Anggota DPRD Barito Timur Soroti PT SGM yang Diduga Serobot Lahan Warga

- Jurnalis

Senin, 24 Maret 2025 - 21:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, BARITO TIMUR – PT Sawit Graha Manunggal (SGM) yang bergerak di perkebunan kelapa sawit diduga serobot lahan milik warga. Rafi Hidayatullah SH selaku anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Barito Timur (Bartim) angkat bicara.

Pengaduan dari warga, terkait dugaan penyerobotan lahan milik warga atas nama Abraham Poltak Sirait kurang lebih 50 hektar ini diduga adanya penyerobotan yang dilakukan oleh PT.SGM. Berdasarkan aduan tersebut, pemilik lahan merasa keberatan akibat kerugian yang ada, dimana lahan tersebut sudah ditanami oleh sawit. Hal itu dikarenakan sampai saat ini lahan milik warga tidak pernah dijual atau memindah tangankan tanah tersebut kepada pihak lain.

Menurut politisi muda dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, bahwa tanah tersebut berada di Wilayah Kecamatan Paju Epat disekitar Desa Balawa dan Siong, Jl. PT. BAT, yang masuk didalam HGU PT. SGM.

“Warga pemilik lahan sudah melaporkan masalah ini ke Polres Bartim Pada Tanggal 4 April 2024, dan proses sedang berjalan, belum ada penyelesaiannya,” ucap Rafi saat diwawancarai awak media di Tamiang Layang, Senin (24/03/2024).

Baca Juga :  Kadis Kesehatan Tekankan Pentingnya Kebugaran Fisik Calon Jemaah Haji Barito Utara

Lebih lanjut dikatakan Rafi. Saya sudah menerima keluhan warga, berdasarkan data-data yang ada serta legalitas yang beliau (warga) miliki, adanya data kuat dan konkrit, sebagai dasar untuk mempertanyakan kepada Pihak PT. SGM yang diduga serobot lahan warga.

“Beliau (warga) juga sudah melaporkan ke Sekretariat DPRD, dan Kami akan telusuri permasalahan tersebut, jika memang benar adanya penyerobotan lahan oleh pihak terkait, atau adanya penjualan lahan diatas tanah, kita akan Segera panggil pihak-pihak terkait dan Pihak PT.SGM,” tegasnya.

Pada kesempatan itu, Rafi mengingatkan bahwa Perusahaan yang berinvestasi di Bartim harus jeli dan teliti untuk melakukan pembebasan lahan atau membeli lahan milik masyarakat. Dan jangan hanya mementingkan kepentingan perusahaan, sehingga jika terjadinya sengketa lahan, malah membuat masalah terhadap investasi kalian dan merugikan semua pihak termasuk masyarakat.

Baca Juga :  DPRD Barut Tekankan Pentingnya Konsolidasi Lintas Sektor untuk Cegah Konflik Sosial

“Saya bersyukur dengan adanya Investor yang masuk ke Bartim baik untuk perekrutan tenaga kerja lokal dan menambah PAD kita, namun jangan sampai adanya investasi di Bartim ini malah menjadi konflik sosial di masyarakat, dan terjadinya Devide Et Impera ditengah-tengah masyarakat. Kita DPRD akan menggunakan kewenangan untuk mengawasi kebijakan-kebijakan di daerah, termasuk investasi, agar memberikan keadilan kepada masyarakat,” jelasnya.

Pria yang juga masih aktif menjabat sebagai ketua Fordayak Barito Timur ini akan atur jadwal, agar permasalahan ini dapat mendapatkan solusi sesegera mungkin. Dirinya juga menekankan, terkhusus untuk semua perusahaan yang ada di Bartim ini siapapun, baik itu pertambangan batubara, sawit, dan lain sebagainya untuk lebih mentaati peraturan.

“Bagi perusahan yang tidak mentaati peraturan dan perundang-undangan, jika tidak ada manfaat bagi masyarakat Barito Timur dan lingkungan daerah Barito Timur, maka jangan beroperasi di Barito Timur,” pungkasnya (Ahmad Fahrizali).

Berita Terkait

Diduga Tambang Ilegal, CV SEGA Penuhi Undangan Klarifikasi Polres Barito Timur
Tingkatkan SDM, Disnakertranskop UKM Gelar Pelatihan Operator Komputer Muda
Pemkab Barito Timur Fasilitasi Mediasi Sengketa Warga dengan Perusahaan Tambang
Raperda Penanaman Modal Dorong Peningkatan Iklim Investasi di Barito Utara
Serap Masukan Stakeholder, DPMPTSP Barut Gelar Konsultasi Publik Raperda Penanaman Modal
Disbudparpora Siapkan Duta Pariwisata Barut Menuju Ajang Jagau Bawi Nyai Kalteng 2026
Bupati Dorong Generasi Muda Jadi Duta Wisata Barito Utara yang Kreatif dan Inovatif
Hj Maya Savitri Shalahuddin Apresiasi Generasi Muda di Grand Final Putra Putri Pariwisata Barito Utara 2026
Berita ini 86 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 07:45 WIB

Diduga Tambang Ilegal, CV SEGA Penuhi Undangan Klarifikasi Polres Barito Timur

Kamis, 16 April 2026 - 18:14 WIB

Tingkatkan SDM, Disnakertranskop UKM Gelar Pelatihan Operator Komputer Muda

Kamis, 16 April 2026 - 15:13 WIB

Pemkab Barito Timur Fasilitasi Mediasi Sengketa Warga dengan Perusahaan Tambang

Kamis, 16 April 2026 - 14:10 WIB

Raperda Penanaman Modal Dorong Peningkatan Iklim Investasi di Barito Utara

Kamis, 16 April 2026 - 14:04 WIB

Serap Masukan Stakeholder, DPMPTSP Barut Gelar Konsultasi Publik Raperda Penanaman Modal

Berita Terbaru