Amankan Dua Pelaku, Polres Barito Utara Gagalkan Peredaran 53 Gram Sabu

- Jurnalis

Senin, 22 September 2025 - 16:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, Muara Teweh – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Barito Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran gelap narkotika. Pada Sabtu (20/09/2025) pukul 17.30 WIB, petugas berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika dan mengamankan dua orang tersangka berinisial SF (33) dan ZK (28).

Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat tentang maraknya transaksi narkotika jenis sabu di sekitar Jalan Pangeran Antasari, depan Masjid Jami, Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Satresnarkoba Polres Barito Utara segera melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud.

Petugas berhasil mengamankan SF, kemudian melakukan penggeledahan badan yang disaksikan oleh warga sekitar, yakni SW dan SJ. Hasil penggeledahan mengarah pada pengembangan ke tersangka kedua, yakni ZK, yang akhirnya ditangkap di belakang Kantor Dinas Kehutanan, Jalan Yetro Sinseng, Kelurahan Lanjas, Kecamatan Teweh Tengah.

Baca Juga :  Kemenag Barut Tetapkan Besaran Zakat Fitrah 1447 Hijriah, Ini Rinciannya

Dari tangan para tersangka, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti 3 (tiga) paket sabu dengan berat total 53,10 gram bruto, 17 plastik klip kecil kosong, 1 sendok takar merah, 9 pipet kaca, 1 timbangan digital besar warna hitam, 1 timbangan digital kecil warna silver. Semua barang bukti dan tersangka langsung diamankan ke Mapolres Barito Utara untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga :  Bupati Tegaskan Komitmen Transparansi SPMB 2026-2027

Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K., melalui Kasubsipenmas Sihumas Polres Barito Utara, Iptu Novendra W.P., menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika.

“Kami apresiasi peran masyarakat dalam memberikan informasi awal kepada kepolisian. Sinergi antara warga dan aparat sangat penting dalam pemberantasan narkoba. Satresnarkoba Polres Barito Utara akan terus menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum kami,” tegas Iptu Novendra.

Dengan keberhasilan ini, Polres Barito Utara kembali menegaskan perannya sebagai garda terdepan dalam memerangi kejahatan narkotika di wilayah Kalimantan Tengah.(AP/ed)

Berita Terkait

DPRD Barut Apresiasi Keberhasilan Aparat Kepolisian Ungkap Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Benangin
Peringati Hari Pendidikan Nasional 2026, Pemkab Bartim Tekankan Refleksi dan Peningkatan Kualitas SDM
Ribuan Pelajar Berprestasi di Barito Utara  Terima Penghargaan SIP Pintar Juara
Reni Sugiarti Ucapkan Selamat Hari Pendidikan Nasional 2026, Tekankan Pentingnya Peningkatan Kualitas Pendidikan
Pemkab Barito Timur Lepas 103 Calon Jemaah Haji Tahun 2026
Lepas JCH Barito Utara, Bupati Ingatkan Jaga Kesehatan dan Kesabaran
Press Release : Polres Barito Utara Ungkap Motif Pembunuhan Satu Keluarga di Perbatasan Kalteng–Kaltim
Momen Hari Buruh, Pemkab Barito Timur Ajak Pekerja Bersatu dan Berkolaborasi
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 20:07 WIB

DPRD Barut Apresiasi Keberhasilan Aparat Kepolisian Ungkap Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Benangin

Sabtu, 2 Mei 2026 - 14:27 WIB

Peringati Hari Pendidikan Nasional 2026, Pemkab Bartim Tekankan Refleksi dan Peningkatan Kualitas SDM

Sabtu, 2 Mei 2026 - 14:09 WIB

Ribuan Pelajar Berprestasi di Barito Utara  Terima Penghargaan SIP Pintar Juara

Sabtu, 2 Mei 2026 - 12:45 WIB

Reni Sugiarti Ucapkan Selamat Hari Pendidikan Nasional 2026, Tekankan Pentingnya Peningkatan Kualitas Pendidikan

Sabtu, 2 Mei 2026 - 09:39 WIB

Pemkab Barito Timur Lepas 103 Calon Jemaah Haji Tahun 2026

Berita Terbaru

BARITO TIMUR

Pemkab Barito Timur Lepas 103 Calon Jemaah Haji Tahun 2026

Sabtu, 2 Mei 2026 - 09:39 WIB