TEWENEWS, Muara Teweh – Proses pemilihan Ketua RT. 23 B Kelurahan Melayu Kecamatan Teweh Tengah yang diikuti dua (2) calon, yakni Melani Ariyanti (Nomor 1) dan Firmansyah (Nomor 2) pada Minggu, 19 Januari 2025 disekitar halaman Masjid Abubakar Sidiq Jalan Pelajar Muara Teweh berlangsung aman dan lancar.

Kegiatan yang bertujuan untuk memilih sosok yang paling tepat dan mampu memimpin serta mewakili kepentingan warga di tingkat lingkungan Rukun Tetangga (RT) ini menarik antusiasme warga setempat untuk memberikan hak pilihnya.
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB ini dibuka oleh Panitia Pemilihan. Selanjutnya, setiap pemilih yang datang disilahkan mengisi dan menandatangani
daftar hadir yang disiapkan. Setelah itu diberikan surat suara untuk menandai pilihan mereka secara rahasia langsung, umum bebas dan rahasia, layaknya Pemilu.
“Setelah semua pemilih memberikan suara, surat suara dihitung dan hasilnya diumumkan secara transparan, ” kata Mardjulin, selaku Sekretaris Panitia Pemilihan Ketua RT 23 B, Kelurahan Melayu.
Menurutnya, dari 301 Orang warga yang memiliki hak pilih, yang hadir ada 210 Orang. Sisanya, sebanyak 91 orang tidak hadir.
“Dari jumlah tersebut, Calon nomor 1, MELANI ARIYANTI meraih 62 suara dan Calon nomor 2, FIRMANSYAH meraih 146 suara. Jumlah suara sah 208. Jumlah suara rusak 1, dan jumlah suara Abstain 1.Dengan demikian FIRMANSYAH atau yang kerap disapa Ade unggul sebagai peraih suara terbanyak, ” jelas Mardjulin.
Proses pemilihan Ketua RT adalah langkah penting dalam demokrasi lokal di Kelurahan Melayu Kecamatan Teweh Tengah. Ketua RT
memiliki peran vital dalam menjaga ketertiban, keamanan, dan kemajuan lingkungan tempat tinggal.
Mereka bertindak sebagai perantara antara warga dan pemerintah di Kelurahan maupun Desa serta bertanggung jawab atas koordinasi berbagai kegiatan di tingkat RT.
Pemilihan ini melibatkan partisipasi aktif dari seluruh warga RT 23 B. Selain Calon Ketua RT, setiap penduduk usia diatas 17 tahun keatas/telah pernah menikah diundang melalui WA Group & pengumuman untuk memberikan suara mereka dalam menentukan siapa yang akan menjabat
sebagai pemimpin mereka.
Pemilihan dilakukan secara demokratis, transparan, dan adil agar tercapai representasi yang seimbang dan kepercayaan publik.
“Proses ini bukan hanya tentang memilih ketua RT, tetapi juga merupakan kesempatan bagi warga untuk berpartisipasi aktif dalam pembentukan kebijakan lokal. Pemimpin yang terpilih ini nantinya akan menjadi perwakilan masyarakat dengan menampung kebutuhan serta aspirasi warga kepada pihak berwenang,” ungkap Mardjulin.
(AP)









