Pemkab Barut dan Barsel Rakor Bahas Sengketa Klaim Lahan di Area Konsesi PT MUTU

- Jurnalis

Senin, 19 Mei 2025 - 16:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDIASI TERKAIT KLAIM LAHAN-Pemkab Barito Utara dan Pemkab Barsel melaksanakan rapat mediasi terkait permasalahan klaim hak kelola lahan yang berada dalam wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Multi Tambang Jaya Utama (MUTU), Senin (19/5/2025), Senin (19/5/2025) di aula Setda Lantai I.

TEWENEWS, Muara Teweh — Pemerintah Kabupaten Barito Utara dan Barito Selatan menggelar rapat koordinasi terkait permasalahan klaim hak kelola lahan yang berada dalam wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Multi Tambang Jaya Utama (MUTU), Senin (19/5/2025).

Rapat digelar di Aula Setda Lantai 1 dan dipimpin langsung oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Barito Utara, H. Gazali, serta dihadiri oleh Kaban Kesbangpol Barito Utara Rayadi dan Kaban Kesbangpol Barito Selatan Edi Suharto, Kepala BPN Barito Utara, serta pihak terkait lainnya.

Baca Juga :  Sertijab Pejabat Lingkup Setda, Sekda Muhlis:  Momentum Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

Permasalahan muncul dari klaim dua kelompok masyarakat, yakni kelompok Edi Sumantri yang berdomisili di Desa Muara Mea, Kecamatan Gunung Purei, Kabupaten Barito Utara dan kelompok Hariono dari Desa Bintang Ara, Kecamatan Gunung Bintang Awai, Kabupaten Barito Selatan. Kedua kelompok ini mengklaim lahan yang saat ini berada di dalam wilayah IUP PT MUTU.

Asisten Sekda Barito Utara, H. Gazali, dalam arahannya menekankan pentingnya penyelesaian masalah ini melalui mekanisme yang tertib dan sesuai regulasi.

Baca Juga :  Pamit dari Dinas Nakertranskop UKM Barito Utara, M Mastur Ungkap Capaian Penurunan Tingkat Pengangguran

Ia juga menyoroti perlunya data pendukung dari masing-masing pihak yang bersengketa untuk menjadi bahan pertimbangan dalam mediasi.

Sementara itu, Kaban Kesbangpol Barito Utara, Rayadi, menegaskan bahwa koordinasi antara pemerintah daerah, pihak perusahaan, dan kelompok masyarakat sangat penting guna mencegah konflik yang lebih luas.

Hal senada juga disampaikan oleh Kaban Kesbangpol Barito Selatan, Edi Suharto, yang mengusulkan perlunya verifikasi lapangan sebagai langkah lanjutan sebelum pengambilan keputusan.

Rapat ini menjadi langkah awal penyamaan persepsi antar pihak dan akan ditindaklanjuti dengan pengumpulan data, klarifikasi, serta mediasi lanjutan demi menemukan solusi yang adil dan berkelanjutan bagi semua pihak.

(AP/Tim)

Berita Terkait

Polres Barito Timur Gelar Konferensi Pers Dua Kasus Kriminal, Pelaku Curanmor dan Pencurian Sawit
Polres Barito Utara Ungkap 21 Kasus Kejahatan Jalanan Sepanjang Januari-Mei  2026
Ketua Komisi I DPRD Hj.Nety Herawati Soroti Pelayanan RSUD Muara Teweh
Jadi Pondasi Utama Rumuskan Kebijakan Teknis, Kepala Disdagrin Barut Ajak Masyarakat Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
Mantan Direktur RSUD Muara Teweh Ungkap Deposito Rp23 Miliar di BSI, Bunga Tidak Diambil, Dokter Saraf Kosong Karena Gaji Dibawah Rp30 Juta
Kapolres Bartim Pimpin Penyembelihan dan Pembagian Hewan Kurban
Pelayanan RPH Muara Teweh, Gratiskan Penyembelihan Hewan Kurban untuk Masjid dan Instansi
Polemik Dugaan Proyek Fiktif di  Pangkan, Begini Penjelasan Para Pihak
Berita ini 65 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 13:50 WIB

Polres Barito Timur Gelar Konferensi Pers Dua Kasus Kriminal, Pelaku Curanmor dan Pencurian Sawit

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:50 WIB

Polres Barito Utara Ungkap 21 Kasus Kejahatan Jalanan Sepanjang Januari-Mei  2026

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:09 WIB

Ketua Komisi I DPRD Hj.Nety Herawati Soroti Pelayanan RSUD Muara Teweh

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:37 WIB

Jadi Pondasi Utama Rumuskan Kebijakan Teknis, Kepala Disdagrin Barut Ajak Masyarakat Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:37 WIB

Mantan Direktur RSUD Muara Teweh Ungkap Deposito Rp23 Miliar di BSI, Bunga Tidak Diambil, Dokter Saraf Kosong Karena Gaji Dibawah Rp30 Juta

Berita Terbaru