Pemkab Barito Timur Anggarkan Rp1,33 Miliar untuk Peningkatan Jalan Tamiang Layang–Magantis

- Jurnalis

Senin, 27 Oktober 2025 - 21:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, BARITO TIMUR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Timur (Bartim) melalui Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Permukiman Rakyat (PUPR) mengalokasikan anggaran sebesar Rp1.338.106.573 untuk peningkatan infrastruktur jalan yang menjadi akses penghubung antara Kelurahan Tamiang Layang dan Desa Magantis, Kecamatan Dusun Timur.

Pembangunan ini diharapkan dapat menunjang mobilitas masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan sektor lainnya di wilayah tersebut.

Kepala Dinas PUPR Bartim, Yumail J. Paladuk, melalui Kepala Bidang Bina Marga, Hewuyanto, menjelaskan bahwa pihaknya telah meninjau langsung lokasi proyek untuk memastikan progres pekerjaan berjalan sesuai rencana.

Baca Juga :  Wabup Barito Utara: Sinergi dengan Kodam XXII Tambun Bungai Harus Terus Diperkuat

“Sebelum dilakukan pengerjaan, kami telah menerima sejumlah keluhan dari masyarakat terkait kondisi jalan tersebut. Karena itu, pemerintah daerah segera merespons dengan mengalokasikan dana melalui APBD Pergeseran Kabupaten Barito Timur,” ujar Hewuyanto, Senin (27/10/2025).

Ia menambahkan, saat ini proyek peningkatan jalan Tamiang Layang–Magantis sedang dalam tahap pengerjaan dan diharapkan selesai tepat waktu sehingga segera dapat dimanfaatkan masyarakat.

“Bidang yang menangani proyek ini sudah bergerak ke lapangan untuk memastikan pekerjaan berjalan sesuai standar dan jadwal yang telah ditetapkan,” imbuhnya.

Baca Juga :  Bendahara Desa se-Bartim Diingatkan: Jangan Sampai Pajak Desa Jadi Temuan Pemeriksaan

Proyek rekonstruksi jalan tersebut dilaksanakan oleh PT Sinar Mahaputra Mandaga Bakti berdasarkan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) Nomor 600/20/26/PK/SPMK/DPUPERKIM-BT/BM/VIII/2025. Masa pelaksanaan ditetapkan selama 120 hari kalender, terhitung mulai 25 Agustus hingga 22 Desember 2025.

Pemerintah daerah berharap, dengan selesainya proyek ini, akses transportasi masyarakat semakin lancar dan mampu memberikan dampak positif bagi peningkatan ekonomi lokal serta pemerataan pembangunan di Kabupaten Barito Timur.

(Ahmad Fahrizali)

Berita Terkait

RAPBD 2027 Bartim Tembus Rp869 Miliar, SDM Unggul Jadi Prioritas
Maulid Nabi di Rujab, Bupati Yamin Ingatkan ASN: Jadilah Abdi Negara yang Amanah
Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Benangin Didakwa Lakukan Pembunuhan Berencana
Bupati Yamin Tegaskan Kekerasan Perempuan dan Anak Bukan Persoalan Pribadi
Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak, Pemkab Bartim Gandeng TP-PKK Perkuat Edukasi Kader
Doa di Tengah Kepungan Asap: Bupati Yamin dan Warga Bartim Gelar Salat Istisqa
Pimpin Rakor Karhutla, Bupati Barito Utara Tekankan Sinergi Pemerintah dan Perusahaan
Deteksi Dini TBC, Dinkes Barito Utara Lakukan Tracing Terintegrasi di Lapas Muara Teweh
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 17:16 WIB

RAPBD 2027 Bartim Tembus Rp869 Miliar, SDM Unggul Jadi Prioritas

Jumat, 11 September 2026 - 13:43 WIB

Maulid Nabi di Rujab, Bupati Yamin Ingatkan ASN: Jadilah Abdi Negara yang Amanah

Kamis, 10 September 2026 - 08:35 WIB

Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Benangin Didakwa Lakukan Pembunuhan Berencana

Rabu, 9 September 2026 - 15:31 WIB

Bupati Yamin Tegaskan Kekerasan Perempuan dan Anak Bukan Persoalan Pribadi

Rabu, 9 September 2026 - 15:18 WIB

Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak, Pemkab Bartim Gandeng TP-PKK Perkuat Edukasi Kader

Berita Terbaru

oplus_0

BARITO TIMUR

RAPBD 2027 Bartim Tembus Rp869 Miliar, SDM Unggul Jadi Prioritas

Jumat, 11 Sep 2026 - 17:16 WIB