Pemkab Barito Timur Anggarkan Rp1,33 Miliar untuk Peningkatan Jalan Tamiang Layang–Magantis

- Jurnalis

Senin, 27 Oktober 2025 - 21:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, BARITO TIMUR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Timur (Bartim) melalui Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Permukiman Rakyat (PUPR) mengalokasikan anggaran sebesar Rp1.338.106.573 untuk peningkatan infrastruktur jalan yang menjadi akses penghubung antara Kelurahan Tamiang Layang dan Desa Magantis, Kecamatan Dusun Timur.

Pembangunan ini diharapkan dapat menunjang mobilitas masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan sektor lainnya di wilayah tersebut.

Kepala Dinas PUPR Bartim, Yumail J. Paladuk, melalui Kepala Bidang Bina Marga, Hewuyanto, menjelaskan bahwa pihaknya telah meninjau langsung lokasi proyek untuk memastikan progres pekerjaan berjalan sesuai rencana.

Baca Juga :  Gencarkan GEMPUR PASAR, Pemkab Barut Pastikan Pangan Aman dan Berkualitas saat Ramadhan

“Sebelum dilakukan pengerjaan, kami telah menerima sejumlah keluhan dari masyarakat terkait kondisi jalan tersebut. Karena itu, pemerintah daerah segera merespons dengan mengalokasikan dana melalui APBD Pergeseran Kabupaten Barito Timur,” ujar Hewuyanto, Senin (27/10/2025).

Ia menambahkan, saat ini proyek peningkatan jalan Tamiang Layang–Magantis sedang dalam tahap pengerjaan dan diharapkan selesai tepat waktu sehingga segera dapat dimanfaatkan masyarakat.

“Bidang yang menangani proyek ini sudah bergerak ke lapangan untuk memastikan pekerjaan berjalan sesuai standar dan jadwal yang telah ditetapkan,” imbuhnya.

Baca Juga :  Prioritaskan Produk Lokal, Bupati Pastikan Cadangan Pangan Daerah dan Siap untuk Mitigasi Bencana

Proyek rekonstruksi jalan tersebut dilaksanakan oleh PT Sinar Mahaputra Mandaga Bakti berdasarkan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) Nomor 600/20/26/PK/SPMK/DPUPERKIM-BT/BM/VIII/2025. Masa pelaksanaan ditetapkan selama 120 hari kalender, terhitung mulai 25 Agustus hingga 22 Desember 2025.

Pemerintah daerah berharap, dengan selesainya proyek ini, akses transportasi masyarakat semakin lancar dan mampu memberikan dampak positif bagi peningkatan ekonomi lokal serta pemerataan pembangunan di Kabupaten Barito Timur.

(Ahmad Fahrizali)

Berita Terkait

Dalam Dua hingga Tiga Tahun ke Depan, Bupati Targetkan Barito Utara Raih Adipura
Apel Gabungan, Bupati Ajak ASN Barito Utara Perkuat Integritas dan Percepat Penyerapan Anggaran
Anggota DPRD, Parmana Setiawan Apresiasi Gowes Bersama Bupati
Tinjau Kebersihan di Sekitar Pasar Barito Permai, Bupati Ingatkan DLH Tingkatkan Pengawasan dan Penanganan Sampah
Kasatintelkam Polres Bartim Pamit, Insan Pers Beri Apresiasi dan Doa
Pemilik Lahan di Betang Nalong Tegaskan Dukungan untuk Aktivitas Tambang CV SEGA di IUP HK
Apresiasi Pengungkapan Kasus Narkotika, Ketua Komisi III DPRD Dorong Aparat Tangkap Sang Bandar
Musda III PPNI, Dinkes Dorong Penguatan Peran Perawat dan Transformasi Layanan Kesehatan
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 14:30 WIB

Dalam Dua hingga Tiga Tahun ke Depan, Bupati Targetkan Barito Utara Raih Adipura

Senin, 20 April 2026 - 13:43 WIB

Apel Gabungan, Bupati Ajak ASN Barito Utara Perkuat Integritas dan Percepat Penyerapan Anggaran

Senin, 20 April 2026 - 08:18 WIB

Anggota DPRD, Parmana Setiawan Apresiasi Gowes Bersama Bupati

Senin, 20 April 2026 - 08:05 WIB

Tinjau Kebersihan di Sekitar Pasar Barito Permai, Bupati Ingatkan DLH Tingkatkan Pengawasan dan Penanganan Sampah

Senin, 20 April 2026 - 00:46 WIB

Kasatintelkam Polres Bartim Pamit, Insan Pers Beri Apresiasi dan Doa

Berita Terbaru

BARITO UTARA

Anggota DPRD, Parmana Setiawan Apresiasi Gowes Bersama Bupati

Senin, 20 Apr 2026 - 08:18 WIB