Pj.Bupati Tinjau Jalan Rusak Di Jalan Muara Teweh – Desa Sikui, Akibat Angkutan Tambang dan Sawit

- Jurnalis

Selasa, 10 Juni 2025 - 14:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

oplus_131072

oplus_131072

TEWENEWS, Muara Teweh – Tanggung jawab perbaikan jalan rusak, termasuk jalan rusak yang menyebabkan kecelakaan, umumnya ada di tangan pemerintah.

Baik pemerintah pusat (untuk jalan nasional) maupun pemerintah daerah (untuk jalan provinsi, kabupaten, dan kota) bertanggung jawab atas penyelenggaraan dan pemeliharaan jalan.

Pemerintah bertangungjawab jika terjadi kecelakaan akibat jalan rusak, pihak yang bertanggung jawab dapat dikenai sanksi pidana sesuai Pasal 273 UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Pj. Bupati Barito Utara, Indra Gunawan, kepada wartawan pihaknya saat ini akan meninjau 16 titik yang rusak di lintas jalan Muara Teweh – Desa Sikui, kami sepakat akan memperbaiki jalan tersebut dengan mengunakan dana APBD Barito Utara.

” Kita sudah mengantongi izin dari kepala balai jalan untuk di perbaiki dengan mengunakan anggaran APBD Kabupaten Barito Utara, bulan ini akan segera kita laksanakan,” kata Indra Gunawan, di Muara Teweh, Selasa (10/6/2025).

Baca Juga :  Pemkab Barito Utara Ajak Masyarakat Bermunajat Memohon Hujan melalui Shalat Istisqa

Ditanya wartawan kerusakan jalan lintas Muara Teweh-Desa Sikui diakibatkan angkutan sawit dan angkutan Batu bara di ungkapkan Indra Gunawan, bahwa untuk memberikan sanksi dan evaluasi wewenang ada di pemerintah pusat.

” Kalau perusahaan melintas di jalan kabupaten itu kewenangan kita, kalau ada misalnya perusahaan yang lewat di situ yang tidak sesuai aturan kita bisa tindak,” ungkapnya.

Ditanya wartawan ada beberapa perusahaan yang melintas jalan kabupaten bahkan ada yang izinnya sudah habis di jelaskan Indra Gunawan, bahwa kita punya kewenangan untuk mengevaluasi dan memberi sanksi kepada perusahaan apabila menyalahi aturan.

Baca Juga :  Hari Pramuka ke 65, Bupati Shalahuddin Tekankan Kontribusi Gerakan Pramuka dalam Pembangunan

” Kita sosialisasikan aturan yang sudah di tetapkan dan apa bila ada perusahaan yang melanggar kita akan berikan sanksi kepada perusahaan yang bersangkutan,” tegasnya.

Di informasikan bahwa ada perusahaan yang hingga saat ini belum mengantongi izin melintas jalan milik kabupaten karena izinnya tidak di perpanjang, PJ Bupati Barito Utara, Indra Gunawan akan mengundang pihak perusahaan untuk melakukan evaluasi.

” Boleh kita akan undang mereka, saya juga dalam tahap belajar ini, terkait dengan jalan kabupaten yang dilintasi perusahaan tambang batu bara,” ucapnya.

Dikonfirmasi Manager perusahaan tambang batu bara PT.Batara Perkasa, Erik melalui WhatsAppnya mengatakan masih di luar kota, nanti sebaliknya ke Teweh kita ngobrol.

Berita Terkait

Shalahuddin-Felix Paparkan Progres 11 Program Unggulan dan 12 Kegiatan Prioritas Selama Satu Tahun Memimpin
Bupati Ajak Pejabat Pemkab Barito Utara  Hadiri Penyambutan dan Pemakaman Jenazah Alm H Nadalsyah Koyem Secara Kedinasan
Disdukcapil Bartim Aktivasi IKD, Seluruh Bhabinkamtibmas Didaftarkan Jadi Agen Perlinsos
ISPA di Bartim Tembus 2.411 Kasus, Warga Diminta Tak Abaikan Gangguan Pernapasan
Bupati Shalahuddin Tekankan Koordinasi dan Komunikasi dengan Masyarakat saat Tinjau Proyek Pelebaran Jalan Muara Teweh
DPRD Barito Utara Dukung Penguatan Pelestarian Bahasa dan Sastra Daerah
Anggota DPRD Rosi Wahyuni Dorong Penguatan Posyandu untuk Tingkatkan Pelayanan Kesehatan
Peringati Maulid Nabi, Kepala SMPN 1 Muara Teweh Ajak Siswa Teladani Akhlak Rasulullah
Berita ini 281 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:49 WIB

Shalahuddin-Felix Paparkan Progres 11 Program Unggulan dan 12 Kegiatan Prioritas Selama Satu Tahun Memimpin

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:16 WIB

Bupati Ajak Pejabat Pemkab Barito Utara  Hadiri Penyambutan dan Pemakaman Jenazah Alm H Nadalsyah Koyem Secara Kedinasan

Senin, 5 Oktober 2026 - 01:28 WIB

ISPA di Bartim Tembus 2.411 Kasus, Warga Diminta Tak Abaikan Gangguan Pernapasan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 22:02 WIB

Bupati Shalahuddin Tekankan Koordinasi dan Komunikasi dengan Masyarakat saat Tinjau Proyek Pelebaran Jalan Muara Teweh

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:44 WIB

DPRD Barito Utara Dukung Penguatan Pelestarian Bahasa dan Sastra Daerah

Berita Terbaru