Ketua Komisi III DPRD Barito Timur Tegaskan Pengurangan Dana Transfer Bukan Alasan Hentikan Pembangunan

- Jurnalis

Jumat, 17 Oktober 2025 - 19:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, Barito Timur – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Barito Timur, Kariato, menegaskan bahwa berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat tidak boleh dijadikan alasan bagi pemerintah daerah untuk menghentikan kegiatan pembangunan yang menyentuh kebutuhan masyarakat.

Pernyataan tersebut disampaikan Kariato usai rapat kerja Komisi III DPRD Barito Timur bersama tim eksekutif Pemkab Barito Timur, Kamis (16/10/2025).

“Dikatakan dalam rapat itu bahwa dana transfer kita berkurang Rp380 miliar. Tahun 2025 APBD kita Rp1,3 triliun, artinya pada tahun 2026 nanti kurang lebih hanya Rp920 miliar,” ungkap Kariato kepada wartawan, Jumat (17/10/2025).

Menurutnya, berdasarkan pemaparan Pj Sekda dan Ketua Badan Pendapatan Daerah, sebagian besar anggaran pada tahun 2026 akan terserap untuk belanja pegawai, seperti gaji dan tunjangan. Kondisi ini diperkirakan akan mengurangi porsi untuk pembangunan fisik.

Baca Juga :  Safari Jumat Bupati Barito Utara di Teweh Timur Dirangkai Kegiatan Pasar Murah

“Dengan kondisi itu, kemungkinan besar tidak banyak kegiatan pembangunan fisik yang bisa dilakukan. Namun bagi kami di DPRD, itu bukan alasan untuk berhenti membangun,” tegas politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tersebut.

Kariato meminta pemerintah daerah untuk mampu menyusun skala prioritas agar pembangunan yang benar-benar dibutuhkan masyarakat tetap berjalan. Ia mengingatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk tidak lagi terjebak pada program rutin yang tidak memberikan manfaat langsung.

“Saya berharap nanti dalam pembahasan RKA, kita melihat kegiatan-kegiatan mana yang tidak perlu dilaksanakan. Jangan rutin melaksanakan kegiatan yang sia-sia seperti seminar-seminar dan perjalanan dinas,” ujarnya.

Baca Juga :  Fraksi Partai Demokrat Setujui Raperda Perubahan APBD Barito Utara 2026

Ia juga menekankan pentingnya fokus alokasi dana di luar belanja rutin untuk sektor strategis seperti kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur dasar.

“Kalau ada dana di luar belanja pegawai, sebaiknya difokuskan ke Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, dan Dinas PUPR Perkim. Di PUPR ini kelihatan betul manfaatnya bagi masyarakat,” jelas Kariato.

Sebagai contoh, ia menyoroti proyek Jembatan Hayaping yang telah tercantum dalam DPA dan e-katalog sejak tahun sebelumnya namun tak kunjung dikerjakan dengan alasan waktu tidak mencukupi.

“Kuncinya ada di kepala daerah dan tim anggaran. Kalau memang kita mau melaksanakan pembangunan, pasti bisa. Kekurangan anggaran bukan alasan untuk berhenti, tapi momentum untuk memperkuat efisiensi dan menentukan prioritas pembangunan,” pungkasnya.

(Ahmad Fahrizali)

Berita Terkait

INI SUSUNAN 13 PEJABAT ADMINISTRATOR PEMKAB BARITO UTARA RESMI DILANTIK BUPATI 
Ketua Komisi I DPRD Barito Utara Hj. Nety Herawati Soroti Karhutla: Jangan Tunggu Asap Pekat Baru Bertindak!
Disbun Kalteng Sosialisasikan Pendataan Sawit Rakyat di Barito Timur
Karhutla Bartim Tembus 796 Kejadian, Polres Perkuat Pemadaman dan Pencegahan
13 Pelanggar Perda di Muara Teweh Ditertibkan! Membandel Setelah 5 Bulan Disosialisasi
Bartim Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla hingga 31 Oktober
Dorong Pertumbuhan Investasi, Suhendra Apresiasi Bimtek Perizinan Berusaha di Barito Utara
Anggota DPRD Dukung Pendataan Aset Jalan yang Akurat di Barito Utara
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:28 WIB

INI SUSUNAN 13 PEJABAT ADMINISTRATOR PEMKAB BARITO UTARA RESMI DILANTIK BUPATI 

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:34 WIB

Ketua Komisi I DPRD Barito Utara Hj. Nety Herawati Soroti Karhutla: Jangan Tunggu Asap Pekat Baru Bertindak!

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:20 WIB

Karhutla Bartim Tembus 796 Kejadian, Polres Perkuat Pemadaman dan Pencegahan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:59 WIB

13 Pelanggar Perda di Muara Teweh Ditertibkan! Membandel Setelah 5 Bulan Disosialisasi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:28 WIB

Bartim Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla hingga 31 Oktober

Berita Terbaru