DPRD Barito Timur Gelar Rapat Paripurna Penandatanganan Keputusan Terkait RPJMD 2025–2029

- Jurnalis

Selasa, 19 Agustus 2025 - 21:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, Tamiang Layang — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Timur menggelar rapat paripurna dengan agenda penandatanganan keputusan DPRD dan berita acara penyempurnaan bersama terkait Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Barito Timur Tahun 2025–2029.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Barito Timur, Nursulistio, didampingi Wakil Ketua II Eskop. Hadir dalam rapat tersebut anggota DPRD, Penjabat Sekretaris Daerah Misnohartaku, Asisten II Setda Amrullah, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), staf ahli, serta jajaran staf fraksi DPRD, Selasa 19 Agustus 2025

Dalam sesi wawancara usai rapat, Ketua DPRD Nursulistio menyampaikan bahwa rapat hari ini memiliki sejumlah agenda penting, salah satunya adalah pelaksanaan rapat paripurna kedua masa sidang pertama yang membahas penandatanganan keputusan DPRD dan berita acara penyempurnaan RPJMD 2025–2029.

Baca Juga :  Waspada Penipuan Mengatasnamakan Bupati, Kadis Kominfosandi Imbau Masyarakat Lebih Hati-hati

“Raperda ini merupakan hasil evaluasi dari Gubernur Kalimantan Tengah. Sebelumnya, kami telah menggelar rapat kerja untuk membahas hasil evaluasi tersebut, termasuk menerima saran dan masukan dari Biro Hukum Provinsi Kalimantan Tengah,” ujar Nursulistio.

Ia menambahkan bahwa secara prinsip, seluruh penyempurnaan yang diperlukan telah disesuaikan dengan ketentuan hukum dan redaksional yang tepat. Sesuai peraturan, RPJMD harus rampung dalam waktu enam bulan sejak pelantikan kepala daerah, dan besok merupakan batas akhir penyelesaian dokumen tersebut.

Baca Juga :  Menuju Porprov XIII, KONI Bartim Turunkan 23 Cabor dan Ratusan Atlet

“Alhamdulillah, hari ini seluruh prosesnya sudah selesai. Raperda-nya juga telah memperoleh nomor registrasi dari provinsi,” jelasnya.

Setelah ditandatangani, dokumen RPJMD akan segera disampaikan kepada pemerintah daerah untuk mendapatkan nomor registrasi akhir dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

“Harapan kita bersama, RPJMD ini mampu membawa Barito Timur menjadi daerah yang SEGAH — Sejahtera, Energik, Gotong Royong, Amanah, dan Harmonis — serta terus berkembang menjadi lebih baik ke depannya,” pungkas Nursulistio. (Ahmad Fahrizali)

Berita Terkait

Dalam Dua hingga Tiga Tahun ke Depan, Bupati Targetkan Barito Utara Raih Adipura
Apel Gabungan, Bupati Ajak ASN Barito Utara Perkuat Integritas dan Percepat Penyerapan Anggaran
Anggota DPRD, Parmana Setiawan Apresiasi Gowes Bersama Bupati
Tinjau Kebersihan di Sekitar Pasar Barito Permai, Bupati Ingatkan DLH Tingkatkan Pengawasan dan Penanganan Sampah
Kasatintelkam Polres Bartim Pamit, Insan Pers Beri Apresiasi dan Doa
Pemilik Lahan di Betang Nalong Tegaskan Dukungan untuk Aktivitas Tambang CV SEGA di IUP HK
Apresiasi Pengungkapan Kasus Narkotika, Ketua Komisi III DPRD Dorong Aparat Tangkap Sang Bandar
Musda III PPNI, Dinkes Dorong Penguatan Peran Perawat dan Transformasi Layanan Kesehatan
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 14:30 WIB

Dalam Dua hingga Tiga Tahun ke Depan, Bupati Targetkan Barito Utara Raih Adipura

Senin, 20 April 2026 - 13:43 WIB

Apel Gabungan, Bupati Ajak ASN Barito Utara Perkuat Integritas dan Percepat Penyerapan Anggaran

Senin, 20 April 2026 - 08:18 WIB

Anggota DPRD, Parmana Setiawan Apresiasi Gowes Bersama Bupati

Senin, 20 April 2026 - 08:05 WIB

Tinjau Kebersihan di Sekitar Pasar Barito Permai, Bupati Ingatkan DLH Tingkatkan Pengawasan dan Penanganan Sampah

Senin, 20 April 2026 - 00:46 WIB

Kasatintelkam Polres Bartim Pamit, Insan Pers Beri Apresiasi dan Doa

Berita Terbaru

BARITO UTARA

Anggota DPRD, Parmana Setiawan Apresiasi Gowes Bersama Bupati

Senin, 20 Apr 2026 - 08:18 WIB