Gas 3Kg Masih Langka, Ini Langkah yang Dilakukan Pemkab Barito Timur

- Jurnalis

Senin, 10 Februari 2025 - 20:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, Tamiang Layang – Pemerintah Kabupaten Barito Timur menindaklanjuti kelangkaan elpiji 3 kilogram dengan melakukan pengecekan langsung ke sejumlah agen dan pangkalan di Kecamatan Dusun Timur, Senin, 10 Februari 2025.

Pengecekan ini dipimpin oleh Asisten I Setda, Ari Panan P Lelu, bersama DisdagkopUKM, Satpol PP, Pemerintah Kecamatan Dusun Timur, Polres Barito Timur, serta Koramil Tamiang Layang. Langkah ini diambil untuk memastikan distribusi dan ketersediaan gas bersubsidi berjalan sesuai aturan serta menjawab keluhan masyarakat.

Menurut Ari Panan, pasokan elpiji 3 kilogram untuk Kecamatan Dusun Timur berasal dari agen PT Barito Utama Sakti di Tanjung. Gas melon tersebut kemudian didistribusikan ke beberapa pangkalan, antara lain Pangkalan UD Sumber Rejeki sebanyak140 tabung per minggu, dengan harga beli Rp17.056 per tabung.

Baca Juga :  H Tajeri Imbau Warga Barito Utara Waspada Saat Beraktivitas di Sungai Barito

Kemudian ke Pangkalan Satria Sejati sebanyak dua kali pengiriman per minggu dengan jumlah 200 hingga 280 tabung. Pada pangkalan ini ditetapkan harga beli Rp17.500 per tabung.

Selanjutnya ke Toko Avansa yang menyediakan 140 tabung dengan kemungkinan pengiriman dua kali per minggu, serta harga beli Rp17.500 per tabung.

Namun, hasil pengecekan di sejumlah pengecer menunjukkan harga elpiji 3 kilogram melambung hingga Rp30.000 per tabung. Para pengecer mengaku hal ini disebabkan oleh harga beli dari pangkalan yang lebih tinggi dari yang seharusnya Rp20.000 per tabung menjadi Rp25.000 per tabung, sehingga terjadi perbedaan mencolok dibandingkan harga resmi di pangkalan. Selain itu, stok di tingkat pengecer juga terpantau kosong.

Ari Panan menyoroti bahwa pembelian elpiji 3 kilogram masih menggunakan aplikasi pendaftaran, tetapi belum ada pembatasan berdasarkan status ekonomi, sehingga distribusi belum sepenuhnya tepat sasaran.

Baca Juga :  DPD TBBR BARITO UTARA BAGIKAN 1.500 MASKER DI BUNDARAN BUAH, AJAK MASYARAKAT CEGAH KARHUTLA

Untuk mengatasi hal ini, DisdagkopUKM akan berkoordinasi dengan pihak agen guna memastikan distribusi lebih merata dan sesuai ketentuan.

“Kami berharap langkah pengecekan ini dapat membantu mengatasi permasalahan distribusi elpiji 3 kilogram, sehingga kebutuhan masyarakat, khususnya rumah tangga kurang mampu dan usaha mikro, dapat terpenuhi dengan harga yang wajar,” ujar Ari Panan.

Menyikapi kelangkaan saat ini, menurut Ari Panan, DisdagkopUKM akan menghubungi agen untuk pelaksanaan operasi pasar.khusus untuk LPG 3 Kg. Tindakan ini adalah untuk mengatasi kelangkaan gas elpiji 3 kg yang terjadi belakangan ini.

Selain itu menyampaikan usul perbaikn aplikasi untuk LPG 3 kg hanya untuk keluarga tidak mampu”, pungkasnya. (Ahmad Fahrizali).

Berita Terkait

INI SUSUNAN 13 PEJABAT ADMINISTRATOR PEMKAB BARITO UTARA RESMI DILANTIK BUPATI 
Ketua Komisi I DPRD Barito Utara Hj. Nety Herawati Soroti Karhutla: Jangan Tunggu Asap Pekat Baru Bertindak!
Disbun Kalteng Sosialisasikan Pendataan Sawit Rakyat di Barito Timur
Karhutla Bartim Tembus 796 Kejadian, Polres Perkuat Pemadaman dan Pencegahan
13 Pelanggar Perda di Muara Teweh Ditertibkan! Membandel Setelah 5 Bulan Disosialisasi
Bartim Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla hingga 31 Oktober
Dorong Pertumbuhan Investasi, Suhendra Apresiasi Bimtek Perizinan Berusaha di Barito Utara
Anggota DPRD Dukung Pendataan Aset Jalan yang Akurat di Barito Utara
Berita ini 117 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:28 WIB

INI SUSUNAN 13 PEJABAT ADMINISTRATOR PEMKAB BARITO UTARA RESMI DILANTIK BUPATI 

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:34 WIB

Ketua Komisi I DPRD Barito Utara Hj. Nety Herawati Soroti Karhutla: Jangan Tunggu Asap Pekat Baru Bertindak!

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:20 WIB

Karhutla Bartim Tembus 796 Kejadian, Polres Perkuat Pemadaman dan Pencegahan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:59 WIB

13 Pelanggar Perda di Muara Teweh Ditertibkan! Membandel Setelah 5 Bulan Disosialisasi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:28 WIB

Bartim Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla hingga 31 Oktober

Berita Terbaru