Tarif Parkir di RSUD Muara Teweh Sudah Sesuai dengan Perda Barito Utara

- Jurnalis

Jumat, 15 November 2024 - 19:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur RSUD Muara Teweh dr Tiur Maida

TEWENEWS, Muara Teweh – Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muara Teweh, dr. Tiur Maida merespons keluhan terkait mahalnya tarif parkir dengan menjelaskan langkah-langkah yang diambil terkait pengelolaan parkir di rumah sakit tersebut.

Tiur Maida menyampaikan bahwa ketika dirinya pertama kali menjabat sebagai direktur RSUD Muara Teweh pada tanggal 30 September 2021, salah satu prioritasnya adalah menyelesaikan masalah parkir. Pada masa sebelumnya, pengelolaan parkir tidak berada di bawah RSUD, melainkan dikelola oleh Dinas Perijinan.

Namun kata dia, setelah berjalan beberapa waktu, pengelolaan parkir akhirnya dilakukan oleh RSUD Muara Teweh. Sebelumnya, pengelola parkir di RSUD Muara Teweh adalah Ibu Marliana, yang dipandang mampu untuk mengelola parkir tersebut. Pada tahun 2021, RSUD Muara Teweh menandatangani MoU dengan Ibu Marliana untuk pengelolaan parkir di lingkungan rumah sakit.

“Dalam MoU tersebut, disepakati bahwa tarif parkir yang berlaku untuk sepeda motor sebesar 2000 Rupiah dan untuk mobil sebesar 5000 Rupiah, sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Barito Utara,” kata dr Tiur di ruang kerjanya, Kamis (14/11/2024).

Baca Juga :  Dukung Pelaksanaan UKW, Bupati Barito Utara: Pondasi Dasar Jaga Integritas dan Profesionalisme Pers

Selain tarif parkir kata Tiur Maida, perjanjian tersebut juga mencakup pembangunan tembok, lemari penyimpanan helm, pembuatan karcis parkir, dan persyaratan bagi para pekerja yang harus menggunakan baju parkir dan ID card.

Tiur Maida juga menegaskan bahwa selama ini pihak RSUD Muara Teweh tidak menerima keluhan atau laporan terkait hilangnya helm atau mahalnya biaya parkir dari masyarakat. RSUD Muara Teweh bahkan telah menyediakan media sosial sebagai sarana untuk menerima keluhan terkait parkir dari masyarakat.

Menanggapi adanya pemberitaan tentang hilangnya helm dan mahalnya tarif parkir, Tiur Maida menyatakan bahwa selama kepemimpinannya, koordinasi dengan Ibu Marliana selaku pengelola parkir berjalan baik dan tidak pernah ada keluhan terkait helm hilang atau sepeda motor tergores.

Meskipun demikian, informasi yang dilaporkan oleh media tersebut menimbulkan kebingungan bagi Tiur Maida. Selain itu, Tiur Maida menjelaskan bahwa RSUD Muara Teweh tidak mencari keuntungan dari pengelolaan parkir, karena sesuai dengan peraturan, RSUD hanya dapat menetapkan tarif parkir sesuai dengan aturan yang berlaku di daerah tersebut.

Baca Juga :  Serap Masukan Stakeholder, DPMPTSP Barut Gelar Konsultasi Publik Raperda Penanaman Modal

Tiur Maida juga merencanakan untuk membuat inovasi dengan menggratiskan parkir untuk pendamping pasien sejak ia menjabat sebagai pelaksana tugas (PLT) Direktur rumah sakit.

Terkait usulan tersebut, Tiur Maida juga berencana untuk menghadirkan sistem parkir otomatis melalui dana APBD. Namun, hingga saat ini, usulan tersebut belum direalisasikan, sehingga ia berharap agar rencananya dapat terealisasi di tahun mendatang.

Direktur RSUD juga menyatakan bahwa jika pemerintah daerah bersedia menggratiskan parkir sepenuhnya, pihak RSUD Muara Teweh membutuhkan fasilitas yang memadai dan SDM yang kompeten untuk mendukung hal tersebut.

“Saya selaku Direktur RSUD Muara Teweh mengucapkan terima kasih atas masukan dan kritik yang diberikan, dengan harapan agar RSUD Muara Teweh dapat terus maju dan berkembang ke depannya.     (AP/Tim)

Berita Terkait

Hadiri Rakerda APDESI Kalteng 2026, Wabup Barut Tekankan Sinergi untuk Percepatan Pembangunan
Disnakertranskop UKM Barut Sosialisasikan PP 13 Tahun 2019 tentang Perencanaan Kawasan Transmigrasi
Polres Bartim Ringkus Dua Pengedar Sabu Jaringan Antar Provinsi, 54,43 Gram Disita
Kadisdik Barito Utara Tinjau Sarana dan Prasarana Pendidikan di Sejumlah Sekolah
Satpol PP Barito Utara kembali Sosialisasikan Penegakan Perda tentang Pengelolaan Pasar dan PKL
Polres Barito Timur Ungkap Kasus Kejahatan Jalanan 3C, Sejumlah Pelaku Diamankan
Badan Kesbangpol Barito Utara Siapkan Pusdiklat Paskibraka 2026
Disdukcapil Barito Utara Percepat Perekaman KTP-el Pelajar melalui Layanan Jemput Bola ke Sekolah
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:14 WIB

Disnakertranskop UKM Barut Sosialisasikan PP 13 Tahun 2019 tentang Perencanaan Kawasan Transmigrasi

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:09 WIB

Polres Bartim Ringkus Dua Pengedar Sabu Jaringan Antar Provinsi, 54,43 Gram Disita

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:07 WIB

Kadisdik Barito Utara Tinjau Sarana dan Prasarana Pendidikan di Sejumlah Sekolah

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:03 WIB

Satpol PP Barito Utara kembali Sosialisasikan Penegakan Perda tentang Pengelolaan Pasar dan PKL

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:19 WIB

Polres Barito Timur Ungkap Kasus Kejahatan Jalanan 3C, Sejumlah Pelaku Diamankan

Berita Terbaru