DPRD Rampungkan Pertanggungjawaban APBD Bartim Tahun Anggaran 2024

- Jurnalis

Rabu, 27 Agustus 2025 - 07:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, BARITO TIMUR – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pertanggungjawaban anggaran tahun 2024 selesai disempurnakan, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Barito Timur (Bartim), Nursulistio menjelaskan bahwa pihaknya melakukan rapat paripurna dengan agenda penyempurnaan rapat kerja hasil evaluasi Gubernur Kalimantan Tengah.

Hal itu disampaikan Ketua DPRD Bartim, Nursulistio saat diwawancarai awak media usai melaksanakan rapat, Selasa (26/08/2025).

“Hari ini kita melaksanakan Paripurna keempat masa sidang 1 tahun sidang 2025 dengan agenda berita acara penyempurnaan rapat kerja hasil evaluasi Gubernur Kalimantan Tengah,” ucap Nursulistio.

Baca Juga :  H Shalahuddin Ajak Teladani Perjuangan Ulama saat Hadiri Haul ke-5 Abuya Syekh Ahmad Fahmi Zamzam

Selain itu, Politisi dari Partai berlambang pohon Beringin ini menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan penandatanganan berita acara APBD pertanggungjawaban untuk APBD tahun 2024.

“Jadi DPRD dan pemerintah daerah secara kelembagaan sudah menyelesaikan untuk APBD Pertanggungjawaban untuk APBD
Tahun Anggaran 2024 ini menjadi Perda,” ungkapnya.

Wakil rakyat yang sudah menjabat dua periode sebagai Ketua DPRD Bartim ini menjelaskan bahwa berita acara penyempurnaan sudah ditangani dan sudah disesuaikan.

“Sesuai dengan hasil evaluasi Gubernur Kalimantan Tengah, maka DPRD akan melanjutkan untuk menyerahkan dokumen kepada eksekutif untuk dimintakan nomor register. Jadi sah sudah menjadi Perda pertanggungjawaban APBD untuk tahun Anggaran 2024,” tuturnya.

Baca Juga :  Badan Kesbangpol Barito Utara Dorong Peran Masyarakat Jadi Relawan Anti Narkoba

Pada kesempatan itu, Nursulistio juga menyebutkan bahwa pertanggungjawaban APBD itu ada beberapa konsep dan beberapa tahapan.

“Ini adalah hasil audit BPK RI, jadi ini bentuk Perda-nya tetapi kalau LKPJ-nya kemarin dihadiri kepala daerah dan komunikasi kami humanis, sangat sejalan dan kita berharap memang apapun yang terjadi jangan sampai menghambat penyelenggaraan pemerintahannya, siapapun yang bisa menyelesaikan dengan cepat kita laksanakan, tapi juga tentu kita berharap adanya kebersamaan,” pungkasnya. (Ahmad Fahrizali)

Berita Terkait

INI SUSUNAN 13 PEJABAT ADMINISTRATOR PEMKAB BARITO UTARA RESMI DILANTIK BUPATI 
Ketua Komisi I DPRD Barito Utara Hj. Nety Herawati Soroti Karhutla: Jangan Tunggu Asap Pekat Baru Bertindak!
Disbun Kalteng Sosialisasikan Pendataan Sawit Rakyat di Barito Timur
Karhutla Bartim Tembus 796 Kejadian, Polres Perkuat Pemadaman dan Pencegahan
13 Pelanggar Perda di Muara Teweh Ditertibkan! Membandel Setelah 5 Bulan Disosialisasi
Bartim Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla hingga 31 Oktober
Dorong Pertumbuhan Investasi, Suhendra Apresiasi Bimtek Perizinan Berusaha di Barito Utara
Anggota DPRD Dukung Pendataan Aset Jalan yang Akurat di Barito Utara
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:28 WIB

INI SUSUNAN 13 PEJABAT ADMINISTRATOR PEMKAB BARITO UTARA RESMI DILANTIK BUPATI 

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:34 WIB

Ketua Komisi I DPRD Barito Utara Hj. Nety Herawati Soroti Karhutla: Jangan Tunggu Asap Pekat Baru Bertindak!

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:20 WIB

Karhutla Bartim Tembus 796 Kejadian, Polres Perkuat Pemadaman dan Pencegahan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:59 WIB

13 Pelanggar Perda di Muara Teweh Ditertibkan! Membandel Setelah 5 Bulan Disosialisasi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:28 WIB

Bartim Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla hingga 31 Oktober

Berita Terbaru