Anggota DPR RI H Iwan Kurniawan Serap Aspirasi di Barito Timur, Isu Batas Wilayah Jadi Sorotan

- Jurnalis

Kamis, 11 September 2025 - 09:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, BARITO TIMUR – Dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat, Anggota Komisi II DPR RI Perwakilan Kalimantan Tengah dari Fraksi Gerindra, H. Iwan Kurniawan, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Barito Timur, Rabu (10/9/2025). Kunjungan ini berlangsung di Tamiang Layang dan turut menghadirkan Iwan Kurniawan sebagai narasumber dalam kegiatan Bawaslu Kabupaten Barito Timur bertema “Penguatan Kelembagaan Pengawasan Pemilu Bersama Mitra Kerja.”

Usai menyampaikan paparan, Iwan membuka sesi tanya jawab dengan masyarakat. Dalam kesempatan tersebut, salah satu peserta, Yulius Yartono warga Ampah Kota, Kecamatan Dusun Tengah menyampaikan aspirasi terkait polemik batas wilayah antara Provinsi Kalimantan Tengah dan Provinsi Kalimantan Selatan, khususnya mengenai hilangnya Desa Dambung dari peta wilayah Barito Timur akibat terbitnya Permendagri Nomor 40 Tahun 2018.

Yulius secara tegas meminta agar Iwan Kurniawan memperjuangkan pengembalian batas wilayah sesuai peta dalam Keputusan Mendagri Nomor 11 Tahun 1973. Ia menekankan bahwa secara historis dan budaya, Desa Dambung merupakan bagian dari Kalimantan Tengah karena masyarakatnya mayoritas berasal dari Suku Dayak Maanyan Lawangan.

Baca Juga :  Terungkap Dipersidangan, Begini Detik-Detik Penyerangan di Benangin Disampaikan Saksi Noralini

“Atas nama masyarakat Barito Timur, kami berharap Pak Iwan sebagai wakil rakyat dari Kalteng dapat menyuarakan persoalan ini di Parlemen dan menyampaikannya langsung ke Mendagri. Ini bukan sekadar klaim, tetapi ada bukti historis dan budaya yang menguatkan,” ujar Yulius.

Lebih lanjut, Yulius menyampaikan bahwa masyarakat Desa Dambung saat ini mengalami kesulitan akibat status wilayah yang belum jelas. Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), bahkan anggaran pembangunan dari APBD tahun 2023 tidak dapat disalurkan. Padahal, di masa pemerintahan mantan Bupati Barito Timur Drs. Zain Alkim dan Ampera AY Mebas, dana tersebut pernah digelontorkan untuk Desa Dambung sebagai bagian dari wilayah Kalteng.

Menanggapi aspirasi tersebut, Iwan Kurniawan menyatakan kesiapannya untuk memperjuangkan persoalan tersebut di tingkat pusat melalui Komisi IV DPR RI.

Baca Juga :  Gabungan Organisasi Wanita Barut Dorong Perluasan Pelatihan Ketahanan Keluarga terhadap Penyalahgunaan Narkoba

“Saya selaku wakil rakyat dari Kalimantan Tengah di Senayan siap menyuarakan persoalan ini ke Parlemen dan akan kami teruskan ke Komisi IV DPR RI,” tegas Iwan.

Ia juga menambahkan bahwa permasalahan batas wilayah memang masih menjadi pekerjaan rumah besar di berbagai daerah di Indonesia, termasuk di Kalimantan Tengah. Ia menyoroti bahwa belum rampungnya Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) turut memperumit persoalan sengketa batas.

“Apalagi jika Desa Dambung memang sebelumnya menerima DD dan ADD sebagai bagian dari Barito Timur, ini perlu dikaji dan ditindaklanjuti secara serius,” pungkasnya.

Kunjungan kerja ini diharapkan mampu membuka ruang dialog antara masyarakat dan wakil rakyat, serta menjadi langkah awal dalam penyelesaian persoalan tata batas yang selama ini menjadi polemik di wilayah perbatasan Kalteng-Kalsel.

(Ahmad Fahrizali)

Berita Terkait

Ketua Komisi I DPRD Barito Utara Hj. Nety Herawati Soroti Karhutla: Jangan Tunggu Asap Pekat Baru Bertindak!
Disbun Kalteng Sosialisasikan Pendataan Sawit Rakyat di Barito Timur
Karhutla Bartim Tembus 796 Kejadian, Polres Perkuat Pemadaman dan Pencegahan
13 Pelanggar Perda di Muara Teweh Ditertibkan! Membandel Setelah 5 Bulan Disosialisasi
Bartim Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla hingga 31 Oktober
Dorong Pertumbuhan Investasi, Suhendra Apresiasi Bimtek Perizinan Berusaha di Barito Utara
Anggota DPRD Dukung Pendataan Aset Jalan yang Akurat di Barito Utara
Dorong Percepatan Penurunan Kemiskinan, Anggota DPRD Hasrat Dukung Evaluasi BPKP
Berita ini 70 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:34 WIB

Ketua Komisi I DPRD Barito Utara Hj. Nety Herawati Soroti Karhutla: Jangan Tunggu Asap Pekat Baru Bertindak!

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:10 WIB

Disbun Kalteng Sosialisasikan Pendataan Sawit Rakyat di Barito Timur

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:20 WIB

Karhutla Bartim Tembus 796 Kejadian, Polres Perkuat Pemadaman dan Pencegahan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:59 WIB

13 Pelanggar Perda di Muara Teweh Ditertibkan! Membandel Setelah 5 Bulan Disosialisasi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:28 WIB

Bartim Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla hingga 31 Oktober

Berita Terbaru