Bupati Bartim Tebar 30 Ribu Bibit Ikan di Danau Dayu, Wujud Komitmen Pelestarian Lingkungan dan Ketahanan Pangan

- Jurnalis

Kamis, 3 Juli 2025 - 05:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, Barito Timur – Pemerintah Kabupaten Barito Timur menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan dan ketahanan pangan melalui kegiatan restocking ikan di perairan umum. Sebanyak 30 ribu ekor bibit ikan ditebar oleh Bupati Barito Timur, M. Yamin, di Danau Dayu, Desa Dayu, Kecamatan Karusen Janang, Rabu 2 Juli 2025. Bibit ikan yang dilepas terdiri atas jenis gurami, nila, patin, dan haruan.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh anggota DPRD, unsur Forkopimda, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kepala Dinas Perikanan beserta jajaran, para camat se-Barito Timur, Kepala Polisi Subsektor Kecamatan Karusen Janang, Babinsa Desa Dayu, serta para kepala desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan tamu undangan lainnya.

Baca Juga :  Bupati Ajak Pejabat Pemkab Barito Utara  Hadiri Penyambutan dan Pemakaman Jenazah Alm H Nadalsyah Koyem Secara Kedinasan

Dalam sambutannya, Bupati M. Yamin menegaskan pentingnya menjaga ekosistem perairan seperti Danau Dayu, yang tidak hanya menjadi sumber penghidupan bagi nelayan tetapi juga sebagai habitat alami bagi keanekaragaman hayati perairan. Ia menyoroti berbagai tantangan yang menyebabkan menurunnya populasi ikan, seperti penangkapan berlebihan, penggunaan alat tangkap yang merusak, pencemaran air, hingga praktik perusakan habitat.

“Melalui restocking ini, kita berupaya memulihkan populasi ikan sekaligus menjaga keseimbangan ekosistem. Penebaran benih secara berkala diharapkan mampu meningkatkan daya dukung perairan dan memberi dampak ekonomi yang berkelanjutan bagi masyarakat,” ujar Yamin.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, terutama warga di sekitar Danau Dayu, untuk bersama-sama menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan perairan. Bupati mengingatkan agar masyarakat tidak lagi menggunakan cara-cara merusak seperti menyetrum ikan atau memakai racun, karena dapat merusak ekosistem dan merugikan generasi mendatang.

Baca Juga :  PSRD Soroti RAPBD Bartim 2027, Ketergantungan Transfer dan Optimalisasi PAD Disinggung

Lebih lanjut, Bupati menyebut bahwa Danau Dayu memiliki potensi besar tidak hanya dari sektor perikanan, tetapi juga sebagai destinasi ekowisata yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal jika dikelola dengan bijak.

“Restocking ini bukan hanya sekadar pelepasan benih, tapi simbol kepedulian dan sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam menjaga keberlangsungan hidup. Ini langkah kecil yang semoga menjadi awal dari gerakan besar pelestarian lingkungan untuk generasi masa depan,” pungkasnya.

Kegiatan ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak dan diharapkan dapat menjadi agenda rutin yang berkelanjutan di Kabupaten Barito Timur. (Ahmad Fahrizali)

Berita Terkait

INI SUSUNAN 13 PEJABAT ADMINISTRATOR PEMKAB BARITO UTARA RESMI DILANTIK BUPATI 
Ketua Komisi I DPRD Barito Utara Hj. Nety Herawati Soroti Karhutla: Jangan Tunggu Asap Pekat Baru Bertindak!
Disbun Kalteng Sosialisasikan Pendataan Sawit Rakyat di Barito Timur
Karhutla Bartim Tembus 796 Kejadian, Polres Perkuat Pemadaman dan Pencegahan
13 Pelanggar Perda di Muara Teweh Ditertibkan! Membandel Setelah 5 Bulan Disosialisasi
Bartim Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla hingga 31 Oktober
Dorong Pertumbuhan Investasi, Suhendra Apresiasi Bimtek Perizinan Berusaha di Barito Utara
Anggota DPRD Dukung Pendataan Aset Jalan yang Akurat di Barito Utara
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:28 WIB

INI SUSUNAN 13 PEJABAT ADMINISTRATOR PEMKAB BARITO UTARA RESMI DILANTIK BUPATI 

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:34 WIB

Ketua Komisi I DPRD Barito Utara Hj. Nety Herawati Soroti Karhutla: Jangan Tunggu Asap Pekat Baru Bertindak!

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:20 WIB

Karhutla Bartim Tembus 796 Kejadian, Polres Perkuat Pemadaman dan Pencegahan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:59 WIB

13 Pelanggar Perda di Muara Teweh Ditertibkan! Membandel Setelah 5 Bulan Disosialisasi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:28 WIB

Bartim Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla hingga 31 Oktober

Berita Terbaru