Rakor Satgas Pemberantasan Premanisme, Perkuat Sinergi Cegah Gangguan Investasi dan Kamtibmas

- Jurnalis

Jumat, 11 Juli 2025 - 05:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, Barito Timur – Pemerintah Kabupaten Barito Timur melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Satuan Tugas Pemberantasan Premanisme, Kamis (10/7), bertempat di ruang rapat Wakil Bupati Barito Timur.

Rakor ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Bupati Barito Timur Nomor 180/110/HUK/2025 tentang pembentukan Satgas Pemberantasan Premanisme, sebagai bagian dari upaya memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Rakor yang dipimpin Asisten I Setda Barito Timur dan didampingi Kepala Badan Kesbangpol, Anda Kriselina, dihadiri oleh sejumlah unsur Forkopimda dan instansi terkait, antara lain Perwira Penghubung Kodim 1012 Buntok, Kasi Intel Kejaksaan Negeri, Korwil BINDA Barito Timur, Kasi Intel Polres Bartim, perwakilan Dinas Kominfostandi, Kemenag, unsur BIN, serta tamu undangan lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Ari Panan, menyampaikan pentingnya penguatan langkah preventif, seperti peningkatan patroli dan pemberian himbauan, khususnya kepada penjual minuman keras (miras) ilegal yang kerap menjadi pemicu munculnya aksi premanisme.

Baca Juga :  Sosialisasi Kesehatan Calon Jemaah Haji Barito Utara Diapresiasi Anggota DPRD

Ia juga menekankan bahwa Satgas ini akan fokus pada penindakan terhadap ormas bermasalah yang menggunakan legalitas organisasi untuk melakukan pemerasan dan menguasai wilayah usaha.

“Tren premanisme sejak 2024 hingga 2025 menunjukkan pergeseran yang mengkhawatirkan, dari pasar tradisional menuju proyek strategis dan kawasan industri. Modus mereka makin terorganisir dan bahkan mulai menyasar aparat,” ujar Ari Panan.

Premanisme, menurut paparan para narasumber, bukanlah tindak kejahatan tunggal melainkan kombinasi dari berbagai tindak pidana. Untuk itu, penindakan akan dilakukan dengan dukungan hukum yang kuat, seperti KUHP, UU Darurat No. 12 Tahun 1951, hingga UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Polri juga telah melaksanakan berbagai upaya, mulai dari operasi penertiban, razia, pemetaan wilayah rawan (kring serse), hingga edukasi publik.

Baca Juga :  Bupati Ajak Pejabat Pemkab Barito Utara  Hadiri Penyambutan dan Pemakaman Jenazah Alm H Nadalsyah Koyem Secara Kedinasan

Meski demikian, tantangan tidak hanya terletak di aspek penegakan hukum. Rakor juga merumuskan sejumlah strategi penguatan, antara lain:

Deteksi dini dan koordinasi intelijen lintas lembaga;

Penegakan regulasi terhadap ormas bermasalah;

Pengawasan berbasis wilayah yang melibatkan Pemda dan Forkopimda;

Respons cepat terhadap gangguan investasi dan aktivitas usaha.

Saat diwawancarai wartawan usai kegiatan, Kepala Badan Kesbangpol, Anda Kriselina menyampaikan, melalui rakor tersebut Pemkab Barito Timur menegaskan komitmennya untuk menciptakan wilayah yang aman dan kondusif demi mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat Barito Timur untuk bersama-sama menjaga Kamtibmas di Gumi Jari Janang Kalalawah, karena keamanan adalah tanggung jawab kita bersama,” ujar Anda Kriselina dalam himbauannya.

Rakor ini diharapkan menjadi momentum awal terbentuknya sinergi antarsektor dalam memberantas premanisme secara terpadu, terstruktur, dan berkelanjutan, harapnya. (Ahmad Fahrizali / Win)

Berita Terkait

INI SUSUNAN 13 PEJABAT ADMINISTRATOR PEMKAB BARITO UTARA RESMI DILANTIK BUPATI 
Ketua Komisi I DPRD Barito Utara Hj. Nety Herawati Soroti Karhutla: Jangan Tunggu Asap Pekat Baru Bertindak!
Disbun Kalteng Sosialisasikan Pendataan Sawit Rakyat di Barito Timur
Karhutla Bartim Tembus 796 Kejadian, Polres Perkuat Pemadaman dan Pencegahan
13 Pelanggar Perda di Muara Teweh Ditertibkan! Membandel Setelah 5 Bulan Disosialisasi
Bartim Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla hingga 31 Oktober
Dorong Pertumbuhan Investasi, Suhendra Apresiasi Bimtek Perizinan Berusaha di Barito Utara
Anggota DPRD Dukung Pendataan Aset Jalan yang Akurat di Barito Utara
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:28 WIB

INI SUSUNAN 13 PEJABAT ADMINISTRATOR PEMKAB BARITO UTARA RESMI DILANTIK BUPATI 

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:34 WIB

Ketua Komisi I DPRD Barito Utara Hj. Nety Herawati Soroti Karhutla: Jangan Tunggu Asap Pekat Baru Bertindak!

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:20 WIB

Karhutla Bartim Tembus 796 Kejadian, Polres Perkuat Pemadaman dan Pencegahan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:59 WIB

13 Pelanggar Perda di Muara Teweh Ditertibkan! Membandel Setelah 5 Bulan Disosialisasi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:28 WIB

Bartim Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla hingga 31 Oktober

Berita Terbaru