Pj Bupati Barut Tegaskan Pentingnya Perda untuk Kemajuan Daerah

- Jurnalis

Jumat, 27 Desember 2024 - 20:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAPAT PARIPURNA DPRD-DPRD Barito Utara menggelar rapat paripurna dalam rangka menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025 di gedung DPRD setempat, Jumat (27/12/2024)

TEWENEWS, Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD yang berlangsung pada Desember 2024, di ruang rapat paripurna DPRD, Jumat (27/12/2024).

Dalam sambutan yang disampaikan oleh Asisten Sekda Bidang Pemerintahan, Eveready Noor, mewakili Pj Bupati Barito Utara Drs. Muhlis, disampaikan bahwa Peraturan Daerah (Perda) memiliki peran krusial dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

Muhlis menekankan bahwa Propemperda merupakan instrumen penting dalam mewujudkan pembangunan hukum daerah yang selaras dengan sistem hukum nasional.

Baca Juga :  Wabup Barito Utara Serahkan Tabungan Bank Kalteng dan Kartu Huma Betang Sejahtera 

“Penyusunan Perda harus terprogram, sistematis, dan terarah sesuai dengan skala prioritas daerah,” ujar Muhlis dalam sambutan yang dibacakan.

Lebih lanjut, Muhlis menyoroti bahwa Propemperda menjadi pedoman pengendali penyusunan Perda yang mengikat antara Pemerintah Daerah dan DPRD.

Program ini diharapkan dapat meminimalisir potensi tumpang tindih peraturan serta memastikan setiap regulasi yang dihasilkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Dengan ditetapkannya Propemperda 2025, Muhlis mengajak seluruh elemen pemerintahan untuk berkolaborasi dalam penyusunan Perda yang tidak hanya memperhatikan kuantitas, tetapi juga kualitas dalam mendukung pembangunan dan pelayanan masyarakat.

Sebelumnya, dalam rapat paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Barito Utara Hj Mery Rukaini dan dihadiri Asisten Sekda Bidang Pemerintahan Eveready Noor, asisten Sekda bidang Perekonomian dan Pembangunan, H Gazali, mewakili unsur FKPD, anggota DPRD, staf ahli bupati, kepala perangkat daerah dan undangan lainnya.

Baca Juga :  Cair 13 Maret 2026, Total THR ASN Barito Utara Capai Rp40,8 Miliar

Ketua DPRD Barito Utara Mery Rukaini mengatakan berdasarkan ketentuan Pasal 121 Peraturan DPRD Barito Utara Nomor 01 Tahun 2019 tentang Tata Tertib DPRD, maka rapat paripurna dalam rangka penetapan program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) tahun 2025.

“Mengingat telah terenuhinya kourum, maka dengan mengucapkan Bismillahirahmannirahim, Rapat Paripurna dalam rangka penetapan program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) tahun 2025, saya nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,” kata Ketua DPRD Hj Mery Rukaini.

(AP/Tim)

Berita Terkait

Anggota DPRD, Parmana Setiawan Apresiasi Gowes Bersama Bupati
Tinjau Kebersihan di Sekitar Pasar Barito Permai, Bupati Ingatkan DLH Tingkatkan Pengawasan dan Penanganan Sampah
Kasatintelkam Polres Bartim Pamit, Insan Pers Beri Apresiasi dan Doa
Pemilik Lahan di Betang Nalong Tegaskan Dukungan untuk Aktivitas Tambang CV SEGA di IUP HK
Apresiasi Pengungkapan Kasus Narkotika, Ketua Komisi III DPRD Dorong Aparat Tangkap Sang Bandar
Musda III PPNI, Dinkes Dorong Penguatan Peran Perawat dan Transformasi Layanan Kesehatan
Langkah Tegas Satgas PKH di Bartim, Lahan Perusahaan Disita dan Disosialisasikan ke Warga
Dugaan Pencemaran Sungai Sirau, Legalitas Tambang di Barito Timur Dipertanyakan
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 08:18 WIB

Anggota DPRD, Parmana Setiawan Apresiasi Gowes Bersama Bupati

Senin, 20 April 2026 - 08:05 WIB

Tinjau Kebersihan di Sekitar Pasar Barito Permai, Bupati Ingatkan DLH Tingkatkan Pengawasan dan Penanganan Sampah

Senin, 20 April 2026 - 00:46 WIB

Kasatintelkam Polres Bartim Pamit, Insan Pers Beri Apresiasi dan Doa

Sabtu, 18 April 2026 - 18:22 WIB

Pemilik Lahan di Betang Nalong Tegaskan Dukungan untuk Aktivitas Tambang CV SEGA di IUP HK

Sabtu, 18 April 2026 - 16:40 WIB

Apresiasi Pengungkapan Kasus Narkotika, Ketua Komisi III DPRD Dorong Aparat Tangkap Sang Bandar

Berita Terbaru

BARITO UTARA

Anggota DPRD, Parmana Setiawan Apresiasi Gowes Bersama Bupati

Senin, 20 Apr 2026 - 08:18 WIB