DPRD Barito Utara Kunker ke BRIN dan Biro Hukum Kemendagri  Terkait Perubahan Nomenklatur

- Jurnalis

Jumat, 31 Mei 2024 - 13:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUNJUNGAN KERJA KE BRIN-Ketua dan Wakil Ketua serta anggota DPRD Barito Utara melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke BRIN dalam rangka perubahan Nomenklatur perangkat daerah setempat, Rabu (29/5/2024.

TEWENEWS, Jakarta – DPRD Kabupaten Barito Utara melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) ke Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Biro Hukum Kementerian Dalan Negeri di Jakarta, Rabu (29/5/2024).

Kunjungan kerja DPRD Barioto Utara tersebut dalam rangka menyempurnakan substansi Raperda mengenai perubahan ketiga atas Perda Nomor 2 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan Perangkat Daerah Kabupaten Barito Utara.

Selain itu juga menindaklanjuti atas terbitnya Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) khususnya pasal 66.
Dalam kunjungan kerja tersebut diikuti sebanyak 20 orang yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Barito Utara Ir Hj Mery Rukaini dan diterima oleh Direktur Kebijakan Riset dan Inovasi Daerah DR Sri Nuryanti didampingi Deliyanti Ganesha selaku koordinator BRIN Wilayah Kalimantan Tengah.

Baca Juga :  Jadi Pendongrak Ekonomi Masyarakat, Jiham Nur Apresiasi Groundbreaking Jembatan Lahei

Ketua DPRD barito Utara Hj Mery Rukaini mengatakan bahwa maksud kunjungan kerja ini guna memdapatkan pemahaman yang lengkap terhadap keberadaan BRIDA atau Bappebrida serta mengharapkan dengan perubahan nomenklatur perangkat daerah.

“Diharapkan nantinya mampu memberikan sumbangsing yang signifikan terhadap kemajuan daerah melalui penyusunan program kerja yang lebih terarah, implementasi pelaksanaan kinerja yang lebih efektif dan penggunaan sumberdaya yang efisien,” kata Ketua DPRD Barito Utara Hj Mery Rukaini.

Sementara dalam sambutannya Sri Nuriyanti mengapresiasi kunjungan DPRD Kabupaten Barito Utara serta memaparkan garis besar kedudukan, tugas dan fungsi BRIN dan BRINDA atau BAPPERINDA.

Baca Juga :  Jaga Kondusivitas Daerah, Kesbangpol Barito Utara Perkuat Koordinasi dengan Mitra Strategis

Dia juga mengingatkan untuk segera pembentukan Perda dengan terbitnya Permendagri no 7 tahun 2023 tentang Pedoman pembentukan dan Nomenklatur BRIDA.

Diakhir diskusi Ketua DPRD Barito Utara Hj Mery Rukaini menyimpulkan akan menindaklanjuti hasil kunjungan kerja tersebut.

“Kami akan segera mengagendakan tahapan penyelesaian Raperda perubahan tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Barito Utara,” kata Ketua Dewan Hj Mery Rukaini.

Adapun yang mengikuti kegiatan kunjungan kerja ke BRIN yaitu Ketua Hj Mery Rukaini, Wakil Ketua I dan II, H Parmana Setiawan, Sastra Jaya, Mustafa Joyo Muhtar, H Tajeri, H Abri, Suhendra, Nuriyanto, Iqbal Reza Erlanda, Riza Faisal, H Surianoor, Hj Sofia, Hj Nety Herawati, Rosie Wahyuni, Hasrat, Karianto Saman, H Beni Siswanto, Wardathun Nur Jamilah, Rujana Anggraini dan Jamilah serta didampingi jajaran Setwan Barito Utara.       (AP/Setwan)

Berita Terkait

Ketua Komisi I DPRD Barito Utara Hj. Nety Herawati Soroti Karhutla: Jangan Tunggu Asap Pekat Baru Bertindak!
Disbun Kalteng Sosialisasikan Pendataan Sawit Rakyat di Barito Timur
Karhutla Bartim Tembus 796 Kejadian, Polres Perkuat Pemadaman dan Pencegahan
13 Pelanggar Perda di Muara Teweh Ditertibkan! Membandel Setelah 5 Bulan Disosialisasi
Bartim Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla hingga 31 Oktober
Dorong Pertumbuhan Investasi, Suhendra Apresiasi Bimtek Perizinan Berusaha di Barito Utara
Anggota DPRD Dukung Pendataan Aset Jalan yang Akurat di Barito Utara
Dorong Percepatan Penurunan Kemiskinan, Anggota DPRD Hasrat Dukung Evaluasi BPKP
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:34 WIB

Ketua Komisi I DPRD Barito Utara Hj. Nety Herawati Soroti Karhutla: Jangan Tunggu Asap Pekat Baru Bertindak!

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:10 WIB

Disbun Kalteng Sosialisasikan Pendataan Sawit Rakyat di Barito Timur

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:20 WIB

Karhutla Bartim Tembus 796 Kejadian, Polres Perkuat Pemadaman dan Pencegahan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:59 WIB

13 Pelanggar Perda di Muara Teweh Ditertibkan! Membandel Setelah 5 Bulan Disosialisasi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:28 WIB

Bartim Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla hingga 31 Oktober

Berita Terbaru