Bulan Disosialisasi
Bartim Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla hingga 31 Oktober
Dorong Pertumbuhan Investasi, Suhendra Apresiasi Bimtek Perizinan Berusaha di Barito Utara
Anggota DPRD Dukung Pendataan Aset Jalan yang Akurat di Barito Utara
Dorong Percepatan Penurunan Kemiskinan, Anggota DPRD Hasrat Dukung Evaluasi BPKP
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:34 WIB

Ketua Komisi I DPRD Barito Utara Hj. Nety Herawati Soroti Karhutla: Jangan Tunggu Asap Pekat Baru Bertindak!

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:10 WIB

Disbun Kalteng Sosialisasikan Pendataan Sawit Rakyat di Barito Timur

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:20 WIB

Karhutla Bartim Tembus 796 Kejadian, Polres Perkuat Pemadaman dan Pencegahan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:59 WIB

13 Pelanggar Perda di Muara Teweh Ditertibkan! Membandel Setelah 5 Bulan Disosialisasi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:28 WIB

Bartim Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla hingga 31 Oktober

Berita Terbaru