Pengajuan APBD 2025 kepada DPRD Barito Utara Salah Satu Perwujudan RKPD

- Jurnalis

Senin, 4 November 2024 - 15:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PERSETUJUAN BERSAMA-Pj Bupati Barito Utara Drs Muhlis didampingi Pj Sekda Jufriansyah menandatangani persetujuan bersama dengan unsur pimpinan DPRD pada rapat paripurna DPRD di gedung DPRD setempat, Senin (4/11/2024).

TEWENEWS, Muara Teweh – Penyampaian nota keuangan Kabupaten Barito Utara tahun anggaran 2025 merupakan tindak lanjut dari nota kesepakatan KUA nomor 130.21/990-249/BPKA serta 3/BA-DPRD/2024 tanggal 23 Juli 2024 tentang Kebijakan Umum APBD tahun anggaran 2025 dan Nota Kesepakatan PPAS nomor 130.21/990-250/BPKA serta 4/BA-DPRD/2024 tanggal 23 Juli 2024 tentang Prioritas dan Plafon Aggaran Sementara tahun anggaran 2025.

Baca Juga :  Kunker dan Safari Jumat di Montallat, Bupati Tinjau Pembangunan Jembatan Sikan–Tumpung Laung

“APBD tahun anggaran 2025 yang diajukan kepada pihak DPRD adalah salah satu perwujudan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) yang memuat program dan kegiatan APBD yang mengacu pada prinsip-prinsip anggaran,” kata Pj BUapti Muhlis, Senin (4/11/2024) di Gedung DPRD.

APBD yang diajukan tersebut mengacu pada prinsi-prinsip anggaan yaitu transparansi dan akuntabilitas anggaran, disiplin anggaran, keadilan anggaran, efisiensi dan efektifitas anggaran.

“Apbd ini merupakan kegiatan reguler untuk melaksanakan tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” kata Pj Bupati Muhlis.

Adapaun komposisi rancangan APBD Kabupaten Barito Uutara tahun anggaran 2025 dapat diuraikan sebagai berikut :

Baca Juga :  Disdik Barito Utara Tekankan Integritas dan Profesionalisme kepada 44 Guru Peserta UKKJ

Pendapatan daerah.
Pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp.3.016.773.707.300,00,-.
Adapun komponen pendapatan daerah tersebut terdiri dari :
a. Pendapatan asli daerah;
b. Pendapatan transfer; dan
c. Lain-lain pendapatan daerah yang sah.

Belanja daerah.
Belanja daerah Rp3.136.773.707.300,-
Belanja daerah tersebut terdapat pada komponen:
Belanja operasi;
Belanja modal;
Belanja tidak terduga; dan
Belanja transfer.

Defisit yang merupakan selisih kurang antara pendapatan dan belanja pada rancangan APBD ini sebesar Rp120.000.000.000,-

Pembiayaan daerah.
Pembiayaan daerah pada anggaran tahun 2025 sebesar Rp215.276.794.456,-.      (AP/Tim)

Berita Terkait

RAPBD 2027 Bartim Tembus Rp869 Miliar, SDM Unggul Jadi Prioritas
Maulid Nabi di Rujab, Bupati Yamin Ingatkan ASN: Jadilah Abdi Negara yang Amanah
Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Benangin Didakwa Lakukan Pembunuhan Berencana
Bupati Yamin Tegaskan Kekerasan Perempuan dan Anak Bukan Persoalan Pribadi
Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak, Pemkab Bartim Gandeng TP-PKK Perkuat Edukasi Kader
Doa di Tengah Kepungan Asap: Bupati Yamin dan Warga Bartim Gelar Salat Istisqa
Pimpin Rakor Karhutla, Bupati Barito Utara Tekankan Sinergi Pemerintah dan Perusahaan
Deteksi Dini TBC, Dinkes Barito Utara Lakukan Tracing Terintegrasi di Lapas Muara Teweh
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 17:16 WIB

RAPBD 2027 Bartim Tembus Rp869 Miliar, SDM Unggul Jadi Prioritas

Jumat, 11 September 2026 - 13:43 WIB

Maulid Nabi di Rujab, Bupati Yamin Ingatkan ASN: Jadilah Abdi Negara yang Amanah

Kamis, 10 September 2026 - 08:35 WIB

Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Benangin Didakwa Lakukan Pembunuhan Berencana

Rabu, 9 September 2026 - 15:31 WIB

Bupati Yamin Tegaskan Kekerasan Perempuan dan Anak Bukan Persoalan Pribadi

Rabu, 9 September 2026 - 15:18 WIB

Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak, Pemkab Bartim Gandeng TP-PKK Perkuat Edukasi Kader

Berita Terbaru

oplus_0

BARITO TIMUR

RAPBD 2027 Bartim Tembus Rp869 Miliar, SDM Unggul Jadi Prioritas

Jumat, 11 Sep 2026 - 17:16 WIB