Bahasa Temboyan Masuk Program Revitalisasi, Barito Utara Wajibkan Penggunaan Bahasa Daerah di Sekolah

- Jurnalis

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 17:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAUNCHING PENGGUNAAN BAHASA DAERAH-Sekda Barito Utara Drs Muhlis, bersama unsur FKPD, Kepala OPD, Bunda PAUD, Ketua GOW dan mewakili Kepala Balai Bahasa Kalteng melaunching penerapan bahasa daerah pada pembukaan FTBI di Cafe Kopi Itah, Sabtu (18/10/2025).

TEWENEWS, Muara Teweh – Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) Kabupaten Barito Utara Tahun 2025 kembali digelar dengan semangat baru dalam pelestarian bahasa daerah. Tahun ini, bahasa Temboyan secara resmi masuk ke dalam program revitalisasi bersama dua bahasa yang telah lebih dahulu direvitalisasi, yakni bahasa Bakumpai dan Manyan.

Kegiatan yang dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Barito Utara mewakili Bupati, berlangsung di Café Kopi Itah, Sabtu (18/10/2025), dan diikuti oleh ratusan siswa dari 47 sekolah tingkat SD dan SMP se-Kabupaten Barito Utara.

Sebagai bentuk konkret pelestarian bahasa ibu, Pemerintah Kabupaten Barito Utara mengeluarkan kebijakan penting melalui Instruksi Bupati Barito Utara Nomor 400.3.5/897.a/DISDIK/X/2025 tertanggal 6 Oktober 2025.

Baca Juga :  Anggota Polri yang Tenggelam di Sungai Barito Ditemukan, Pencarian Korban Lain Masih Berlanjut

Instruksi ini mewajibkan seluruh satuan pendidikan di wilayah Kabupaten Barito Utara untuk menggunakan bahasa daerah setiap hari Kamis pada minggu pertama setiap bulan dalam kegiatan pembelajaran maupun interaksi sekolah.

Instruksi tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara, dan akan segera disosialisasikan secara menyeluruh oleh Dinas Pendidikan.

“Tahun ini menjadi tonggak penting, karena kita menambah satu lagi bahasa daerah dalam program revitalisasi, yaitu bahasa Temboyan. Ini menunjukkan komitmen kuat Barito Utara untuk menjaga keberagaman bahasa sebagai bagian dari kekayaan budaya daerah,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Barito Utara Syahmiluddin A Surapati, Sabtu.

“Kami juga menyampaikan terima kasih atas dukungan penuh Bapak Bupati dan Wakil Bupati, hingga lahirnya Instruksi Bupati yang mewajibkan penggunaan bahasa daerah di sekolah. Ini bukan hanya simbolis, tapi langkah strategis membentuk kebiasaan dan sikap positif terhadap bahasa ibu sejak usia dini,” tambahnya.

Baca Juga :  Sekda Barito Utara Hadiri Apel Gelar Pasukan Kesiapsiagaan Antisipasi Karhutla di Mapolres

Ke depan kata Syahmiluddin, pihaknya akan mengusulkan bahasa Dusun Malang dan bahasa-bahasa lokal lainnya untuk ikut dalam program revitalisasi. “Ini bukan hanya soal bahasa, tapi identitas dan warisan budaya yang harus terus hidup,” tegasnya.

Festival Tunas Bahasa Ibu 2025 ini tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga ruang untuk memperkuat sinergi antara pemerintah, sekolah, dan masyarakat dalam melestarikan bahasa daerah.

Momentum peluncuran kebijakan penggunaan bahasa daerah di sekolah menjadi bagian penting dalam menumbuhkan kembali kebanggaan terhadap bahasa ibu di kalangan generasi muda Barito Utara.(AP)

Berita Terkait

Polres Barito Timur Gelar Konferensi Pers Dua Kasus Kriminal, Pelaku Curanmor dan Pencurian Sawit
Polres Barito Utara Ungkap 21 Kasus Kejahatan Jalanan Sepanjang Januari-Mei  2026
Ketua Komisi I DPRD Hj.Nety Herawati Soroti Pelayanan RSUD Muara Teweh
Jadi Pondasi Utama Rumuskan Kebijakan Teknis, Kepala Disdagrin Barut Ajak Masyarakat Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
Mantan Direktur RSUD Muara Teweh Ungkap Deposito Rp23 Miliar di BSI, Bunga Tidak Diambil, Dokter Saraf Kosong Karena Gaji Dibawah Rp30 Juta
Kapolres Bartim Pimpin Penyembelihan dan Pembagian Hewan Kurban
Pelayanan RPH Muara Teweh, Gratiskan Penyembelihan Hewan Kurban untuk Masjid dan Instansi
Polemik Dugaan Proyek Fiktif di  Pangkan, Begini Penjelasan Para Pihak
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 13:50 WIB

Polres Barito Timur Gelar Konferensi Pers Dua Kasus Kriminal, Pelaku Curanmor dan Pencurian Sawit

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:50 WIB

Polres Barito Utara Ungkap 21 Kasus Kejahatan Jalanan Sepanjang Januari-Mei  2026

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:09 WIB

Ketua Komisi I DPRD Hj.Nety Herawati Soroti Pelayanan RSUD Muara Teweh

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:37 WIB

Jadi Pondasi Utama Rumuskan Kebijakan Teknis, Kepala Disdagrin Barut Ajak Masyarakat Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:37 WIB

Mantan Direktur RSUD Muara Teweh Ungkap Deposito Rp23 Miliar di BSI, Bunga Tidak Diambil, Dokter Saraf Kosong Karena Gaji Dibawah Rp30 Juta

Berita Terbaru