Peserta JKN Makin Nyaman Akses Layanan dengan Antrean Online

- Jurnalis

Minggu, 25 Mei 2025 - 11:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, Muara Teweh – Inovasi digital yang dihadirkan oleh BPJS Kesehatan melalui fitur antrean online di Aplikasi Mobile JKN semakin dirasakan manfaatnya oleh para peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Salah satunya adalah Endang Suganda (57), warga Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, yang memanfaatkan fitur tersebut saat mengakses layanan kesehatan di Poli Jantung RSUD Muara Teweh, Jumat (23/5/2025) pekan lalu.

Endang mengaku sangat terbantu dengan adanya antrean online yang memudahkannya dalam mendapatkan pelayanan kesehatan tanpa harus menunggu lama di loket pendaftaran.

“Kalau dulu, sebelum ada antrean online ini, harus daftar di loket pendaftaran dulu. Sekarang antrean sudah bisa diambil melalui handphone lewat Aplikasi Mobile JKN, rasanya jadi lebih mudah,” ujar Endang saat ditemui di RSUD Muara Teweh, didampingi istrinya.

Baca Juga :  MUSRENBANGDES BATU RAYA II: TENTUKAN ARAH PEMBANGUNAN DESA TAHUN 2027

Dengan antrean yang sudah diambil secara online, Endang langsung menuju RSUD Muara Teweh tanpa harus melakukan proses administrasi ulang. Ia hanya menunggu giliran pemeriksaan di poli jantung dengan menunjukkan antrean online miliknya.

“Setibanya di RS, saya langsung ke poli jantung, tinggal menunggu dipanggil untuk diperiksa. Tidak perlu lagi fotokopi berkas atau urusan administrasi lainnya. Lebih cepat dan mudah,” tambahnya sambil menunjukkan nomor antrean online yang ia peroleh, yaitu nomor satu.

Endang juga menyampaikan apresiasinya kepada pihak RSUD Muara Teweh dan BPJS Kesehatan atas peningkatan kualitas layanan yang diberikan melalui kolaborasi dan pemanfaatan teknologi.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada RSUD Muara Teweh atas pelayanan yang diberikan, sudah sesuai dengan harapan. Inovasi dari BPJS Kesehatan seperti antrean online ini sangat memberikan kenyamanan bagi kami sebagai peserta JKN,” ungkapnya.

Baca Juga :  Kepala Disdik Barito Utara Ajak Insan Pendidikan Teladani Akhlak Rasulullah SAW

Sebagai peserta JKN yang menjalani Program Rujuk Balik (PRB), Endang merasakan betul manfaat dari Program JKN, terutama dalam pengobatan penyakit jantung yang mengharuskannya melakukan pemeriksaan rutin dan mengonsumsi obat setiap hari.

“Selain di fasilitas kesehatan tingkat pertama, pemeriksaan berkala juga dilakukan di rumah sakit seperti saat ini, tanpa mengeluarkan biaya sama sekali. Termasuk obat-obatan yang saya konsumsi semuanya dijamin penuh dari Program JKN,” tutup Endang.

Dengan terus dikembangkannya inovasi layanan digital seperti antrean online, BPJS Kesehatan berupaya memberikan kemudahan akses dan kenyamanan bagi seluruh peserta JKN di Indonesia.

(Red)

Berita Terkait

Ketua Komisi I DPRD Barito Utara Hj. Nety Herawati Soroti Karhutla: Jangan Tunggu Asap Pekat Baru Bertindak!
Disbun Kalteng Sosialisasikan Pendataan Sawit Rakyat di Barito Timur
Karhutla Bartim Tembus 796 Kejadian, Polres Perkuat Pemadaman dan Pencegahan
13 Pelanggar Perda di Muara Teweh Ditertibkan! Membandel Setelah 5 Bulan Disosialisasi
Bartim Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla hingga 31 Oktober
Dorong Pertumbuhan Investasi, Suhendra Apresiasi Bimtek Perizinan Berusaha di Barito Utara
Anggota DPRD Dukung Pendataan Aset Jalan yang Akurat di Barito Utara
Dorong Percepatan Penurunan Kemiskinan, Anggota DPRD Hasrat Dukung Evaluasi BPKP
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:34 WIB

Ketua Komisi I DPRD Barito Utara Hj. Nety Herawati Soroti Karhutla: Jangan Tunggu Asap Pekat Baru Bertindak!

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:10 WIB

Disbun Kalteng Sosialisasikan Pendataan Sawit Rakyat di Barito Timur

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:20 WIB

Karhutla Bartim Tembus 796 Kejadian, Polres Perkuat Pemadaman dan Pencegahan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:59 WIB

13 Pelanggar Perda di Muara Teweh Ditertibkan! Membandel Setelah 5 Bulan Disosialisasi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:28 WIB

Bartim Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla hingga 31 Oktober

Berita Terbaru