Raperda APBD Perubahan 2025 Mulai Digodok di DPRD Barito Timur

- Jurnalis

Rabu, 16 Juli 2025 - 22:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, Tamiang Layang — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Timur menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian penjelasan kepala daerah atas pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025, pada Selasa (16/7/2025).

Rapat yang berlangsung di ruang sidang DPRD tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Barito Timur, Eskop, dan dihadiri oleh para anggota DPRD, Sekretaris Dewan, tenaga ahli DPRD, staf ahli fraksi, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta sejumlah undangan lainnya.

Baca Juga :  Disdalduk KB P3A Barut Bersama Duta GenRe dan FAD Bagikan Takjil Gratis ke Masyarakat

Dalam rapat tersebut, Sekretaris Daerah Barito Timur, Misnohartaku, hadir mewakili Bupati Barito Timur, M. Yamin, untuk membacakan penjelasan resmi dari kepala daerah mengenai latar belakang dan substansi pengajuan Raperda APBD Perubahan 2025.

Usai memimpin rapat, Wakil Ketua II DPRD, Eskop, menjelaskan kepada awak media bahwa rapat paripurna ini merupakan tahap awal dari proses pembahasan Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.

“Masih ada beberapa tahapan. Besok agendanya adalah penyampaian tanggapan dari fraksi-fraksi terhadap penjelasan kepala daerah atas pengajuan Raperda tersebut,” ujar Eskop.

Baca Juga :  Serap Masukan Stakeholder, DPMPTSP Barut Gelar Konsultasi Publik Raperda Penanaman Modal

Ia juga menyampaikan bahwa perubahan dalam APBD dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap kebutuhan dan efisiensi anggaran daerah.

“Perubahan ini terjadi karena memang ada efisiensi yang harus disesuaikan. Selanjutnya, Raperda APBD Perubahan ini akan dibahas bersama pihak eksekutif. Apakah pembahasannya dilakukan per komisi atau dalam bentuk lain, itu tergantung kesepakatan nantinya,” pungkasnya.

Pembahasan lanjutan ini diharapkan akan menghasilkan kesepakatan terbaik bagi keberlangsungan pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Barito Timur.
(Ahmad Fahrizali)

Berita Terkait

Pemilik Lahan di Betang Nalong Tegaskan Dukungan untuk Aktivitas Tambang CV SEGA di IUP HK
Langkah Tegas Satgas PKH di Bartim, Lahan Perusahaan Disita dan Disosialisasikan ke Warga
Dugaan Pencemaran Sungai Sirau, Legalitas Tambang di Barito Timur Dipertanyakan
Sekda Barito Utara Hadiri Apel Gelar Pasukan Kesiapsiagaan Antisipasi Karhutla di Mapolres
Koordinasi Lintas Sektor Perkuat Sinergi Percepatan Penanganan Stunting 2026
Diduga Tambang Ilegal, CV SEGA Penuhi Undangan Klarifikasi Polres Barito Timur
Tingkatkan SDM, Disnakertranskop UKM Gelar Pelatihan Operator Komputer Muda
Pemkab Barito Timur Fasilitasi Mediasi Sengketa Warga dengan Perusahaan Tambang
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 18:22 WIB

Pemilik Lahan di Betang Nalong Tegaskan Dukungan untuk Aktivitas Tambang CV SEGA di IUP HK

Sabtu, 18 April 2026 - 13:52 WIB

Langkah Tegas Satgas PKH di Bartim, Lahan Perusahaan Disita dan Disosialisasikan ke Warga

Sabtu, 18 April 2026 - 09:44 WIB

Dugaan Pencemaran Sungai Sirau, Legalitas Tambang di Barito Timur Dipertanyakan

Jumat, 17 April 2026 - 20:58 WIB

Sekda Barito Utara Hadiri Apel Gelar Pasukan Kesiapsiagaan Antisipasi Karhutla di Mapolres

Jumat, 17 April 2026 - 10:50 WIB

Koordinasi Lintas Sektor Perkuat Sinergi Percepatan Penanganan Stunting 2026

Berita Terbaru