Pj Bupati Barito Utara Tekankan Sinergi dalam Pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal

- Jurnalis

Senin, 23 Juni 2025 - 16:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERSAMA PESERTA RAKOR KETENAGAKERJAAN-Sekda Kabupaten Barito Utara Drs Muhlis didampingi yang mewakili unsur FKPD, asisten sekda, starf ahli bupati, kepala perangkat daerah foto bersama usai pembukaan Rakaor Ketenagakerjaan tahun 2025, di aula Bappedarida Muara Teweh, Senin (23/6/2025)

TEWENEWS, Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Koordinasi Ketenagakerjaan Tingkat Kabupaten Barito Utara Tahun 2025 yang dilaksanakan di Aula Bappedarida.

Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, Sekretaris Daerah Drs Muhlis, kepala perangkat daerah, camat, serta sejumlah perusahaan dan narasumber dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Tengah.

Pj Bupati Barito Utara, Indra Gunawan, dalam sambutan tertulisnya yang disampaikan Sekda Barito Utara Muhlis menyampaikan apresiasi terhadap terlaksananya acara ini yang menurutnya sangat penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat dalam mengembangkan sektor ketenagakerjaan di kabupaten tersebut.

Ia mengajak semua pihak untuk bekerja sama dalam pemberdayaan tenaga kerja lokal melalui pelatihan, bimtek, serta program pemagangan dalam negeri dan luar negeri.

Baca Juga :  Dorong Kraetivitas Kaum Hawa, TP PKK Barito Utara Gelar Lomba Membaca Puisi Peringati Hari Kartini 2026

“Bersama-sama kita harus menciptakan tenaga kerja lokal Barito Utara yang memiliki pengetahuan, keterampilan, dan daya saing tinggi, sehingga dapat berkontribusi pada dunia usaha maupun menciptakan usaha mandiri,” ujar Indra Gunawan dalam sambutannya.

Lebih lanjut, Pj Bupati juga mengungkapkan perhatian terhadap pentingnya penyelesaian masalah hubungan industrial di daerah ini. Ia mengidentifikasi adanya sejumlah perselisihan hak antara perusahaan dan pekerja, serta perlunya kepatuhan terhadap norma ketenagakerjaan, terutama terkait hak-hak pekerja setelah pemutusan hubungan kerja.

Indra Gunawan melalui Sekda Muhlis juga menyoroti permasalahan diskriminasi dalam dunia kerja, seperti batasan usia, jenis kelamin, dan status pernikahan yang seringkali menghambat kesempatan kerja bagi sebagian pencari kerja.

Menurutnya, kebijakan yang dikeluarkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan RI, termasuk larangan diskriminasi dalam proses rekrutmen, harus diterapkan secara tegas oleh perusahaan yang beroperasi di wilayah Barito Utara.

Dalam kesempatan ini, Pj Bupati juga menekankan agar praktik penahanan ijazah oleh pemberi kerja dihentikan, karena itu merupakan tindakan yang melanggar hukum. “Ijazah adalah dokumen pribadi, tidak bisa dijadikan jaminan dalam hubungan kerja,” tegasnya.

Baca Juga :  Sertijab Pejabat Lingkup Setda, Sekda Muhlis:  Momentum Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

Sebagai langkah konkret, Indra Gunawan meminta perusahaan untuk lebih mengintensifkan program pemagangan dan pelatihan bagi pencari kerja pemula, untuk memberikan mereka kesempatan yang sama dalam memasuki dunia kerja tanpa terhambat oleh syarat-syarat administratif yang kaku.

Diakhir sambutannya, Pj Bupati melalui Sekda Muhlis mengajak seluruh perusahaan dan dunia industri di Barito Utara untuk meningkatkan kerja sama dan komitmen dalam memberdayakan tenaga kerja lokal.

“Mari kita bersama-sama menciptakan iklim usaha yang kondusif dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Barito Utara,” pungkasnya.

Rapat koordinasi ini diharapkan dapat menghasilkan kesepakatan yang mendukung pemberdayaan tenaga kerja lokal dan perlindungan hak-hak pekerja, serta menjadi langkah awal bagi terwujudnya hubungan industrial yang harmonis dan berkelanjutan di Kabupaten Barito Utara.(AP/Tim)

Berita Terkait

Polres Barito Timur Gelar Konferensi Pers Dua Kasus Kriminal, Pelaku Curanmor dan Pencurian Sawit
Polres Barito Utara Ungkap 21 Kasus Kejahatan Jalanan Sepanjang Januari-Mei  2026
Ketua Komisi I DPRD Hj.Nety Herawati Soroti Pelayanan RSUD Muara Teweh
Jadi Pondasi Utama Rumuskan Kebijakan Teknis, Kepala Disdagrin Barut Ajak Masyarakat Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
Mantan Direktur RSUD Muara Teweh Ungkap Deposito Rp23 Miliar di BSI, Bunga Tidak Diambil, Dokter Saraf Kosong Karena Gaji Dibawah Rp30 Juta
Kapolres Bartim Pimpin Penyembelihan dan Pembagian Hewan Kurban
Pelayanan RPH Muara Teweh, Gratiskan Penyembelihan Hewan Kurban untuk Masjid dan Instansi
Polemik Dugaan Proyek Fiktif di  Pangkan, Begini Penjelasan Para Pihak
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 13:50 WIB

Polres Barito Timur Gelar Konferensi Pers Dua Kasus Kriminal, Pelaku Curanmor dan Pencurian Sawit

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:50 WIB

Polres Barito Utara Ungkap 21 Kasus Kejahatan Jalanan Sepanjang Januari-Mei  2026

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:09 WIB

Ketua Komisi I DPRD Hj.Nety Herawati Soroti Pelayanan RSUD Muara Teweh

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:37 WIB

Jadi Pondasi Utama Rumuskan Kebijakan Teknis, Kepala Disdagrin Barut Ajak Masyarakat Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:37 WIB

Mantan Direktur RSUD Muara Teweh Ungkap Deposito Rp23 Miliar di BSI, Bunga Tidak Diambil, Dokter Saraf Kosong Karena Gaji Dibawah Rp30 Juta

Berita Terbaru