Pemkab Barito Timur Gandeng Kejari untuk Perkuat Penanganan Hukum

- Jurnalis

Kamis, 13 Maret 2025 - 17:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, Barito Timur – Pemerintah Kabupaten Barito Timur resmi menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Barito Timur dalam penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) ini berlangsung di Ruang Rapat Bupati Bartim, Kamis (13/3) Kerjasama ini juga mencakup antara Kejari Barito Timur dengan RSUD Tamiang Layang.

Bupati Barito Timur, M. Yamin, dalam sambutannya menegaskan pentingnya kerja sama ini sebagai langkah strategis untuk memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik berjalan dengan baik, tanpa terkendala persoalan hukum. “Dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan publik, berbagai aspek hukum harus diperhatikan. Oleh karena itu, pendampingan dan bantuan hukum dari Kejaksaan Negeri sebagai Pengacara Negara menjadi sangat penting,” ujar Bupati.

Baca Juga :  Jiham Nur Apresiasi Pembukaan TMMD ke-130, Dorong Percepatan Pembangunan di Barito Utara

Kerja sama ini akan memberikan perlindungan hukum kepada Pemkab Barito Timur dalam berbagai aspek, termasuk konsultasi, pendampingan litigasi maupun non-litigasi. Kejari Barito Timur akan berperan aktif dalam membantu penyelesaian sengketa perdata, pengelolaan aset daerah, serta memastikan kebijakan tata usaha negara tetap berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Selain itu, dalam sektor kesehatan, kerja sama antara Kejari Barito Timur dan RSUD Tamiang Layang akan memberikan pendampingan hukum dalam berbagai tantangan yang dihadapi, seperti pengelolaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, serta perlindungan hukum bagi tenaga medis dan pasien. Hal ini diharapkan dapat menciptakan sistem pelayanan kesehatan yang lebih baik dan transparan.

Baca Juga :  Waket II DPRD Dorong Penguatan Koordinasi dan Pencegahan Karhutla di Barito Utara

Bupati M. Yamin menyampaikan apresiasi atas sinergi ini dan berharap kolaborasi tersebut dapat meningkatkan efektivitas pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Barito Timur. “Semoga dengan adanya kerja sama ini, koordinasi dan sinergi dalam menghadapi tantangan hukum semakin kuat, sehingga pembangunan daerah dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” tutupnya.

Acara penandatanganan ini dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Barito Timur Yedivia Rum, S.H., M.H beserta jajaran, unsur Forkopimda, Pj. Sekda Kabupaten Barito Timur, Direktur RSUD Tamiang Layang, serta para kepala OPD di lingkungan Pemkab Barito Timur.(Ahmad Fahrizali)

Berita Terkait

INI SUSUNAN 13 PEJABAT ADMINISTRATOR PEMKAB BARITO UTARA RESMI DILANTIK BUPATI 
Ketua Komisi I DPRD Barito Utara Hj. Nety Herawati Soroti Karhutla: Jangan Tunggu Asap Pekat Baru Bertindak!
Disbun Kalteng Sosialisasikan Pendataan Sawit Rakyat di Barito Timur
Karhutla Bartim Tembus 796 Kejadian, Polres Perkuat Pemadaman dan Pencegahan
13 Pelanggar Perda di Muara Teweh Ditertibkan! Membandel Setelah 5 Bulan Disosialisasi
Bartim Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla hingga 31 Oktober
Dorong Pertumbuhan Investasi, Suhendra Apresiasi Bimtek Perizinan Berusaha di Barito Utara
Anggota DPRD Dukung Pendataan Aset Jalan yang Akurat di Barito Utara
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:28 WIB

INI SUSUNAN 13 PEJABAT ADMINISTRATOR PEMKAB BARITO UTARA RESMI DILANTIK BUPATI 

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:34 WIB

Ketua Komisi I DPRD Barito Utara Hj. Nety Herawati Soroti Karhutla: Jangan Tunggu Asap Pekat Baru Bertindak!

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:20 WIB

Karhutla Bartim Tembus 796 Kejadian, Polres Perkuat Pemadaman dan Pencegahan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:59 WIB

13 Pelanggar Perda di Muara Teweh Ditertibkan! Membandel Setelah 5 Bulan Disosialisasi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:28 WIB

Bartim Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla hingga 31 Oktober

Berita Terbaru