UMK dan UMSK Barito Utara Tahun 2025 Naik 6,5 Persen, Fokus Sektor Strategis

- Jurnalis

Jumat, 13 Desember 2024 - 13:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Disnakertranskop-UKM) menetapkan kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) untuk tahun 2025. Keputusan tersebut disepakati dalam rapat Dewan Pengupahan Kabupaten yang digelar Kamis (12/12/2024).

Kepala Disnakertranskop-UKM Barito Utara, M. Mastur, mengungkapkan bahwa UMK tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp3.900.362,43, naik 6,5 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Sementara itu, untuk UMSK, angka yang disepakati berbeda sesuai sektor strategis.

Baca Juga :  Transformasi Layanan Kesehatan Ditegaskan Bupati Saat Tinjau Perbaikan RSUD Muara Teweh

“UMSK untuk sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan, khususnya perkebunan kelapa sawit, ditetapkan sebesar Rp3.902.312,61. Adapun untuk sektor pertambangan dan penggalian sebesar Rp3.903.092,68,” ujar M. Mastur.

Penetapan ini, lanjutnya, mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 16 Tahun 2024 yang mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi, tingkat inflasi, dan variabel lainnya sebagai dasar perhitungan.

“Penyesuaian ini merupakan hasil musyawarah bersama Dewan Pengupahan dan bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja, terutama di sektor-sektor strategis seperti perkebunan dan pertambangan,” tambahnya.

Baca Juga :  Pentingnya Penguatan Sinergi TPAKD untuk Percepat Akses Keuangan Daerah

Lebih lanjut, Pj Bupati Barito Utara telah mengeluarkan Surat Rekomendasi terkait hasil rapat ini untuk diajukan kepada Gubernur Kalimantan Tengah. Penetapan resmi akan ditetapkan melalui Surat Keputusan Gubernur.

“Diharapkan dengan adanya kenaikan UMK dan UMSK ini, kesejahteraan pekerja meningkat dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” tutup M. Mastur.

(AP/Tim)

Berita Terkait

Anggota DPRD, Parmana Setiawan Apresiasi Gowes Bersama Bupati
Tinjau Kebersihan di Sekitar Pasar Barito Permai, Bupati Ingatkan DLH Tingkatkan Pengawasan dan Penanganan Sampah
Kasatintelkam Polres Bartim Pamit, Insan Pers Beri Apresiasi dan Doa
Pemilik Lahan di Betang Nalong Tegaskan Dukungan untuk Aktivitas Tambang CV SEGA di IUP HK
Apresiasi Pengungkapan Kasus Narkotika, Ketua Komisi III DPRD Dorong Aparat Tangkap Sang Bandar
Musda III PPNI, Dinkes Dorong Penguatan Peran Perawat dan Transformasi Layanan Kesehatan
Langkah Tegas Satgas PKH di Bartim, Lahan Perusahaan Disita dan Disosialisasikan ke Warga
Dugaan Pencemaran Sungai Sirau, Legalitas Tambang di Barito Timur Dipertanyakan
Berita ini 144 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 08:18 WIB

Anggota DPRD, Parmana Setiawan Apresiasi Gowes Bersama Bupati

Senin, 20 April 2026 - 08:05 WIB

Tinjau Kebersihan di Sekitar Pasar Barito Permai, Bupati Ingatkan DLH Tingkatkan Pengawasan dan Penanganan Sampah

Senin, 20 April 2026 - 00:46 WIB

Kasatintelkam Polres Bartim Pamit, Insan Pers Beri Apresiasi dan Doa

Sabtu, 18 April 2026 - 18:22 WIB

Pemilik Lahan di Betang Nalong Tegaskan Dukungan untuk Aktivitas Tambang CV SEGA di IUP HK

Sabtu, 18 April 2026 - 16:40 WIB

Apresiasi Pengungkapan Kasus Narkotika, Ketua Komisi III DPRD Dorong Aparat Tangkap Sang Bandar

Berita Terbaru

BARITO UTARA

Anggota DPRD, Parmana Setiawan Apresiasi Gowes Bersama Bupati

Senin, 20 Apr 2026 - 08:18 WIB