DPRD Barito Timur Selesaikan Penyempurnaan Raperda Pengelolaan Air Limbah Domestik

- Jurnalis

Selasa, 26 Agustus 2025 - 06:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, Tamiang Layang – DPRD Kabupaten Barito Timur resmi menandatangani keputusan tentang penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengelolaan Air Limbah Domestik hasil fasilitasi Gubernur Kalimantan Tengah. Penandatanganan dilakukan dalam rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD, Nursulistio, Senin, 25 Agustus 2025.

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Wakil Ketua I dan II DPRD, sejumlah anggota dewan, Asisten I Sekretaris Daerah, serta kepala perangkat daerah terkait.

Ketua DPRD Barito Timur, Nursulistio, menjelaskan bahwa keputusan yang telah disepakati menegaskan kesiapan Raperda tersebut untuk segera disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Baca Juga :  Bupati Shalahuddin: Pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Berjalan Lancar Berkat Sinergi Pemkab dan DPRD

“Keputusan penyempurnaan Raperda hasil fasilitasi Gubernur Kalimantan Tengah ini segera kami sampaikan ke Bupati Barito Timur agar diteruskan ke pemerintah provinsi untuk mendapatkan nomor register Perda,” ujarnya usai rapat.

Nursulistio menegaskan, DPRD sepenuhnya mendukung pembentukan Perda yang diusulkan eksekutif sebagai langkah strategis menjaga kelestarian lingkungan sekaligus melindungi kesehatan masyarakat.

“Kita berharap dengan adanya Perda ini nanti, air limbah domestik dapat dikelola dengan benar untuk mencegah pencemaran lingkungan,” tambahnya.

Menurut Ketua DPRD, Perda ini nantinya akan menjadi landasan hukum bagi pemerintah daerah dalam mengatur dan mengawasi pengelolaan limbah rumah tangga. Regulasi yang jelas akan memastikan penanganan limbah dilakukan secara lebih terstruktur dan sesuai standar lingkungan yang sehat.

Baca Juga :  Pemkab Barito Utara Ajak Masyarakat Bermunajat Memohon Hujan melalui Shalat Istisqa

Lebih lanjut, ia mengingatkan pemerintah daerah agar segera melakukan sosialisasi kepada masyarakat sebelum Perda diimplementasikan. Hal ini penting agar masyarakat memahami aturan yang berlaku sekaligus menyadari pentingnya pengelolaan limbah rumah tangga yang baik.

“Dengan adanya regulasi yang jelas, kita berharap pengelolaan limbah domestik di Barito Timur dapat dilakukan secara lebih efektif, sehingga lingkungan tetap bersih dan kesehatan masyarakat terjaga,” pungkas Nursulistio. (Ahmad Fahrizali)

Berita Terkait

RAPBD 2027 Bartim Tembus Rp869 Miliar, SDM Unggul Jadi Prioritas
Maulid Nabi di Rujab, Bupati Yamin Ingatkan ASN: Jadilah Abdi Negara yang Amanah
Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Benangin Didakwa Lakukan Pembunuhan Berencana
Bupati Yamin Tegaskan Kekerasan Perempuan dan Anak Bukan Persoalan Pribadi
Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak, Pemkab Bartim Gandeng TP-PKK Perkuat Edukasi Kader
Doa di Tengah Kepungan Asap: Bupati Yamin dan Warga Bartim Gelar Salat Istisqa
Pimpin Rakor Karhutla, Bupati Barito Utara Tekankan Sinergi Pemerintah dan Perusahaan
Deteksi Dini TBC, Dinkes Barito Utara Lakukan Tracing Terintegrasi di Lapas Muara Teweh
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 17:16 WIB

RAPBD 2027 Bartim Tembus Rp869 Miliar, SDM Unggul Jadi Prioritas

Jumat, 11 September 2026 - 13:43 WIB

Maulid Nabi di Rujab, Bupati Yamin Ingatkan ASN: Jadilah Abdi Negara yang Amanah

Kamis, 10 September 2026 - 08:35 WIB

Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Benangin Didakwa Lakukan Pembunuhan Berencana

Rabu, 9 September 2026 - 15:31 WIB

Bupati Yamin Tegaskan Kekerasan Perempuan dan Anak Bukan Persoalan Pribadi

Rabu, 9 September 2026 - 15:18 WIB

Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak, Pemkab Bartim Gandeng TP-PKK Perkuat Edukasi Kader

Berita Terbaru

oplus_0

BARITO TIMUR

RAPBD 2027 Bartim Tembus Rp869 Miliar, SDM Unggul Jadi Prioritas

Jumat, 11 Sep 2026 - 17:16 WIB