Aset Pemerintah Perlu Diinventarisir

- Jurnalis

Jumat, 5 Juli 2024 - 10:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

anggota Komisi II DPRD Murung Raya Akhirudin

anggota Komisi II DPRD Murung Raya Akhirudin

TEWENEWS, PURUK CAHU – Saat ini masih ada rumah dinas yang merupakan aset Pemkab masih dipakai PNS yang sudah pensiun, maupun lahan-lahan yang digunakan masyarakat.

Karenanya perlu dilakukan diinventarisir, supaya bisa diketahui dan ada kejelasan terkait batas lahan antara milik pemerintah daerah dengan masyarakat.

Menurut anggota Komisi II DPRD Murung Raya Akhirudin, dengan diinventarisir dan dikelolanya aset-aset Pemrintah daerah dengan baik, maka diharapkan akan menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) terhadap tanah dan toko/kios dan lain sebagainya yang disewakan kepada pihak ketiga. Begitu juga, dengan kendaraan dinas harus diinventarisir dan dalam penggunaannya harus sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca Juga :  Hj Sri Neni Trianawati Apresiasi Kepedulian Ketua TP PKK Barito Utara terhadap Anak Stunting

“Apabila ada kendaraan atau barang-barang yang tidak layak pakai segera dilakukan koordinasi ke bagian pelelangan kekayaan negara untuk dilelang guna menambah pendapatan bagi daerah,” terangnya Akhirudin Jumat (5/7).

Politis PKB Mura Ini juga meminta, kepada pemerintah setempat, agar lebih serius dalam menjaga, mengamankan, dan memelihara aset berupa lahan maupun bangunan milik daerah.

Baca Juga :  Bantuan Pangan Karhutla dari Pemprov Kalteng Diapresiasi Bupati Barito Utara

“Terutama lahan dan bangunan yang masih dikuasai atau dipakai yang tidak sesuai peruntukannya,” imbuhnya.

Dijelaskan Akhirudin misalnya nanti lahan dan bangunan tersebut sudah diinventarisir diminta untuk segera dibuatkan surat menyuratnya seperti sertifikat, sehingga ada legalitasnya.

“Hal itu dilakukan supaya bisa diketahui dan ada kejelasan terkait batas lahan antara milik pemerintah daerah dengan masyarakat,” tukasnya. (SU)

Berita Terkait

Disbun Kalteng Sosialisasikan Pendataan Sawit Rakyat di Barito Timur
Karhutla Bartim Tembus 796 Kejadian, Polres Perkuat Pemadaman dan Pencegahan
13 Pelanggar Perda di Muara Teweh Ditertibkan! Membandel Setelah 5 Bulan Disosialisasi
Bartim Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla hingga 31 Oktober
Dorong Pertumbuhan Investasi, Suhendra Apresiasi Bimtek Perizinan Berusaha di Barito Utara
Anggota DPRD Dukung Pendataan Aset Jalan yang Akurat di Barito Utara
Dorong Percepatan Penurunan Kemiskinan, Anggota DPRD Hasrat Dukung Evaluasi BPKP
Jiham Nur Apresiasi Pembukaan TMMD ke-130, Dorong Percepatan Pembangunan di Barito Utara
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:10 WIB

Disbun Kalteng Sosialisasikan Pendataan Sawit Rakyat di Barito Timur

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:20 WIB

Karhutla Bartim Tembus 796 Kejadian, Polres Perkuat Pemadaman dan Pencegahan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:59 WIB

13 Pelanggar Perda di Muara Teweh Ditertibkan! Membandel Setelah 5 Bulan Disosialisasi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:28 WIB

Bartim Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla hingga 31 Oktober

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:23 WIB

Dorong Pertumbuhan Investasi, Suhendra Apresiasi Bimtek Perizinan Berusaha di Barito Utara

Berita Terbaru