Empat Ormas Lamandau akan Laporkan M ke MADN Palangkaraya

- Jurnalis

Selasa, 28 Mei 2024 - 23:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, Lamandau – Sejumlah pengurus Organisasi Masyarakat (Ormas) di Kabupaten Lamandau, Provinsi Kalimantan Tengah yang terdiri dari Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR), Pordayak, Perajah Motanoi dan Perpedayak gelar pertemuan dengan Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiono S.I.K., Selasa (28/5/2024).

Hal itu dilakukan pengurus ormas tersebut terkait unggahan inisial M di Media Sosial (Medsos) yang diduga telah meresahkan Ormas di Kalimantan Tengah, khususnya di kabupaten Lamandau.

Dalam unggahan tersebut menyebutkan “Ormas ormas bungul (bodoh) ketuanya aja susah paling ada kegiatan minta proposal ke perusahaan ku tantang ma lawan am aku ni”.Dengan adanya postingan tersebut sejumlah pengurus ormas di-Lamandau merasa geram dan merasa di tantang.

Baca Juga :  Antar Jenazah H Nadalsyah Koyem ke Peristirahatan Terakhir secara Kedinasan, Bupati Shalahuddin Sampaikan Penghormatan

Dari hasil musyawarah empat ormas dan berdasarkan kesepakatan bersama, terkait unggahan saudara M di medsos tersebut akan di laporkan ke pihak Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) Palangkaraya, Kalteng untuk dipertanggungjawabkan postingannya secara hukum adat.

Rudi Pelpito selaku pengurus ormas TBBR mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Polres Lamandau yang telah sigap dan cepat menindaklanjuti permasalahan status medsos saudara M.

“Dari kesigapan dan gerakan cepat dari pihak polres Lamandau sehingga kabupaten Lamandau tetap aman dan kondusif,”ucap Rudi didampingi pengurus ormas lainnya.

Baca Juga :  Gabungan Organisasi Wanita Barut Dorong Perluasan Pelatihan Ketahanan Keluarga terhadap Penyalahgunaan Narkoba

Ia melanjutkan, dari kesepakatan kami selaku pengurus ormas yang hadir, menghimbau kepada anggota kami masing-masing untuk menahan diri, agar tidak melakukan tindakan secara pribadi dan maupun mengatasnamakan ormas.

“Hal ini kami lakukan agar tidak timbul permasalahan baru, supaya Kamtibmas di kabupaten Lamandau tetap terjaga dengan aman dan kondusif. Apa lagi saat ini kita masih menghadapi tahun politik, untuk pemilihan kepala daerah, Bupati dan Wakil Bupati Lamandau.”paparnya.

Ia menegaskan, untuk permasalahan status medsos saudara M, kami akan melaporkannya ke pihak MADN Palangkaraya, untuk disidang secara adat,”tegasnya. (An)

Berita Terkait

Ketua Komisi I DPRD Barito Utara Hj. Nety Herawati Soroti Karhutla: Jangan Tunggu Asap Pekat Baru Bertindak!
Disbun Kalteng Sosialisasikan Pendataan Sawit Rakyat di Barito Timur
Karhutla Bartim Tembus 796 Kejadian, Polres Perkuat Pemadaman dan Pencegahan
13 Pelanggar Perda di Muara Teweh Ditertibkan! Membandel Setelah 5 Bulan Disosialisasi
Bartim Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla hingga 31 Oktober
Dorong Pertumbuhan Investasi, Suhendra Apresiasi Bimtek Perizinan Berusaha di Barito Utara
Anggota DPRD Dukung Pendataan Aset Jalan yang Akurat di Barito Utara
Dorong Percepatan Penurunan Kemiskinan, Anggota DPRD Hasrat Dukung Evaluasi BPKP
Berita ini 9 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:34 WIB

Ketua Komisi I DPRD Barito Utara Hj. Nety Herawati Soroti Karhutla: Jangan Tunggu Asap Pekat Baru Bertindak!

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:10 WIB

Disbun Kalteng Sosialisasikan Pendataan Sawit Rakyat di Barito Timur

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:20 WIB

Karhutla Bartim Tembus 796 Kejadian, Polres Perkuat Pemadaman dan Pencegahan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:59 WIB

13 Pelanggar Perda di Muara Teweh Ditertibkan! Membandel Setelah 5 Bulan Disosialisasi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:28 WIB

Bartim Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla hingga 31 Oktober

Berita Terbaru