Begini Jawaban Pemkab atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Barito Utara terkait Raperda LKPj APBD 2024

- Jurnalis

Selasa, 9 September 2025 - 21:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERAHKAN JAWABAN PEMERINTAH-Pj Bupati Indra Gunawan didampingi Sekda Muhlis menyerahkan pidato jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi terhadap pelaksanaan APBD tahun 2024 di ruang sidang DPRD, Selasa (9/9/2025).

TEWENEWS, Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dalam rapat paripurna III yang digelar di Gedung DPRD Barito Utara, Selasa (9/9/2025).

Dalam rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Barito Utara Hj Mery Rukaini didampingi Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II serta dihadiri Pj Bupati, Sekda, unsur FKPD, anggota DPRD, kepala perangkat daerah dan undangan lainnya.

Pj Bupati Barito Utara, Indra Gunawan, menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh fraksi DPRD atas catatan, masukan, dan saran yang diberikan dalam pandangan umum sebelumnya.

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah siap membahas lebih lanjut hal-hal yang masih perlu penajaman dalam rapat gabungan komisi sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Baca Juga :  Ditarget Rampung 2028, Jembatan Sikan-Tumpung Laung akan Buka Akses Ekonomi Masyarakat

“Pada prinsipnya fraksi-fraksi DPRD menerima Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024 meskipun dengan beberapa catatan. Pemerintah daerah berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi, baik terkait pengelolaan keuangan, peningkatan PAD, maupun penguatan pelayanan publik,” ujar Indra Gunawan.

Menanggapi catatan Fraksi Demokrat, Indra Gunawan menjelaskan bahwa keterlambatan penyampaian laporan keuangan kepada BPK RI Perwakilan Kalteng dipengaruhi oleh transisi penggunaan aplikasi keuangan daerah serta penyesuaian kebijakan akuntansi.

Sementara terkait opini BPK yang turun menjadi Wajar Dengan Pengecualian (WDP), ia menegaskan hal itu terjadi karena pemerintah daerah tidak melakukan perubahan APBD meski terdapat beberapa kali pergeseran anggaran.

Lebih lanjut, pemerintah daerah juga menyepakati perlunya evaluasi menyeluruh terhadap capaian kinerja seluruh perangkat daerah agar perubahan APBD 2025 dapat disusun lebih akurat.

Baca Juga :  Resepsi Kenegaraan HUT ke 81 RI, Bupati Shalahuddin Ajak Perkuat Kebersamaan

“Kita juga akan menindaklanjuti rekomendasi BPK dalam waktu 60 hari agar ke depan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bisa kembali diraih,” tambahnya.

Selain itu, jawaban pemerintah juga menegaskan komitmen dalam meningkatkan pemerataan layanan pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, serta mendorong pengembangan ekonomi berbasis informasi untuk memperluas basis pendapatan asli daerah (PAD).

Dikatakan Indra Gunawan Pemerintah juga akan melakukan inventarisasi dan pengamanan aset daerah, serta memperketat pengawasan terhadap izin usaha yang berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan.

Diakhir penyampaiannya, Pj Bupati Indra Gunawan menegaskan bahwa pemerintah daerah sangat terbuka terhadap kritik dan saran dari DPRD.

“Kami berharap pandangan, masukan, dan pendapat dari fraksi-fraksi dapat menyempurnakan produk hukum daerah yang kita hasilkan, sehingga pelaksanaannya mampu memberi kontribusi nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat Barito Utara,” pungkasnya.(AP)

Berita Terkait

RAPBD 2027 Bartim Tembus Rp869 Miliar, SDM Unggul Jadi Prioritas
Maulid Nabi di Rujab, Bupati Yamin Ingatkan ASN: Jadilah Abdi Negara yang Amanah
Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Benangin Didakwa Lakukan Pembunuhan Berencana
Bupati Yamin Tegaskan Kekerasan Perempuan dan Anak Bukan Persoalan Pribadi
Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak, Pemkab Bartim Gandeng TP-PKK Perkuat Edukasi Kader
Doa di Tengah Kepungan Asap: Bupati Yamin dan Warga Bartim Gelar Salat Istisqa
Pimpin Rakor Karhutla, Bupati Barito Utara Tekankan Sinergi Pemerintah dan Perusahaan
Deteksi Dini TBC, Dinkes Barito Utara Lakukan Tracing Terintegrasi di Lapas Muara Teweh
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 17:16 WIB

RAPBD 2027 Bartim Tembus Rp869 Miliar, SDM Unggul Jadi Prioritas

Jumat, 11 September 2026 - 13:43 WIB

Maulid Nabi di Rujab, Bupati Yamin Ingatkan ASN: Jadilah Abdi Negara yang Amanah

Kamis, 10 September 2026 - 08:35 WIB

Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Benangin Didakwa Lakukan Pembunuhan Berencana

Rabu, 9 September 2026 - 15:31 WIB

Bupati Yamin Tegaskan Kekerasan Perempuan dan Anak Bukan Persoalan Pribadi

Rabu, 9 September 2026 - 15:18 WIB

Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak, Pemkab Bartim Gandeng TP-PKK Perkuat Edukasi Kader

Berita Terbaru

oplus_0

BARITO TIMUR

RAPBD 2027 Bartim Tembus Rp869 Miliar, SDM Unggul Jadi Prioritas

Jumat, 11 Sep 2026 - 17:16 WIB